Mohon tunggu...
De Geas Official
De Geas Official Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Ide dan Inspirasi

"Menulis adalah mengukir masa depan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjawab Hoaks tentang Adat Pernikahan Suku Nias

28 Oktober 2021   19:14 Diperbarui: 28 Oktober 2021   19:35 2171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Museum Pusaka Nias)

Oleh: Silvester Detianus Gea* 

Hoax tentang Adat Pernikahan Suku Nias telah tersebar cukup lama di antara masyarakat non-Nias (terutama di wilayah Sumatera Utara). Hoax yang didapatkan dari kabar burung itu kemudian dianggap 'kebenaran', terlebih banyak orang yang memberi bumbu sehingga seolah-olah benar. 

Namun ketika oknum penuduh diminta bukti, maka mereka akan menjawab "KATANYA" alias mereka "PERCAYA KABAR BURUNG" yang tidak ada buktinya. Hoax tersebut tidak pernah ditemukan dalam penuturan maupun praktek di wilayah Kepulauan Nias. Dan tentu karena adat yang dituduhkan itu tidak pernah ada dalam budaya Suku Nias.

Jika kita menelusuri, maka kita akan menemukan bahwa sumber hoax tersebut adalah kejadian-kejadian yang terjadi dalam keluarga Nias yang bersinggungan dengan orang-orang dari suku tertentu. Karena ketersinggungan kejadian tersebut maka terjadilah generalisir bahwa itu adat Suku Nias. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam setiap keluarga (entah suku manapun) pasti ada masalah bahkan kekerasan. Namun, kekerasan dan kriminal yang terjadi dalam keluarga tertentu, tidak dapat disimpulkan sebagai Adat dari suku tertentu. Masalah tersebut lebih kepada personal dan tidak ada kaitan dengan adat istiadat suatu suku.  

Dari diskusi saya dengan sebagian orang Batak (dimana isu hoax ini tersebar) di tiktok, saya menemukan bahwa dasar dan bukti dari tuduhan tersebut tidak ada selain KATANYA. KATANYA menjadi dasar bagi mereka (penyebar) hoax untuk memaksakan agar tuduhan mereka diterima. 

Ada puluhan orang yang komentar di tiktok saya tetapi tidak mampu memberikan bukti, selain memaksakan kehendak agar orang Nias menerima isu hoax tersebut. 

Padahal sejak leluhur atau nenek moyang Nias tidak ada adat semacam itu. Dalam tiktok saya bernama DE GEA'S OFFICIAL, saya memberikan bukti kepada para penuduh dengan data yang lengkap, baik melalui tulisan (tulisan pertama tentang adat Nias ditulis tahun 851) maupun kesaksian dari boru Batak yang menikah dengan orang Nias. 

Terbukti bahwa adat tersebut tidak ada dalam budaya Nias, melainkan itu hanyalah hoax isapan jempol.

Meskipun demikian, tuduhan terhadap pernikahan Suku Nias telah terjadi berkali-kali. Berkali-kali juga budayawan dan boru Batak yang menikah dengan orang Nias mengklarifikasi. 

Namun, tetap saja hoax yang telah mendarah daging itu selalu menimbulkan masalah di antara orang Nias dan oknum suku Batak.

 Jika kita memakai logika sederhana, maka kita dapat mengatakan bahwa kebebalanlah yang membuat oknum-oknum tertentu memaksakan hoax tersebut supaya ada dalam adat Nias.

Salah satu kejadian yang cukup heboh yaitu pada tahun 2017 akun Facebook bernama Maskuddin Harahap yang menuduh bahwa "Jika orang Nias menikah, maka pengantin perempuan terlebih dahulu 'ditiduri' oleh ayah dari pengantin laki-laki pada malam pertama atau dengan kata lain, keperawanan pengantin perempuan itu terlebih dahulu "dinikmati" oleh ayah dari pengantin laki-laki". 

Dan baru-baru ini Condrat Sinaga mengutarakan tuduhan yang sama dalam salah satu video pendek yang viral di tiktok dan facebook.Tentu pernyataan itu tidak benar dan sama sekali tidak ada dalam pernikahan suku Nias.

Pada tahun 25 Maret 2017, masyarakat Nias yang ada di Jakarta mengadakan Diskusi Publik dengan tema "Mengenal Adat Istiadat Suku Nias". Saat itu, Dr. Niru Anita Sinaga, SH., MH, seorang suku Batak yang menikah dengan orang dari suku Nias memberi kesaksian. 

