Mohon tunggu...
Defrida
Defrida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Tulisanmu adalah bentuk semesta yang kau mimpikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Covid-19, Ada PR untuk Pendidikan di Indonesia Timur

26 November 2020   08:33 Diperbarui: 26 November 2020   08:36 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi para guru-guru di pelosok tak mungkin memaksakan para siswanya untuk melakukan e-learning, minimal para siswa akan diminta membuat tugas tambahan untuk menambah nilai mereka sebagai tuntutan administrasi dari dinas pendidikan yang menurut saya sama seperti sebelum pandemic covid-19 melanda. 

Jalan terakhirnya beberapa guru harus mengakali dengan memasukan nilai fiktif agar para siswanya tidak disusahkan, tetapi ada pula guru yang patuh administrasi dan memaksa para muridnya untuk mengerjakan tugas berupa makalah yang dibagikan melalui aplikasi Whatsapp kemudian diketik dan diprint. 

Beruntung bagi siswa yang memiliki laptop / PC dan print, mereka bisa mengerjakan tugas tersebut dari rumah. Tetapi bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki salah satu alat tersebut atau bahkan kedua-duanya? 

Pasti mereka akan mencari warung internet (warnet) terdekat untuk mengerjakan tugas tersebut, dan lucunya pernah ada sebuah berita yang memberitakan bahwa saat pandemic covid-19, beberapa siswa terciduk oleh satuan Polisi Pamong Praja sedang berada di warnet. 

Para siswa tersebut dianggap menyalagunakan kebijakan belajar dari rumah dengan cara pergi ke warnet yang notabenenya merupakan tempat yang ramai (saat mendengar berita tersebut, saya tidak menyalah para siswa melainkan pemerintah karena telah melakukan blunder dalam penetapan kebijakan nasional di bidang pendidikan, bukan sekali tetapi berkali-kali). 

Untuk menanggulangi blunder tersebut pemerintah menggunakan TVRI sebagai saluran pendidikan secara nasional selama masa pandemic Covid-19. 

Inilah yang saya sukai dari kebijakan nasional, walaupun belum efektif tetapi dapat menjadi dasar untuk pemerataan pembelajaran bagi para pelajar seluruh Indonesia. 

Apa yang dipelajari oleh pelajar di Jawa juga dipelajari pelajar di luar pulau Jawa. Seharusnya jika ingin melakukan e-learning, sebaiknya pilih media yang 98% digunakan seluruh rakyat Indonesia, tetapi ada masalah baru lagi yang muncul, jika menggunakan TVRI sebagai media pembelajaran jarak jauh, bagaimana dengan daerah yang belum dialiri listrik? 

Ya menimbulkan masalah baru lagi. Di wilayah Indonesia Timur, masih ada daerah-daerah yang belum dialiri listrik, saya juga yakin bahwa ada pula daerah di wilayah Indonesia Barat yang bernasib sama. 

Oleh karena itu dalam bidang pendidikan, setiap satuan tugas, atau dinas-dinas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia wajib secara transparan melaporkan kondisi pendidikan di wilayah mereka agar saat pusat mengeluarkan kebijakan nasional akan ada pertimbangan-pertimbangan tersendiri. Tak boleh ada kata-kata "semua aman" atau "semua beres" saat melakukan pelaporan ke pusat. 

Jika pusat ingin mengeluarkan kebijakan e-learning maka kepala dinas pendidikan yang sadar bahwa ada beberapa daerahnya yang belum teraliri listrik, harus secara berani mengatakan keberatan dengan e-learning dan melalui tindakan berani tersebut mungkin akan berbuah saran bagi instansi seperti PLN untuk melakukan pembangunan di daerah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun