Mengapa masyarakat Jawa memiliki tingkatan bahasa, seperti ngoko, krama alus, dan krama inggil? Siapa yang menggunakan dan dalam situasi apa tingkatan bahasan tersebut digunakan? Apa sebenarnya kepentingan sosial, ekonomi, dan politik dalam penggunaan tingkatan bahasa tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak akan muncul kalau kita memahami bahasa Jawa hanya sebagai alat komunikasi yang digunakan dalam masyarakat dan sekedar sebagai mata pelajaran dalam kurikulum di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan sebagian besar Jawa Timur.
Padahal dalam penggunaan tingkatan bahasa tersebut terdapat aturan tentang siapa, dalam situasi apa, dan kegunaan bagi manusia-manusia Jawa. Lebih dari itu, ada perbedaan status sosial atau kelas sosial yang salah satunya diperkuat dengan penggunaan bahasa ngoko, krama alus, dan krama inggil tersebut.
Dengan kata lain ada kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang bisa diuraikan dan dikaji secara kritis dengan memahami bagaimana praktik berbahasa sebuah masyarakat. Semua itu menjadi memungkinkan kalau kita menelaahnya dengan menggunakan antropologi linguistik.
Antropologi linguistik (linguistic anthropology) atau biasa disingkat antropolinguistik merupakan sub-disiplin dalam antropologi dan linguistik. Namun, kehadirannya di ruang akademis Indonesia belum terlalu banyak diperbincangkan oleh para pakar, baik linguis maupun antropolog.
Akibatnya, belum terlalu banyak literatur yang ditulis oleh para pakar dari Indonesia, bahkan penjelasan-penjelasan deskriptif yang bersifat mengantarkan pemahaman terhadap antropolinguistik. Dikarenakan kenyataan akademis tersebut, dalam tulisan ini saya akan menjabarkan beberapa pemahaman dasar tentang sub-disiplin ini.
Fokus dari tulisan ini adalah definisi, cakupan, dan contoh kajian. Setidaknya, kita akan mengetahui kecenderungan interdisiplinaritas antropolinguistik, baik dalam hal teori maupun metodologisnya dalam penelitian.
Pengertian
Selama ini masih banyak kekurangpahaman terhadap antropolinguistik, khususnya, terkait definisi konseptual, subjek kajian, dan metodologi penelitian. Hal itu bisa dipahami karena ada beberapa sub-bidang linguistik yang memiliki kemiripan ataupun kedekatan dengan antropolinguistik, seperti sosiolinguistik, linguistik antropologi, etnografi komunikasi, etnolinguistik, dan lain-lain.
Apalagi, seringkali, banyak kajian antropolinguistik yang berbagi kerangka teoretis dan metode maupun topik yang juga digunakan oleh sub-bidang yang lain. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami dan mengoperasionalisasikannya, perlu kiranya kita memahami definisi konseptual dari antropolinguistik.
Duranti (1997: 2-3) menjelaskan antropolinguistik sebagai “studi yang mempelajari kebahasaan sebagai sumber kultural dan tuturan sebagai praktik kultural.” Kebahasaan dengan beragam bentuk dan kompleksitasnya merupakan entitas yang darinya kita bisa mengetahui permasalahan kultural ataupun pandangan dunia masyarakat terkait persoalan tertentu.
Selain itu, tuturan sebagai praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari merupakan praktik kultural yang mengkonstruksi pola pikir, ideal, dan kepentingan dalam masyarakat.
Definisi sederhana tersebut menyiratkan bahwa antropolinguistik bersifat interdisipliner yang menyandarkan dan memperluas metode-metode yang sudah mapan dari antropologi dan linguistik. Tentu saja proses melintasi-disiplin tersebut tidak semata-mata menjadi karakteristik antropolinguistik.
Salah satu alasan mendasar dari perkembangan lintas-disiplin dalam kajian akademis, dari pengembangan teori, metodologi, hingga penerapan di lapangan, adalah kenyataan satu permasalahan dalam masyarakat yang dikaji bukanlah entitas tunggal yang berdiri sendiri sebagai sebuah eksistensi.