Seperti diketahui, Niru Anita Sinaga sendiri menikah dengan Ir. Tiberius Zalukhu dan dikaruniai dua orang anak. Kala itu, diskusi publik tersebut diketuai oleh Bruno Adolf Richard Telaumbanua.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Pastor Johannes Hammerle, OFMcap (Budayawan sekaligus pendiri Museum Pusaka Nias), Dr. Drs. Sadieli Telaumbanua, M. Pd (Akademisi), Dr. Hilmar Farid (Dirjen Kebudyaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI), Firman Jaya Daeli (Tokoh Masyarakat Nias), dan Dr. Niru Anita Sinaga, SH., MH (isteri dari salah seorang tokoh masyarakat Nias).

Kesaksian Dr. Niru Anita Sinaga, SH., MH

Dalam diskusi itu, Niru Anita Sinaga lebih banyak memberikan kesaksiannya bahwa gosip tentang pernikahan suku Nias telah didengar sejak lama, bahkan sejak pacaran dengan suaminya. Banyak teman-temannya yang menyampaikan tuduhan negatif terhadap pernikahan suku Nias. 

Mereka berusaha meyakinkan Niru, bahwa pacaran dengan orang Nias adalah salah. Bahkan orang tua Niru tidak setuju jika ia pacaran dengan orang Nias. Ternyata orang tua Niru memiliki pandangan yang sama dengan teman-temannya, yaitu tuduhan adanya tindakan menyimpang dalam pernikahan suku Nias. Namun, Niru tidak menghiraukan ucapan orang tua dan teman-temannya. 

Ia mempunyai keyakinan, "bila jodoh itu berasal dari Tuhan, maka tentu yang terbaik", tegasnya. Hingga Niru menikah dengan Ir. Tiberius Zalukhu, masih ada anggota keluarga yang menanyakan hal-hal negatif tentang Suku Nias.

Dr. Niru Anita Sinaga, SH., MH sama sekali tidak khawatir dan curiga karena melihat suaminya sangat baik, sejak mereka pacaran. Bahkan mereka tinggal di rumah mertua, beberapa bulan setelah menikah. 

Tujuan mereka adalah menyesuaikan diri dengan adat istiadat keluarga suaminya, serta masyarakat dan Gereja. Justru Niru mengenal kehidupan sosial masyarakat dan kehidupan rohani yang baik melalui keluarga mertuanya.Niru merasakan betapa mertua laki-laki dan perempuan sangat mengasihinya. 

Ia tidak pernah merasakan hal-hal negatif  seperti tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh sebagian orang. Selama hampir 30 tahun menikah ia mengalami hal-hal positif.  Ia tidak pernah mendengar dan melihat adanya kebiasaan tersebut dalam masyarakat Nias.

Ia mengajak masyarakat Nias agar tidak takut terhadap isu-isu tersebut. Apabila ada teman-temannya dari Suku Batak yang bertanya tentang isu itu, ia selalu bertanya balik, 'apakah mereka bertanya dalam keadaan waras atau tidak?' Apabila tuduhan miring, terhadap adat pernikahan suku Nias itu benar adanya,  maka ia duluan yang melaporkan ke polisi. Ia bahkan menyarankan agar masyarakat Nias tidak perlu menanggapi tuduhan-tuduhan semacam itu.

"Jangan membuang-buang energi yang tidak perlu" kata intelektual itu dengan tegas. Ia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang sering dilontarkan itu tidaklah benar dan sangat melukai perasaan orang suku Nias. Maka diharapkan masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan pendapat tentang adat istiadat suku Nias. Klarifikasi di atas pernah  ditulis dalam buku, 'Mengenal Budaya dan Kearifan Lokal Suku Nias', karya Silvester Detianus Gea dan H. Lisman B.S. Zebua yang diterbitkan oleh YAKOMINDO, pada tahun 2018.

Catatan Tertua Tentang Adat Pernikahan Suku Nias

Menurut Pastor Yohanes M. Hammerle, OFMcap, eksistensi masyarakat adat dan budaya Cina di Nias tidak terlalu sulit untuk dibuktikan karena sejarahnya relative baru. Ia menyinggung tentang informasi mengenai daratan Sumatera yang berhadapan dengan kepulauan Nias, khususnya kota atau pelabuhan Singkuang yang didirikan oleh orang Cina. 

Jarak pelabuhan Singkuang di pantai barat Sumatera dengan tepi laut di Kecamatan Lahusa di pantai Timur Nias sekitar 115 kilometer. Maka dapat diperkirakan bahwa asal-usul nenek moyang Nias berasal dari daratan Cina yang bermukim di Singkuang. 

Ia mengutip tulisan ilmuan awal yang menceritakan tentang sebuah pulau yang penduduknya memiliki budaya yang khas dan unik. Tulisan tersebut ditulis oleh seorang pedagang dari Persia yang pada suatu kesempatan mengadakan perjalanan ke daerah Asia Tenggara,  pedagang itu bernama Sulayman (851). 

Ia melaporkan tentang pulau-pulau (Kepulauan Nias) yang ia temui, di mana ia menceritakan bahwa penduduk di daerah itu memakan buah pohon kelapa, menghasilkan tuak, dan membasuh tubuh mereka dengan minyak kelapa. selain itu ia menceritakan adanya suatu kebiasaan atau adat istiadat, di mana jika seorang pemuda ingin menikah, maka ia harus membawa satu kepala musuh yang telah ia kalahkan. 

Apabila pemuda itu berhasil membawa dua kepala manusia maka ia boleh memiliki dua orang isteri. Selain itu, apabila ia mampu memenggal 50 kepala musuh, maka ia dapat memiliki 50 orang isteri. 

Sekitar seratus tahun kemudian. Seorang pelaut bernama Bozorg Van Ramhormoz (950) menulis tentang kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Nias kuno. Dalam Kitab Adjaib al-Hind, ia memberitahukan bahwa di Kepulauan Nias terdapat orang-orang Anthropofag. Mereka memenggal kepala-kepada manusia. 

Apabila jumlah kepala yang dikumpulkan banyak, maka mereka sangat bangga. Selain itu, ia mengatakan bahwa mereka membeli lempengan kuningan dengan harga yang mahal dan menjaganya, karena logam itu bagi mereka sama harganya dengan emas. Terdapat tiga pulau lain yang ada di sebelah Kepulauan Nias yang bernama Barawa. 

Penduduk pulau itu juga Anthropofag. Mereka menyimpan tengkorak-tengkorak dengan seksama, karena menurut mereka benda-benda itu berharga dan dibutuhkan untuk berdagang. 

Tulisan serupa ditulis oleh Edrisi (1154), di mana memuat tentang geografi suatu wilayah. Tulisan ini menambah khazanah pengetahuan bagi banyak orang. Pada masa lampau peta merupakan benda yang langka. 

Dalam tulisannya ia menulis tentang sebuah pulau bernama Niyan, yang memiliki penduduk yang padat. Pulau itu mempunyai satu kota besar, di mana penduduknya gagah dan perkasa. Mereka memakan buah-buah kelapa dan memiliki adat yang dijunjung tinggi. Apabila seorang pemuda ingin menikah, maka ia harus membawa satu kepala/tengkorak dari musuh yang telah ia bunuh. Setelah itu, ia akan mendapat izin untuk menikah dari keluarganya. 

Apabila ia mampu membawa dua kepala musuh, maka ia dapat menikahi dua orang wanita. Selanjutnya, apabila ia mampu membawa tiga kepala musuh, maka ia dapat menikahi tiga wanita. 

Seandainya ia mampu membawa 50 kepala manusia, maka ia dapat memiliki 50 orang isteri.  Kemudian ia mengatakan bahwa orang yang telah menikah itu akan dihormati dan dianggap sebagai pahlawan. Sekitar dua hari perjalanan, terdapat pulau Balaus (Barus), yang penduduknya berkulit hitam, telanjang bulat, dan memakan orang (Anthropofag). 

Perkembangan tulisan-tulisan mengenai Kepulauan Nias dan masyarakatnya terus bergema dari para ahli dari masa ke masa. Kiranya memberikan gambaran bagi kita, bahwa banyak orang yang pernah berkunjung atau mengenal Kepulauan Nias yang berusaha memberikan informasi kepada khalayak. 

Kita dapat melihat betapa banyak ahli, membagikan informasi melalui tulisan mereka. Tentu hal itu terdorong oleh kekaguman akan keunikan adat istiadat masyarakat Nias yang mereka saksikan.

