Sejak 1997, warga sudah melakukan gerakan untuk menolak aktivitas tambang emas di kawasan bukit Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Penolakan mereka lebih dikarenakan ancaman aktivitas pertambangan terhadap manusia dan lingkungan hidup.Â
Namun demikian, pemerintah tetap saja menjaga dan menjamin keberlangsungan tambang dan, bahkan, mengizinkan rencana perluasan wilayah pertambangan. Argumen keterancaman, rupa-rupanya, belum juga membuat pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan yang berbahaya.Â
Pertimbangan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan jelas menjadi alasan utama. Pemodal tambang dengan kekuatan uangnya pun menyebarluaskan beragam wacana yang menunjukkan keuntungan ekonomis, sosial, dan ekologis dari industri emas.Â
Sebaliknya, rakyat yang memperjuangkan kehidupan dan lingkungan mereka dengan cara melawan pertambangan, dengan bermacam dalih pelanggaran hukum, dikenai hukuman. Realitas ini tentu menyedihkan karena kehidupan manusia dan makhluk hidup lain serta lingkungan alam yang menjamin kehidupan bukan menjadi pertimbangan utama rezim penguasa.
Permasalahan seperti yang berlangsung di Banyuwangi dan banyak wilayah lain Indonesia, nyatanya, merupakan permasalahan global yang menyita perhatian para pakar lintas disiplin dan menyebabkan lahirnya banyak gerakan masyarakat untuk melawan industri ekstraktif.Â
Dalam definisi sederhana, industri ekstraktif merupakan usaha untuk mengambil bahan baku dari dalam bumi yang meliputi sektor pertambangan (batu bara, emas, besi, tembaga, nikel, dan mineral lainnya) serta sektor gas dan minyak bumi. Proses industri ekstraksi meliputi pengeboran, pemompaan, penggalian, dan penambangan.Â
Sejarah panjang industri ekstraktif yang berlangsung di banyak negara, dari era kolonial sampai pascakolonial, menjadikannya objek penting yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan internasional. Industri ekstraktif memainkan peran penting bagi kehidupan ekonomi lebih dari enam puluh negara.
Meskipun demikian, ragam permasalahan dimunculkan industri ekstraktif dalam skala lokal, nasional, dan internasional melahirkan banyak gerakan perlawanan dan kritik para akademisi. Para pakar kajian budaya (cultural studies) pun mulai mengarahkan perhatian mereka kepada industri ekstraktif dengan menelaah bermacam wacana, ideologi, kepentingan, relasi kuasa, dan kompleksitas lain yang menyertai aktivitas pertambangan.Â
Upaya mereka merupakan usaha untuk membawa kajian budaya ke permasalahan terkini yang berlangsung di masyarakat. Industri eksktratif yang melibatkan kebijakan negara, kuasa pemodal, dan resistensi rakyat menjadi objek material kajian untuk menelaah formasi makna dan wacana, kepentingan, dan bagaimana dampaknya terhadap kondisi warga masyarakat serta bagaimana dinamika dan kompleksitas gerakan perlawanan yang mereka lakukan.
Siginifikansi Kajian Budaya untuk Industri Ekstraktif dan Ekstraktivisme