Manusia prasejarah juga meninggalkan tempat tempat hukuman kepada para terhukum; Â yaitu orang orang yang melakukan pelanggaran terhadap hukum suku, kelompok atau kerajaan dan hukum hukum agama.Â
Dengan demikian, kejahatan, Â perbuatan atau tingkah laku yang melanggar hukum kerajaan maupun hukum agama, sudah dikenal sejak masa prasejarah.
Bagian Tiga
Konon pada 3380 tahun lalu, Â muncullah sebuah ajaran atau agama yang hanya memuja, menyembah atau percaya kepada satu sosok sesembahan saja yang sekarang umumnya disebut agama monoteistik, Â dengan sesembahan yang umumnya disebut "tuhan". Â Agama agama ini konon diturunkan langsung oleh tuhan melalui perantara yang umumnya disebut nabi .
"Tuhan" Â yang dipercaya golongan ini dikenal sebagai maha pencipta segalanya dan (oleh karenanya) maha kuasa ............................... Â
Bagian EmpatÂ
Di bagian dunia timur juga muncul berbagai agama yang umumnya disebut agama dharma . Â Agama dharma umumnya tidak memperkenalkan diri sebagai agama yang langsung diturunkan oleh satu sosok tuhan, Â Para pembawa ajaran agama dharma ini juga tidak umum dikenal sebagai nabi , Â paling juga sebagai filsuf atau orang (maha) bijaksana.
Bagian Lima
 semua kepercayaan (animisme) ,  agama dharma (bumi)  atau agama samawi (langit)  dipercayai adalah sebagai usaha manusia untuk MENCEGAH, MENGURANGI atau bahkan MENGHAPUS berbagai bentuk kejahatan.
Sudah tertulis di dalam sejarah manusia, Â bahkan hingga sekarang kita menyaksikan dalam kehidupan sehari hari betapa berbagai bentuk kejahatan di semua lapisan masyarakat , Â di semua ras, semua bangsa dan di semua kalangan beragama maupun tidak beragama.
Jelas sekali , Â sejak peradaban manusia , kejahatan selalu terjadi , Â semakin menjadi jadi.