Mohon tunggu...
Defney Alicia Pasha
Defney Alicia Pasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi dalam hal fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas oleh Pemerintah Indonesia

22 Agustus 2023   19:25 Diperbarui: 22 Agustus 2023   19:34 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan berkualitas merupakan landasan yang vital bagi kemajuan suatu bangsa. Di tengah dinamika perkembangan global dan tantangan yang semakin kompleks, pemerataan akses pendidikan berkualitas di Indonesia menjadi sebuah tujuan yang mendasar. Hal tersebut guna membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing, sehingga akan membantu mengurangi kesenjangan sosial serta menciptakan peluang yang lebih adil bagi semua individu.

Salah satu manfaat utama dari pemerataan akses pendidikan berkualitas adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk mendapatkan pendidikan yang baik, maka dapat menciptakan generasi yang lebih terdidik dan kompeten. Sehingga, berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas serta inovasi dalam berbagai sektor.

Proses pemerataan pendidikan berkualitas sudah mulai dilakukan, sejalan dengan adanya usaha pemerintah untuk mencapai Generasi Emas Indonesia 2045. Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk memperluas akses terhadap pendidikan di semua tahap pembelajaran. Salah satu usahanya, yaitu dengan adanya program zonasi baik di tingkat Sekolah Dasar hingga tingkat Sekolah Menengah Atas.

Program zonasi memiliki ketentuan bahwa paling sedikit 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima adalah calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah. Sedangkan, berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2018, untuk anak-anak yang berada di luar zona tetapi ingin bersekolah di sekolah kota yang notabene favorit dapat mendaftar melalui jalur prestasi dengan persentasi paling banyak 5% (Safarah & Wibowo, 2018).

Penerapan program zonasi memungkinkan setiap sekolah dapat berkembang dengan adanya heterogenitas siswa. Nantinya, semua sekolah haruslah menjadi sekolah favorit dan tidak ada lagi sekolah dengan kualitas yang rendah. Program zonasi ini dirasa lebih memeratakan ketimpangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan.

Selain adanya zonasi, pemerintah juga telah melakukan beberapa usaha lainnya untuk meningkatkan proses pemerataan pendidikan berkualitas di Indonesia. Usaha tersebut meliputi: mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, membebaskan biaya bagi sekolah dasar, membuat program Dana Bantuan Operasional Sekolah. Bahkan, pemerintah telah menyalurkan beasiswa untuk Sekolah Menengah Atas maupun Kuliah (Safarah & Wibowo, 2018). Pemerataan akses pendidikan berkualitas juga akan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan memberikan pendidikan yang baik kepada semua lapisan masyarakat, kita dapat menghasilkan tenaga kerja yang lebih terampil dan cerdas dalam menghadapi tantangan global, seperti revolusi industri 4.0. Dengan demikian, pemerataan pendidikan tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan adanya pemerataan pendidikan tentu akan meningkatan SDGs. SDGs (The Sustainable Development Goals), ialah suatu Program dalam upaya pembangunan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat secara berhubungan termasuk dalam bidang pendidikan (Safitri. Dkk, 2022). Menurut Muslim dalam Safitri, dkk (2022) Beberapa daerah di Indonesia telah menyusun beberapa target dari strategi penerapan SDGs guna meningkatkan kualitas pendidikan. Target tersebut meliputi: (1) terjaminnya akses pengasuhan bagi anak yang belum masuk usia sekolah dasar, pendidikan dasar serta pendidikan menengah, dan pendidikan kejuruan; (2) kesetaraan gender dan meniadakan disimilaritas gender; (3) mendirikan dan meningkatkan fasilitas-fasilitas bagi pendidikan yang aman; (4) meningkatkan guru-guru yang berkualitas; (5) peningkatan kualitas dan aksebilitas pendidikan; (6) meningkatkan layanan khusus untuk pendidikan; (7) mengutamakan dan memperkuat pendidikan karakter.

Secara keseluruhan, pemerataan akses pendidikan berkualitas di Indonesia adalah sebuah tujuan yang krusial dan mendesak. Dengan menciptakan SDM berkualitas yang merata di setiap daerah maka mampu menciptakan pondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan bangsa. Melalui upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk meraih impian mereka melalui pendidikan yang berkualitas.

Sumber:

https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/3296/pdf https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/lentera_pendidikan/article/view/206-213

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun