Demokrasi , tentu saja harus di rawat dan dibersihkan dari hama seperti halnyatumbuhan. Selain di kasih pupuk, juga di rawat serta sesekali di bersihkan hama-hamanya, agar bisa tumbuh sehat. Jangan sampai kena hama sehingga mati sebelum bisa di panen.
Boleh jadipemilihan anggota legislatif yang lalu, April 2014 bisa menjadi contoh bagaimana hama atau penyakit yang menggerogoti demokrasi telah tumbuh dengan kuat. Paling tidak di kota Cimahi. Salah satu tandanya, ada beberapa anggota dewan yang telah terbukti melakukan kecurangan, namun ia tetap dilantik menjadi anggota DPRDKota Cimahi.
Untuk sekedar menyebutnama, H. Barkah Setiawan dari partai Gerindra yang “bertarung” di daerah pemilihan (dapil) 1 Cimahi, tebukti telah menggelembungkan suara berdasarkanvalidasi yang di lakukan KPU. Bahkan sesungguhnya, berdasarkan pengaduan Dedi Kurniadi caleg Partai Gerindra, Panwaslu Cimahitelah mengirim surat ke Polres Cimahi bahwa tindakan H. Barkah Setiawan telah cukup bukti melakukan pelanggaran tindakan pidana pemilu berdasarkan UU Pemilu.
Namun entah mengapasurat yang dilayangkan Panwaslu Cimahi ke Kapolres Cimahi tidak ada tindak lanjutnya. H. Barkah Setiawan mulus melenggang di lantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi. Bahkan ia ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra.
DariPartai Demokrat, Aida Cakrawati Konda melenggang di lantik menjadi anggota DPRD Kota Cimahi padahal ia pun terbuktimelakukan penggelembungan suara berdasarkan Validasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi.
Jika demokrasi sudah begitu rupa disusupi hama atau parasit yang tumbuh begitu pesat. Apa yang bisa diharapkan dari demokrasi semacam begitu ? Pertanyaan susulannya apa yang bisa diharapkan dari anggota legislatif seperti ini ?!
Nah, salah satu ihtiarnya membukukan tulisan-tulisan yang dituliskan di kompasiana menjadi sebuah buku.Lalu di sebarkanke masyarakat Kota Cimahi. Saya berharap jika mereka bisa terlepas dari sanksi hukum, tapi tidak dari sansksisocial.
Ya, pembukuan tulisan-tulisan itu, salah satu tujuannya adalah agar mereka terkena sansksi social.
Bukuitu saya beri judul ; Ada Dewan Haram di DPRD KotaCimahi.Sumber tulisannya :
1.JerukMakan Jeruk , Kompasiana, 21 April 2014
2.Polres Cimahi Masuk Angin ?! , Kompasiana, 25 Mei 2014
3.Hanya Satu Kata, Lawan ! , Kompasiana ,29 Mei 2014
4.Adit, Aida, dan Heri Pembunuh Hukum di Cimahi, Kompasiana, 3 Juni 2014
5.Koalisi Kejahatan di Cimahi telah Melumpuhkan Hukum, Kompasiana ,6 Juni 2014
6.Polres Cimahi Tetapkan 8 Tersangka Pidana Pileg,Bandung TV, 9 Mei 2014
7.Di Limpahkan Ke Kejari , Galamedia , Sabtu, 10 Mei 2014
8.Caleg Golkar yang Ketiban Apes , Kompasiana , 12 Agustus 2014
9.Kasie Pidum Kejaksaan Cimahi Tidak Mengetahui Pengakuan Dede. Masa iya sih ?! , Kompasiana , 12 Juni 2014
10.Pak Prabowo Kami Tunggu .Tindakannya , Kompasiana ,25 April 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H