Dengan cara memberikan contoh kepada peserta didik maka dinilai merupakan strategi yang sangat efektif. Dikarenakan siswa akan lebih mudah meniru apa yang kita lakukan daripada mendengarkan  yang kita sampaikan. Itulah mengapa strategi ini disebut sebagai strategi yang efektif dalam penerapan pendidikan moral bagi peserta didik.
2) Pembiasaan Diri
Kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan peserta didik baik dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, serta lingkungan tempat ia bermain lambat laun akan menjadi pembiasaan diri yang dilakukan peserta didik.
3) Peraturan/ tata tertib
Peraturan atau tata tertib yang dibuat di lingkungan keluarga mengajarkan anak-anak untuk mentaatinya serta jika dilanggar mendapatkan sanksi. Hal ini kemudian berkembang hingga di lingkungan sekolah sehingga peserta didik akan dapat dengan mudah untuk mematuhi segala tata tertib atau peraturan dimana pun mereka berada.
4) Aktivitas
Kehidupan sehari-hari peserta didik merupakan strategi yang dapat digunakan dalam rangka penerapan pendidikan moral di sekolah. Aktivitas yang dilakukan di kehidupan sehari-hari akan menjadi kebiasaannya dan dengan siapa ia banyak menghabiskan waktu dan untuk apa waktu tersebut dihabiskan perlahan akan membentuk kepribadian siswa.
5) Hobi Â
Bagaimana hobi yang dimiliki peserta didik dapat tersalurkan dengan baik serta rekan-rekannya siapa saja yang dapat diajak bekerrja sama untuk menyalurkan hobinya tersebut.
Untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, maka perlu dilakukan dengan cara yang bersungguh-sungguh dalam membangun moral peserta didik terutama di dalam lingkungan sekolah. Selain dari lingkungan keluarga, guru dan sekolah sangatlah berperan besar dalam mewujudkan moral peserta didik yang baik. Pentingnya peran dari Keluarga, sekolah, serta masyarakat dalam membantu mewujudkan anak-anak yang bermoral serta pintar secara intelektual sehingga dapat mewujudkan generasi penerus bangsa yang unggul. Sehingga bangsa Indonesia kedepannya dapat selalu menerapkan nilai-nilai luhur pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Degradasi Moral Â