Dampaknya, kefanatikan pada satu bidang ilmu, baik budaya maupun linguistik, tidak akan bisa menguraikan dan menjelaskannya secara detil dalam sebuah kajian.
Contoh sederhana adalah bagaimana dalam peristiwa kampanye menjelang Pemilu legislatif banyak calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan ungkapan-ungkapan yang bermakna janji.
Kalau ungkapan-ungkapan mereka hanya dikaji secara deskriptif berdasarkan teks yang ditranskripsi apa adanya, temuan yang akan didapatkan bisa dipastikan tidak akan menyentuh wilayah-wilayah yang bersifat politik, kultural, atau bahkan ekonomi.
Untuk itulah dibutuhkan analisis wacana kritis yang menggabungkan analisis linguistik deskriptif untuk mengetahui struktur khas kebahasaan yang dipakai calon anggota dewan dan analisis kritis untuk melihat kepentingan kuasa yang dinegosiasikan melalui pidato kampanye serta konteks ideologi politik dan kultural masyarakat.
Lebih dari itu, terdapat tujuan yang bisa menjadikan studi ini berbeda dengan studi lainnya, khususnya dalam hal proses analisis dan temuan yang dihasilkan. Tujuan proses melintasi-disiplin tersebuat adalah untuk memahami beragam aspek bahasa sebagai serangkaian praktik kultural.
Dalam hal ini, praktik kultural dipahami sebagai sistem komunikasi yang memungkinkan proses produksi makna (representasi) yang berlangsung antarindividu dalam masyarakat dan dalam diri seorang individu terkait tatanan sosial. Representasi tersebut membantu mereka untuk memahami dan membentuk tindakan-tindakan sosial.
Terinspirasi dari karya sejumlah antropolog ternama di awal abad ke dua puluh yang menjadikan bahasa sebagai pusat perhatian teoretis dan sebagai alat yang tidak bisa dipisahkan dari antropologi kultural, para antropolog linguistik bekerja untuk menghasilkan penjelasan grounded secara etnografis (mendasar dari temuan di lapangan).
Mereka menelaah struktur bahasa sebagaimana digunakan oleh masyarakat pada waktu dan tempat yang nyata ada saat penelitian dilakukan. Ini berarti bahwa subjek dari studi antropolinguistik adalah penutur sebagai aktor sosial yang menjadi anggota komunitas.
Mereka biasanya bersifat kompleks, diorganisir diorganisir dalam keragaman institusi sosial dan melalui jejaring yang mempertemukan serangkaian harapan, keyakinan, dan nilai moral tentang dunia.
Apa yang harus diperhatikan adalah kita harus hati-hati dalam memahami antropolinguistik, karena seringkali muncul pemahaman yang rancu dengan sub-bidang lainnya. Masih menurut Duranti (1997: 3), antropolinguistik tidak sinonim dengan bermacam studi bahasa yang dilakukan oleh para antropolog.
Ia juga tidak ekuivalen dengan kumpulan teks-teks ‘eksotik’ yang dipelajari para antropolog; teks yang seringkali dihasilkan oleh anggota masyarakat non-aksara. Tindakan membuat penjelasan tertulis tentang aspek-aspek tata bahasa yang dituturkan oleh masyarakat tanpa aksara di rimba Brasil atau di gurun Kalahari tidak menjamin seseorang sebagai antropolog linguistik.
Artinya, terdapat tujuan dan metode khusus yang membedakan sebuah proyek antropolinguistik dari sebuah studi bahasa atau survei, di satu sisi, dan dari penjelasan etnografis di sisi lain.
Sebenarnya, apa yang membedakan antropolinguistik dengan kajian linguistik lainnya bukan hanya terletak pada ketertarikan pada penggunaan bahas, tetapi fokusnya pada bahasa sebagai serangkaian sumber simbolik yang memasukkan pembentukan struktur sosial dan representasi individual terhadap jagat aktual atau yang memungkinkan (Duranti, 1997: 3).
Artinya, sumber simbolik yang berasal dari tindakan berbahasa tidak semata-mata menjadi realiatas independen yang terpisah dari lingkungan struktur sosial, budaya, politik, maupun ekonomi tempat tindakan tersebut berlangsung.
Para penutur sebuah bahasa bisa memproduksi makna-makna simbolik terkait masyarakat dan kompleksitas yang ada di dalamnya, tetapi tetap berkorelasi dengan kondisi-kondisi yang melingkupinya.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahkan, ketika kita membicarakan diri kita sendiri, pilihan kata awal, sepertihalnya tujuan dan hasrat kita, sangat dipengaruhi oleh konteks sosial sosial yang di dalamnya kita mengenali, mendengar, atau mengalami kata, tujuan, dan hasrat sebelumnya.
Antropolog linguistik memahami bahwa esensi bahasa tidak bisa dipahami tanpa rujukan pada konteks sosial di mana ia digunakan, tetapi konteks sosial tersebut tidak pula terpisah dari praktik berbahasa; secara mutualis keduanya saling saling mempengaruhi dan saling membentuk satu sama lain (Ahearn, 2011: 8).
Fokus tersebut memungkinkan antropolog linguistik mengarah pada beberapa isu dan topik secara inovatif yang menjadi inti dari penelitian antropologis seperti politik representasi, terbentuknya otoritas, legitimasi kekuasaan, basis kultural dari rasisme dan konflik etnis.
Mereka juga bisa membahas konstruksi kultural dari diri/person, politik emosi, hubungan antara keberlangsungan ritual dan bentuk kontrol sosial, pengetahuan dan kognisi ranah khusus, pertunjuan artistik dan politik konsumsi estetik, kontak kultural dan perubahan sosial (Duranti, 1997: 3-4).
Antropolinguistik harus dilihat sebagai bagian ranah yang lebih luas dari antropologi bukan karena ia adalah jenis kajian linguistik yang dipelajari di jurusan antropologi, tetapi karena mengkaji bahasa melalui lensa perhatian antropologis.
Titik tekan ini memasukkan penyebaran dan produksi kultural, hubungan antara sistem kultural dan bentuk yang berbeda dari organisasi sosial, serta peran kondisi material eksistensi dalam pemahaman masyarakat tentang dunia. Pandangan antropolinguistik, bagaimanapun juga, bukan berarti bahwa pertanyaan penelitinnya harus dibentuk dari sub-ranah dalam antropologi.
Sebaliknya, eksistensi sebenarnya dari ranah independen dalam antropolinguistik dijustifikasi hanya pada perluasan dan pengembangan yang padanya bidang ini bisa mengatur agendanya sendiri, yang diberi informasi dari isu antropologis tetapi tidak perlu diarahkan secara ekslusif oleh isu tersebut.
Secara khusus, tidak semua pandangan terhadap budaya dalam antropologi sosiokultural sama kondusifnya bagi dalil dinamis dan kompleks yang diasumsikan oleh sebagian besar antropolog linguistik.
Banyak antropolog budaya melanjutkan untuk melihat bahasa sebagai sebuah sistem klasifikasi dan representasi dan ketika bentuk-bentuk linguistik digunakan dalam etnografi, mereka cenderung digunakan sebagai label bagi beberapa makna mapan secara independen.
Antropolinguistik memosisikan bahasa sebagai serangkaian tindakan yang memainkan sebuah peran esensial dalam memediasi aspek ideasional dan material eksistensi manusia, serta, dalam memunculkan cara-cara partikular hidup di dunia (Duranti, 1997: 4-5).
Mengkaji Tindak Kebahasaan
Duranti (1997: 5) memaparkan bahwa sebagai ranah penelitian, antropologi linguistik dimulai dari asumsi teoretis masalah kata dan dari temuan empiris tanda linguistik sebagai perwujudan dunia dan keterhubungannya dengan dunia yang tidak pernah netral. Artinya mereka secara konstan digunakan untuk mengkonstruksi persamaan dan perbedaan kultural.