Seorang ahli yang bernama Kazwini (1203-1283) yang berasal Kazwin-Adzarbaydjan menulis tentang masyarakat Nias kuno. Dalam buku itu ia mengatakan bahwa masyarakat di pulau Nias (Niyah) tidak memakai pakaian, berkulit putih, dan sangat cantik  (merveilleuse beaute). Maka karena kecantikan yang luar biasa, mereka menjauhkan diri dari kerumunan masyarakat dan bersembunyi di bukit-bukit agar tidak diketahui. Mereka tergolong sebagai Anthropofag. 

Tulisan-tulisan mengenai masyarakat Nias kuno terus berkembang, dan menyampaikan informasi yang hampir serupa. Meskipun demikian setiap ahli menyampaikan informasi dengan sudut pandang yang berbeda. Maka tidak heran jika mereka memperkaya informasi tentang Kepulauan Nias selama bertahun-tahun.

Pada tahun 1310, Rasid Ad-Din seorang penulis dan dokter keturunan Yahudi menulis sebuah buku. Dalam buku itu, ia menulis tentang letak Kepulauan Nias, di mana tidak jauh dari kota Barus, Sibolga.  Kemudian pada tahun 1340, Ibn Al-Wardi yang berasal dari Syria menulis tentang pulau-pulau Al-Binaman. 

Pulau itu mempunyai satu kota besar, yang subur dan makmur. Penduduknya energik, dan berani. Mereka menjunjung tinggi adat istiadat nenek moyang mereka. Maka jika seorang pemuda hendak menikah, maka adat mengharuskannya untuk merantau sebelum menikah.  Ketika ia pulang harus membawa satu kepala manusia yang ia penggal. Maka ia akan mendapatkan seorang isteri dan mas kawin tidak dituntut dari padanya. 

Apabila ia membawa dua atau tiga kepala manusia, maka ia akan memiliki dua hingga tiga orang isteri. Selanjutnya, apabila ia membawa sepuluh kepala manusia, maka ia akan mendapatkan isteri sepuluh orang. 

Pemuda tersebut akan dihormati oleh sanak saudaranya. Pulau ini menyimpan sumber daya alam yang luar biasa, di mana terdapat kayu brasil, bambu, air yang enak rasanya, buah-buahan, dan tebu yang berlimpah ruah. Di antara pulau-pulau itu, terdapat pulau Al-Banan yang penduduknya telanjang, berkulit putih, dan elok badannya. Mereka bersembunyi di atas puncak-puncak pohon, memburu manusia dan memakannya. 

*Penulis adalah seorang Wartawan komodopos.com (2018-sekarang), kontributor website Media Dialogika Indonesia (Madilog.id), kontributor website Societasnews.id, Author JalaPress.com, dan mengajar di salah satu sekolah (2019-sekarang). 

Pernah menulis buku bersama Bernadus Barat Daya berjudul "MENGENAL TOKOH KATOLIK INDONESIA: Dari Pejuang Kemerdekaan, Pahlawan Nasional Hingga Pejabat Negara" (2017), Menulis buku berjudul "MENGENAL BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL SUKU NIAS" (2018). Ikut serta menulis puisi dalam buku bunga rampai "Ibuku Surgaku" jilid III (2020), Ayahku Jagoanku (2021), Anakku Permataku dan Guruku Inspirasiku (2021), Saat ini masih terus aktif menulis berbagai buku, buku yang akan segera terbit berjudul "Berdamai Dengan Corona". Saat ini sedang menempuh pendidikan Strata 2 Universitas Indraprasta PGRI (Unindra)-Jakarta Selatan (2021). Penulis dapat dihubungi melalui email: detianusgea@gmail.com.

Referensi:

  • Detianus Gea, Silvester, dkk. 2018. Mengenal Budaya dan Kearifan Lokal Suku Nias. Labuan Bajo: YAKOMINDO.
  • M. Hammerle, Johanes. 1999. Niduno-duno ba Nori Onolalu. Gunungsitoli: Yayasan Pusaka Nias.
  • M. Hammerle, Johanes. 2015. Sejarah Gereja Katolik Di Pulau Nias. Gunungsitoli: Yayasan Pusaka Nias.
  • Sukawati Zalukhu, Stevan. 2013. Percikan Kebudayaan Nias 1: Asal-usul Nenek Moyang Orang Nias. Teluk Dalam: Yayasan Gema Budaya Nias.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun