Akar dari ketidaksamaan dan ketidakadilan gender dalam masyarakat oleh banyak pemikir feminis Barat dikatakan berasal dari terlalu kuatnya sistem patriarki yang berlangsung dalam masyarakat. Sistem tersebut mewujud dalam struktur sosial yang begitu kuat pengaruhnya dalam masyarakat.
Istilah patriarki sendiri mudah sekali diucapkan dan digunakan. Namun, bisa jadi banyak dari kita yang belum memahami sepenuhnya betapa patriarki memiliki kompleksitas dalam definisi maupun bentuk dan pengaruhnya dalam kehidupan perempuan, lelaki, dan masayrakat secara luas.
Secara etimologis patriarki berasal dari bahasa Yunani patér, dengan bentuk genitif patris, dengan akar kata patr- yang bermakna “bapak” dan arché yang bermakna “tua,” “awal”, atau secara metaforis, “aturan.”
Patriarki merujuk pada harapan kultural bahwa seorang bapak mempunyai tanggung jawab utama terhadap kesejahteraan keluarganya (pada masa kebudayaan kuno, termasuk mengatur budak dalam keluarga).
Patriarki kemudian digunakan dalam konteks yang lebih luas, yakni merujuk pada masyarakat yang di mana kaum laki-laki memegang tanggung jawab untuk mesejahterakan komunitasnya secara menyeluruh sehingga mereka juga memegang tugas-tugas yang berkaitan dengan urusan publik
Dalam perkembangan wacana akademis, terdapat beberapa pemikir sosial yang memberikan pengertian konseptual tentang patriarki. Max Meber, sebagaimana dikutip Walby (1989), misalnya, mendefinisikan patriarki sebagai sebuah sistem pemerintahan dimana kaum lelaki mengatur dan mengendalikan masyarakat melalui posisi mereka sebagai kepala.
Claudia von Werlhof (2004) menguraikan bahwa awal munculnya patriarki berasal dari “tradisi perang” di mana eksistensi kaum lelaki dianggap tergantung sepenuhnya pada keberlangsungan dan kesinambungan perang yang memposisikan kaum laki-laki sebagai kelas dominan karena kekuatan fisiknya.
Perang juga mengakibatkan hancurnya sistem matriarki dalam masyarakat pra-perang. Dengan demikian logika patriarki merupakan logika perang yang berarti bahwa semua institusi sosial yang ditemukan dan diciptakan oleh patriarki secara prinsipil berasal dari pengalaman perang, baik dalam perosalan ekonomi, sosial-politik, maupun ketuhanan
Patriarki menciptakan sistem politik berdasarkan penemuan konsep negara yang mengesahkan berlangsungnya dominasi kaum laki-laki bersenjata/militer untuk menaklukkan masyarakat lain dan dominasi laki-laki terhadap perempuan karena perempuan merupakan pusat dari masyarakat pra-patriarki dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan prinsip egaliteran.