Apa yang harus diingat, perbedaan tidak hanya hidup/ada dalam kode simbolik yang merepresentasikannya. Perbedaan tidak hanya bekesesuaian dengan penggantian sebuah bunyi dengan bunyi lain (/pit/ vs. /bit/) atau kata dengan kata lainya (a big fan of yours vs. a big dog of yours).
Perbedaan-perbedaan juga ada melalui tindakan nyata bertutur, percampuran kata dengan tindakan, dan penggunaan kata untuk tindakan. Termasuk, apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakan. Pertanyaannya kemudian adalah seberapa luas dan seberapa dalam kita harus meneliti? Berapa banyak level analisis yang sesuai?
Ini bukan hanya pertanyaan tentang jumlah tuturan, penutur, dan bahasa yang harus dipelajari. Ini tentang etnografi, mendapatkan data di lapangan dan menganalisisnya secara mendalam, termasuk kesesuaian dan batasann-batasanya. Ini tentang tingkatan fenomena yang relevan pada apa bahasanya dan apa yang bahasa itu lakukan.
Tingkatan tersebut memang sangat luas, tapi secara de facto dibatasi oleh tindakan dan pemahaman manusia. Kita tidak bisa memikirkan keseluruhan dunia pada satu kesempatan. Banyak karya antropolog linguistik bicara tentang cara-cara yang di dalamnya kata-kata diucapkan pada satu kesempatan tertentu memberikan para partisipan tempat pertama terkait dunia.
Manusia hanyalah makhluk yang memikirkan apa yang mereka pikirkan. Kesadaran tersebut berhubungan erat dengan representasi simbolik dan karenanya berhubungan pula dengan kelompok bahasa. Namun, bahasa lebih dari sekedar alat refleksif yang denganya kita mencoba untuk memaknai pemikiran dan tindakan kita.
Melalui penggunaan bahasa kita juga memasuki ruang interaksional yang sebagian sudah dibentuk untuk kita, sebuah dunia yang di dalamnya beberapa pembedaan tampak menjadi masalah dibandingkan yang lain, sebuah dunia di mana setiap pilihan yang kita buat sebagian menjadi tak terpisahkan dari apa yang terjadi sebelumnya dan berkontribusi terhadap definisi yang akan terjadi berikutnya.
Contoh sederhana tentang “sapaan” (greeting) bisa kita pakai untuk menjelaskan kerangka berpikir di atas. Di banyak masyarakat, ucapan sapaan berbentuk kalimat tanya yang berkaitan dengan keadaan seseorang, sebut saja dalam bahasa Inggris, “how are you?”, bagaimana kabar/keadaanmu?
Di masyarakat lain, ucapan salam melibatkan pertanyaan tentang dari mau mana si partisipan; ada pula yang berupa kata umpatan tetapi bermakna positif, seperti jancuk atau jangkrik. Ada banyak pertanyaan yang bisa dimunculkan dan banyak hipotesis yang bisa dibuat untuk mempelajari fenomena tersebut.
Mengikuti pemikiran Duranti (1997: 6), kita bisa mengembangkan beberapa pertanyaan. Apakah permasalahan ini formulaik? Jika iya, mengapa cara seseorang menjawab sapaan itu menjadi masalah? Apakah konten dari pertukaran sapaan rutin tersebut memunculkan sesuatu tentang para pengguna, nenek moyang, kemanusiaan secara luas?
Mengapa orang-orang saling menyapa? Bagaimana mereka tahu kapan harus menyapa atau siapa yang disapa? Apakah permasamaan dan perbedaan dalam menyapa melintasi ragam bahasa, komunitas tutur, dan tipe pertemuan di dalam komunitas yang sama memunculkan segala hal yang menarik tentang penutur atau pada penutur?
Apa yang unik dari antropolinguistik juga terletak pada titik tekannya pada penutur sebagai aktor sosial, dalam bahasa baik sebagai sumber bagi dan produk interaksi sosial, dalam komunitas tutur sebagai sang nyata yang simultan dan entitas imajiner yang batasan-batasannya secara konstan dibentuk-ulang dan dinegosiasikan melalui tindakan bertutur yang tak terhingga.
Antropolinguistik sebagian dibangun melalui karya linguis strukturalis, tapi menyediakan perspektif berbeda tentang objek studi mereka, bahasa, dan bentuk-bentuk terpenting dari objek baru.
Duranti (1997: 6-7) menuturkan bahwa pakar tata bahasa secara tipikal memosisikan bahasa sebagai sebuah sistem abstrak dari aturan bagi kombinasi pembedaan, tetapi elemen-elemen tak bermakna (phonemes), yang mana, pad gilirannya, dikombinasikan ke dalam unit level-yang lebih tinggi (kata-kata, frase-frase, kalimat-kalimat).
Pemisahan teoretikal tersirat yang ditemukan dalam linguistik struktural antara bahasa sebagai sistem abstrak dan bahasa sebagai yang kongkrit membatasi tingkatan fenomena yang relevan bagi teori. Jenis idealisasi ini bermakna kemajuan yang bisa dipertimbangkan dalam pemahaman terhadap kelengkapan formal bahasa.
Tujuan akhirnya bukanlah pemahaman terhadap peran dan tempat bentuk dan konten linguistik (termasuk tata bahasa) kehidupan manusia secara individual maupun kolektif, tetapi kelengkapan universal dari pikiran manusia yang diikuti oleh kelengkapan formal sistem kebahasaan yang disimpulkan dari studi intiusi.
Dalam perspektif tersebut, penutur hanya dianggap sebagai perwakilan dari spesies manusia abstrak. Apa yang seorang penutur partikular atau sebuah dialek partikular bisa atau tidak bisa benar-benar dibandingkan dengan yang lain adalah ketertarikan hanya pada sejauh mana ia memunculkan sesuatu terkait otak manusia dan kapasitas bawaan kita untuk memiliki semuanya.
Adalah kecakapan bertutur melebihi tuturan itu sendiri yang menjadi objek dari sebagian besar linguistik formal kontemporer. Oleh karenannya menjadi sangat abstrak dan dipisahkan dari homo sapien yang tengah dikaji oleh sebagian besar pakar tata bahasa formal, bukannya anak-anak di Philadelphia atau tukang ceramah Akan di Ghana.
Bagi antropolog linguistik, alih-alih, objek dan tujuan kajiannya adalah bahasa sebagai ukuran kehidupan kita. Itu adalah salah satu alasan yang untuknya antropolog linguistik cenderung memfokuskan keberlangsungan (performance) bahasa dan wacana dalam situasi tertentu.
Alih-alih mengkonsentrasikan pada apa sistem bahasa universal, antropolog linguistik juga memfokuskan pada bagaimana bahasa memungkinkan untuk dan menciptakan perbedaan, baik antara kelompok, individu, maupun identitas. Meskipun sama-sama berbahasa Jawa, antara masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki perbedaan partikular dalam berbahasa.
Bahasa adalah alat intelektual yang paling lentur dan kuat yang dikembangkan oleh manusia. Salah satu dari banyak fungsinya adalah kemampuan untuk merefleksikan dunia, termasuk dirinya. Bahasa bisa digunakan untuk berbicara tentang dunia. Lebih umum lagi, bahasa menghadirkan gambaran budaya.
Banyak antropolog budaya yang bergantung pada bagaimana masyarakat menggunakan bahasa yang memungkinkan penuturnya mengartikulasikan apa yang telah dilakukan oleh kata dalam kehidupan sehari-hari. Bahasalah yang menyediakan tafsir terhadap peristiwa yang diamati oleh etnografer.
Kenyataannya, tanpa bahasa tidak akan ada peristiwa yang dilaporkan. Sebelum antropolog interpretif mengusulkan untuk memikirkan budaya sebagai teks, sebagian besar teks-lah yang dibawa pulang oleh etnografer, buku catatan penuh deskripsi, cerita, daftar nama dan objek, sedikit gambar, dan beberapa usaha terjemahan yang janggal.
Apa yang benar-benar diperhitungkan adalah cerita-cerita yang didengar dan deskripsi yang mereka kumpulkan dari masyarakat, hubungan-hubungan, tempat, dan peristiwa. Dari aspek-aspek itulah para etnografer akan menghasilkan analisis terkait wacana apa yang dikonstruksi melalui peristiwa dalam masyarakat (Duranti, 1997: 7).
Namun, budaya tidak hanya berisi cerita di mana seseorang mendengar timpalan anggota-anggotanya. Budaya juga berlangsung dalam pertemuan yang memungkinkan terjadinya percakapan, dalam tipe organisasi yang memungkinkan orang berpartisipasi atau meninggalkannya, menjadi kompeten atau tidak kompeten, memberikan tatanan atau menjalankannya, menanyakan permasalahan atau menjawabnya.
Menjadi antropolog linguistik berarti harus memikiki instrumen untuk menangkap dan mendengar secara teliti apa yang orang-orang bicarakan ketika mereka bersama. Artinya, mereka belajar untuk memahami apa yang dibicarakan oleh para partisipan dalam interaksi yang kita kaji, apa-apa yang dianggap bermakna bagi mereka, apa yang mereka perhatikan, dan untuk tujuan apa.
Antropolog linguistik mulai dari asumsi bahwa terdapat dimensi tuturan yang hanya bisa ditangkap dengan cara mempelajari apa yang dilakukan orang secara nyata dengan bahasa, dengan menyesuaikan kata-kata, diam, dan gerak tubuh dengan konteks yang di dalamnya tanda-tanda tersebut diproduksi (Duranti, 1997: 9).
Artinya, sekali lagi, apapun yang diomongkan atau ditandakan oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari, tidak bisa dilepaskan dari konteks-konteks sosio-kultural, ekonomi, gender, politik, dan kelas yang melingkupinya.
Konsekuensi dari posisi ini adalah penemuan banyak cara yang di dalamnya tuturan merupakan tindakan sosial dan subjek pembatas tindakan sosial. Hal itu juga memungkinkan kita melihat bagaimana tuturan memproduksi/menghasilkan tindakan sosial, konsekuensinya terhadap cara kita ada/hidup di dunia, dan pada akhirnya bagi kemanusiaan.
Bahasa sebagai Tindakan Sosial dan Kultural
Ketika bahasa atau tuturan diposisikan sebagai tindakan sosial dan kultural, antropolinguistik sebenarnya mengidealisasi ketidakterpisahannya dari kompleksitas cara berpikir, harapan, pandangan, struktur, maupun tingkatan sosial dalam masyarakat.
Dua konsep yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa (1) bahasa tidak harus dikaji dalam keterisolasiannya dari praktik sosial atau makna kultural dan (2) permasalahan-permasalahan tentang relasi sosial dan makna kultural bisa dijawab melalui pengamatan mendalam terhadap bahasa yang digunakan oleh partisipan (Ahearn, 2011: 17).
Untuk mengetahui bagaimana antropolog memahami bahasa sebagai tindakan sosial dan kultural dalam penelitian etnografis mereka, berikut rangkuman dari Ahearn (2011) tentang beberapa hasil kajian beberapa antropolog linguistik di level internasional.
Keith Basso: Lanskap dan Bahasa
Karya etnografi Basso, Wisdom Sits in Places: Landscape and Language among the Western Apache (1996) mengeksplorasi "pembuatan-nama-tempat" sebagai aktivitas linguistik dan kultural. Basso memaparkan bahwa nama-nama tempat digunakan dalam percakapan sehari-hari suku Indian Apache.
Suku Indian Apache Barat sangat deksriptif dalam menggunakan bahasa dan nama tempat, seperti “Ke-putih-an Menyebar Turun ke Air”, “Dia (perempuan) Menggendong Saudaranya (laki-laki) di Punggungnya”, dan “Bayangan Kotoran”. Cara tersebut semakin memperkuat nilai-nilai kultural Apache.
