Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TikTok dan Kegenitan Pejabat Publik

17 Juni 2020   18:41 Diperbarui: 17 Juni 2020   18:50 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pertanyaan lain yang lebih kritis pun bisa dimunculkan. Kalau tidak ada hubungan sangat dekat atau istimewa, mana mungkin si perempuan berani berdiri di atas meja ruang kantor si kepala dinas? Pertanyaan ini sejatinya sangat umum dan saya yakin banyak warga Bondowoso yang memiliki pertanyaan demikian. 

Logika sederhana kita akan mengatakan bahwa hanya perempuan yang memiliki kedekatan khusus--saya tidak mau menyebutnya macam-macam--yang berani melakukan tindakan atau aktivitas demikian. Saya percaya bahwa mereka tidak berbuat mesum. Si kepala dinas sangat tegas mengatakan itu. 

Dan, saya pikir, publik tidak perlu menghakimi mereka, terutama si perempuan, dengan sebutan atau tuduhan yang aneh-aneh. Mengapa? Karena hanya dengan menyoroti dimensi etis saja kita bisa tahu ada masalah dalam menyikapi kepatutan kerja birokrasi. Bagaimanapun  juga ASN harus menunjukkan teladan yang baik untuk warga masyarakat, tidak hanya cukup menunjukkan kerja yang bagus, tetapi juga perilaku sehari-hari. 

Meskipun video tersebut tidak diperuntukkan untuk kepentingan publik, misalnya, perilaku si kepala dinas sudah melenceng dari azaz kepatutan. Apalagi, mereka menar di atas meja yang sangat mungkin biasa digunakan untuk menerima tamu untuk urusan kedinasan. 

Meja, dengan demikian, merupakan benda fungsional yang juga menghadirkan fungsi birokrasi. Ketika adegan tari berdua yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan privat itu dilakukan di ruang dinas, berarti telah terjadi subversi hasrat personal-privat ke dalam ruang birokrasi. 

Pada tataran inilah kita bisa melihat betapa kacaunya kinerja birokrasi. Bahkan, dalam negara-negara liberal, para pejabat publik akan berpikir berulang-kali untuk melakukan tindakan seperti yang dilakukan si kepala dinas dan teman perempuannya. Mengapa? Karena ada etika birokrasi yang harus selalu dijaga. 

Kesadaran akan pentingnya new media, seperti FB, Instagram, WA, ataupun TikTok, memang sangat dibutuhkan oleh pejabat publik karena mereka bisa mengkampanyekan atau menyampaikan informasi tentang banyak hal. Apalagi saat ini Bondowoso sedang menggiatkan promosi pariwisata. 

Saya membayangkan kalau si kepala dinas membuat TikTok dengan si perempuan di tempat wisata dengan tujuan untuk promosi, tentu semua akan baik-baik saja ketika menyebar ke publik. Namun, ketika adegan tersebut dilakukan di kantor kepala dinas, semua pemaknaan berubah. Yang kita tangkap kemudian adalah adanya kegenitan personal si kepala dinas yang mengintervensi ruang birokrasi. 

Kasus ini tengah ditangani Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso. Tentu saja, kita berharap agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Dan, instansi yang menangani bisa memberikan sanki yang setimpal. 

Bagaimanapun juga, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari pejabat publik terkait pekerjaan yang memberikan dampak langsung, bukan ketenaran si pejabat karena bermain TikTok di kantor dengan adegan yang bertentangan dengan etika birokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun