Tapi sayangnya ditengah suara kelaparan masyarakat indonesia, diskusi dan perdebatan pemerintah selama ini terhadap masalah krisis pangan atau menyangkut masalah pertanian selama ini hanya cenderung berputar sekitar masalah produksi, distribusi dan konsumsi pangan tapi tidak pernah masalah akses tanah yang merupakan sarana terpokok ekonomi negara indonesia sebagai negara agraris dan harus diakui tanah adalah sarana untuk menghasilkan pangan.
Seharusnya pemerintah bertindak cepat dan tegas  untuk mengatur sektor pertanian secara mandiri untuk petani dan tidak terintegrasi dengan kepentingan kapitalis monopoli internasional sehingga akan tercipta kedaulatan petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H