Sebagai contoh, penutur Apache Barat menekankan nama-nama tempat tersebut dalam percakapan untuk menyinggung secara tidak langsung dongeng-dongeng yang dianggap penting dari sejarah masa kini atau lampau yang berkaitan dengan dilema yang dihadapi oleh penutur.
Tindakan yang dinamai “berbicara dengan nama-nama” ini merupakan rutinitas verbal yang “memungkinkan mereka yang terikat di dalamnya untuk menyampaikan klaim kepatutan moral mereka, tentang aspek-aspek hubungan sosial dengan orang lain dan tentang cara partikular untuk mendatangi lanskap lokal yang diakui guna menghasilkan bentuk menguntungkan dari kesadaran-diri.
Dengan demikian, lingkungan fisik dipilih melalui bahasa untuk mempererat relasi sosial dan memperkuat gagasan Apache Barat tentang kearifan dan moralitas.
Marjorie Harness Goodwin: Perbincangan sebagai Organisasi Sosial
Goodwin dalam bukunya He-Said-She-Said: Talk As Social Organization Among Black Children (1990) memfokuskan kajian pada kehidupan ke-tetangga-an yang ditandai usia-campuran dan kawin-campuran di sebuah wilayah di Philadelpia, AS.
Dengan menganalisis “aktivitas-aktivitas yang dalam situasi tertentu” seperti argumen, dongeng, dan gosip, Goodwin menunjukkan bahwa hubungan dan nilai anak-anak direfleksikan di dalam dan dibentuk oleh percakapan mereka.
Anak laki-laki dan perempuan tidak menggunakan bahasa dalam dua cara yang sepenuhnya berbeda, tetapi berinteraksi dalam kelompok jenis kelamin-sama dan jenis kelamin-campuran dengan menggunakan rangkaian tindakan linguistik yang kompleks dan saling melintasi.
Terkait perbedaan gender, Goodwin berargumen penting kiranya untuk mengamati secara mendalam percakapan yang bersifat aktual, khususnya terkait struktur percakapan sehingga bisa menemukan bagaimana perbedaan tersebut diobrolkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bonnie Urciuoli: Bahasa, Ras, dan Kelas
“Prasangka bahasa” menjadi fokus utama dari buku Bonnie, Exposing Prejudice: Puerto Rican Experiences of Language, Race, and Class (1996). Ia meneliti cara warga Puerto Rico yang tinggal di Lower East Side, New York.
Fokusnya adalah bagaimana mereka mengalami, menerima, atau menolak penilaian bahwa mereka dan yang lain ikut berkontrisbusi dalam memunculkan bahasa ‘bagus’ dan ‘jelek,’ baik mereka yang berbahasa Inggris, Spanyol, atau campuran.
Salah satu temuan fenomenalnya adalah ekonomi politik bahasa: cara di mana orang-orang memformulasi, menilai, dan menggunakan kata-kata, suara, frase, dan kode dibentuk melalui relasi kuasa yang berasal dari birokrasi, ekonomi, rasial, dan kombinasi di antara mereka.
Batasan antara bahasa Spanyol dan bahasa Inggris bisa dengan jelas dibatasi, tergantung konteksnya. Ketika kelas sosioekonomik dari penutur serupa, seperti ketika lelaki Puerto Rico di Lower East Side bermain bola basket dengan tetangga lelaki Afro-Amerika yang berbahasa Inggris, pergantian antara bahasa Spanyol dan bahasa Inggris (alih-kode) berlangsung lebih cair dan mengalir.
Meskipun demikian, cara-cara yang di dalamnya peristiwa tersebut berlangsung berbeda berdasarkan gender. Sebaliknya, ketika mereka berasal dari kelas sosioekonomik, ras, atau etnisitas yang berbeda, batasan antara bahasa Spanyol dan bahasa Inggris begitu ditekankan, sangat sedikit alih-kode yang terjadi.
Sebagai contoh, dalam interaksi antara pekerja Puerto Rico dan pekerja kulit putih, meskipun para pekerja sosial tersebut bisa jadi berbicara dengan bahasa Spanyol. Dengan demikian, penggunaan bahasa menjadi bagian penting dari relasi sosial yang tidak setara yang merefleksikan dan menekankan perbedaan status.
