Mohon tunggu...
Metta Karuna
Metta Karuna Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswata

saya sama sekali bukan seorang penulis, hanya ingin menyampaikan apa yang saya pikirkan ke dalam bentuk tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kejahatan (Manusia)

7 Mei 2016   22:44 Diperbarui: 7 Mei 2016   23:02 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagian Satu 

ADA 2 pandangan mengenai kejahatan ,   1.  menurut hukum  agama , 2. menurut hukum  negara. 

Demikian juga ,  ada 2 definisi kejahatan : 

  Definisi kejahatan menurut hukum negara secara singkat : 

1.  Semua tingkah laku manusia yang dapat dihukum berdasarkan hukum pidana .

2.  Setiap kelakuan yang  bersifat a-susila dan merugikan masyarakat . 

Definisi kejahatan menurut (hukum) agama secara singkat :

Semua tindakan manusia yang tidak sesuai dengan kehendak,  bimbingan dan perintah tuhan ;  yang biasanya  tertulis di dalam sebuah kitab suci.

Bagian Dua 

Seperti yang tertulis di buku buku sejarah,   manusia sudah beradab sejak 6000 atau 7000 tahun lalu.   Dalam peninggalan peradaban tersebut tertulis mengenai  tata cara mereka hidup , dari memungut hasil hutan dan alam secara langsung hingga mulai bercocok tanam dan berburu . 

Manusia prasejarah juga meninggalkan tempat tempat pemujaan kepada berbagai roh,  dewa-dewi dan berhala, pemujaan demikian yang biasanya disebut sebagai agama animisme . 

Manusia prasejarah juga meninggalkan tempat tempat hukuman kepada para terhukum;  yaitu orang orang yang melakukan pelanggaran terhadap hukum suku, kelompok atau kerajaan dan hukum hukum agama. 

Dengan demikian, kejahatan,  perbuatan atau tingkah laku yang melanggar hukum kerajaan maupun hukum agama, sudah dikenal sejak masa prasejarah.

Bagian Tiga

Konon pada 3380 tahun lalu,  muncullah sebuah ajaran atau agama yang hanya memuja, menyembah atau percaya kepada satu sosok sesembahan saja yang sekarang umumnya disebut agama monoteistik,  dengan sesembahan yang umumnya disebut "tuhan".  Agama agama ini konon diturunkan langsung oleh tuhan melalui perantara yang umumnya disebut nabi .

"Tuhan"  yang dipercaya golongan ini dikenal sebagai maha pencipta segalanya dan (oleh karenanya) maha kuasa ...............................  

Bagian Empat 

Di bagian dunia timur juga muncul berbagai agama yang umumnya disebut agama dharma .  Agama dharma umumnya tidak memperkenalkan diri sebagai agama yang langsung diturunkan oleh satu sosok tuhan,  Para pembawa ajaran agama dharma ini juga tidak umum dikenal sebagai nabi ,  paling juga sebagai filsuf atau orang (maha) bijaksana.

Bagian Lima

  semua kepercayaan (animisme) ,  agama dharma (bumi)  atau agama samawi (langit)  dipercayai adalah sebagai usaha manusia untuk MENCEGAH, MENGURANGI atau bahkan MENGHAPUS berbagai bentuk kejahatan.

Sudah tertulis di dalam sejarah manusia,  bahkan hingga sekarang kita menyaksikan dalam kehidupan sehari hari betapa berbagai bentuk kejahatan di semua lapisan masyarakat ,  di semua ras, semua bangsa dan di semua kalangan beragama maupun tidak beragama.

Jelas sekali ,  sejak peradaban manusia , kejahatan selalu terjadi ,  semakin menjadi jadi.

Umumnya agama (samawi) mengajarkan bahwa kejahatan akan mendapatkan balasan dari tuhan dan akan dihukum ke sebuah tempat bernama neraka.  Sebaliknya ,  jika seseorang selalu berbuat baik,  sesuai dengan suruhan,  arahan dan perintah tuhan ,  maka dia akan mendapatkan hadiah atau pahala berupa sebuah tempat bernama sorga.

Penutup 

PENYEBAB KEJAHATAN 

1.  Nafsu keserakahan yang meliputi nafsu duniawi yaitu nafsu akan kekuasaan ,  nafsu seksual dan nafsu untuk memiliki harta benda.

2. Kebencian , iri hati,  dengki ,  semua emosi yang dimaksudkan agar manusia lain merugi dan menderita .

3.  Tidak berkembangnya akal budi sehingga membuat tumpul semua akal dan pertimbangan dan pikiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun