Masalahnya, pertimbangan terkait keselamatan ekologis dan dampak negatif tambak udang bagi masyarakat seringkali tidak dihiraukan para pemodal dan aparat pemerintah yang menangani perizinan.Â
Sebaliknya, narasi dan wacana tentang kesejahteraan rakyat sebagai akibat usaha tambak selalu saja digaungkan. Model itu pula yang selalu digunakan untuk usaha pertambangan yang jelas-jelas merusak.
Kami jadi ingat betapa beberapa pakar telah mengingatkan dampak negatif penambangan bukit kapur Gunung Sadeng Puger secara massif dan terbuka untuk kepentingan pabrik semen.Â
Namun, toh, pemerintah tetap saja memuluskan jalan bagi para pemodal besar untuk membangun dan mengoperasikan perusahan semen. Artinya, seilmiah apapun pendapat akademisi terkait dampak negatif usaha di kawasan rentan tidak akan digubris oleh pemerintah dan pemodal.Â
Memang, Pemkab Jember sudah melakukan sidak dan pemasangan papan pengumuman agar tidak ada aktivitas tambak liar. Mereka berdalih bahwa banyak usaha tambak di pesisir selatan Jember yang tidak memiliki izin.Â
Pertanyaanya, kalau memang tidak memiliki izin mengapa tidak sejak awal dilarang ketika alat-alat berat mulai menggali kawasan sempadan dan para pekerja melakukan aktivitas? Apakah ada kekuatan besar yang mem-back up para petambak liar tersebut? Apakah Pemkab Jember sebagai representasi Negara tidak mampu mengatasi kekuatan besar tersebut?
Atau bisa jadi yang ilegal dan liar dibiarkan terlebih dahulu agar menimbulkan gejolak di masyarakat untuk kemudian ditertibkan dan dilegalkan oleh Pemkab Jember?Â
Saya jadi ingat model pertambangan yang membiarkan para penambang liar muncul dan beroperasi. Ketika muncul masalah pemerintah akan hadir untuk menertibkannya.
Namun, karena mereka tahu potensi besar tembang, maka usaha pertambangan di sebuah kawasan akan dilegalisasi sehingga penambang liar dilarang beroperasi dan pemodal besar masuk.
Kalau memang demikian, berarti Pemkab akan tetap mengizinkan tambak udang di pesisir selatan Jember, khususnya dari Ambulu, Puger, Gumukmas, Kencong. Ini sama saja dengan tetap membiarkan pesisir selatan Jember dalam kondisi terancam.Â