Alessandro Duranti: dari Tata Bahasa ke Politik
Alessandro Duranti mengeksplorasi penggunaan bahasa di masyarakat terpencil, Samoa. Karya etnografisnya, From Grammar to Politics: Linguistic Anthropology in a Western Samoan Village (1994), mengkaji retorika politik di sebuah dewan desa (fono) dan menunjukkan bagaimana pilihan-pilihan teknis penanda tata bahasa dari penutur yang tampak apolitis sebenarnya memiliki maksud politis.
Menurutnya, pengamatan mendalam pada level tata bahasa mikro menawarkan sudut pandang penting ke dalam pilihan kerangka linguistik spesifik bagi tindakan, keyakinan, dan perasaan orang yang tidak sekedar merefleksikan relasi kekuasaan yang sudah ada, tetapi juga membentuk relasi tersebut.
Dengan kata lain, bagaimana orang-orang memaparkan tindakan, keyakinan, dan perasaan mereka (bagaimana mereka mengerangkainya secara linguistik) sama-sama mempengaruhi dan dipengaruhi dinamika kekuasaan dalam komunitas.
Maka, analisis tata bahasa, apabila diletakkan dalam konteks sosial yang sebenarnya, bisa membimbing kita kepada pemahaman yang lebih kritis baik tentang tata bahasa maupun politik.
Alexandra Jaffe: Ideologi dalam Tindakan Berbahasa
Ideologi bisa ditemukan dalam tindakan atau perilaku berbahasa. Tesis terebut dikembangkan Alexandra Jaffe dalam karya etnografisnya, Ideologies in Action: Language Politics on Corsica (1999). Ia meneliti keterkaitan antara bahasa dan politik melalui fokus level-makro pada aktivitas dan sikap berbahasa para aktivis dan warga biasa di pulau Mideterania, Corsica.
Dengan mengamati status berbeda dari dua bahasa yang biasa digunakan di pulau, bahasa Perancis dan bahasa Corsican, ia menunjukkan betapa sikap terhadap kedua bahasa tersebut berjalin-kelindan dengan isu identitas kultural, kekuasaan politik, dan kepentingan ekonomi.
Menurut Jaffe, perencanaan bahasa/revitalisasi merupakan proses kompleks di mana tidak ada pilihan atau kebijakan linguistik benar-benar murni dan netral. Pilihan bahasa dan bentuk bahasa benar-benar diinvestasi dengan kepentingan sosial, ekonomi, kultural, dan politik.
James M. Wilce: Politik Komplain
Karya etnografis James M. Wilce, Eloquence in Trouble: The Poetics and Politics of Complaint in Rural Bangladesh (1999), mengamati “omongan bermasalah” atau komplain, termasuk genre khusus tembang ratapan di Bangladesh.
“Kefasihan dalam masalah” memiliki dua makna: warga Bangladesh yang berusaha meratap untuk menggambarkan penderitaan mereka seringkali sangat lancar/fasih; dan bentuk-bentuk ratapan ini semakin berkurang sehingga menjadi genre dalam masalah, menuju kepunahan.
Ratapan warga, yang seringkali dilabeli ‘gila’, bukan sekedar komplain yang panjang dan monologis; alih-alih, ratapan tersebut merupakan pertunjukan estetik dan bentuk interaksi sosial yang mana label tersebut bisa dilekatkan dan dilawan oleh tukang ratap dan penonton.
Fokus pada praktik linguistik ratapan bukan hanya membawa kita pada pengalaman penderitan individu-individu tertentu, tetapi juga pada ide-ide kultural yang lebih luas terkait cara-cara yang sesuai dan tidak sesuai untuk berbicara dan bertindak, khususnya bagi perempuan Banglades.
Daftar Bacaan
Ahearn, Laura M. 2011. Living Language: An Introduction to Linguistic Anthropology. United Kingdom: Wiley-Blackwell.
Duranti, Alessandro. 1997. Linguistic Anthropology. Cambridge: Cambridge University Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H