Mohon tunggu...
Def Tri Hamri
Def Tri Hamri Mohon Tunggu... -

berharap sama dihadap-Nya..

Selanjutnya

Tutup

Nature

Save our City

7 Mei 2011   05:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:59 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

SELAMATKAN SUNGAI BANGKAHULU …

Berbicara tentang sungai di Negara dunia ketiga, kita berbicara tentang keberlanjutan hidup rakyat selanjutnya. Hal ini dilatarbelakangi karena sungai menjadi factor penunjang utama masyarakat dalam menjalani kehidupannya.

Di Indonesia keberadaan sungai tidak sampai disitu saja, sungai tidak hanya menjadi sumber untuk pengidupan. Tetapi lebih dari itu, sungai memberikan manfaat dalam berbagai sendi kehidupan mulai dari ekonomi, social budaya bahkan lingkungan. Bangsa kita tercatat sangat terikat dengan lingkungan, khususnya keberadaan sungainya, hal ini dapat kita lihat dari pola budi daya ikan dibantaran sungai, pasar terapung, ritual adat dan festival. Bahkan dibeberapa kota sungai dijadikan ikon dan symbolnya daerahnya, misalnya Palembang dengan sungai Musinya, kota Solo dengan bengawan Solonya, Banjarmasin dengan sungai Baritonya.

Bagaimana dengan sungai dikota kita?

Pernahkah Anda menyusuri Sungai Bengkulu? Sungai yang terbentang melewati kabupaten dan kota di wilayah provinsi Bengkulu itu merupakan sumber irigasi dan air minum bagi 80% penduduk Bengkulu. Bukan hanya air bersih dan irigasi yang disuplai sungai ini tetapi juga menopang perekonomian masyarakat di sepanjang alirannya. Sayangnya kini sungai yang terbentang dari kabupaten Bengkulu Tengah sampai kota Bengkulu ini terancam keberadaannya karena eksploitasi besar-besaran. Pencemaran, penyempitan badan sungai, dan sedimentasi mengancam ekosistem sungai dan warga di sekitarnya.

Seperti apa sebenarnya kondisi sungai Bengkulu sekarang? Langkah apa yang sebaiknya dilakukan untuk menyelamatkan sungai ini?

Sungai Bengkulu kini

Air bengkulu dalam 5 tahun terakhir ini berubah. Tidak hanya mendatangkan rejeki tapi juga kesusahan. Begitulah yang dirasakan warga sekitar Sungai bengkulu. Seperti yang dirasakan masyarakat desa pematang tiga (benteng) yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan air bersih akibat tercemarnya aliran sungai susup didesa mereka. Selain itu pada tanggal 11 januari 2010, disepanjang sungai Bengkulu ditemukan ikan yang mati mengambang

Hasil beberapa penelitian Walhi Bengkulu, disungai Bengkulu dengan menggunakan tekhnik analisa perubahan struktur fisik pada hewan yang hidup disungai Bengkulu :


  • Tidak ditemukannya lagi Zoobentos, mahluk hidup paling kecil yang merupakan makanan dari udang dan ikan. Hal ini mengakibatkan putusnya mata rantai kehidupan disungai Bengkulu dengan kata lain ekosistem sungai bengklu telah hancur.
  • Ditemukannya ikan yang penuh kudis didesa Penanding, Rindu Hati. Hal ini disebabkan daya tahan tubuh ikan yang melemah.
  • Hasil penelitian Ulayat pada tahun 2009 lalu, tingkat kekeruhan air Sungai Bengkulu sudah berada di ambang batas yakni sebesar 421 NTU dari 5 NTU yang ditetapkan dalam Permenkes 907 tahun 2002 tentang pengawasan kualitas air.
  • Selain tingkat kekeruhan, perubahan warna yang ditolerir sebesar 15 PTCO sudah berada pada angka 267 PTCO. Kandungan besi berada pada angka 0,76 mg per liter dari angka yang ditolerir sebesar 0,30 mg per liter.

Dari beberapa temuan diatas, Kita dapat melihat bahwa sungai Bengkulu telah mengalami politisasi lingkungan, ketika sungai Bengkulu tidak mampu lagi menjalankan fungsi alamiahnya, karena telah rusak dan hancurnya ekosistem dalam sungai Bengkulu.

Rusak dan tercemarnya sungai Bengkulu secara lansung dirasakan oleh masyarakat Bengkulu pada umumnya, hal ini disebabkan sungai Bengkulu digunakan oleh Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu terhadap kebutuhan air bersih. Kepala Bidang Pelayanan Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu Fajarudin mengatakan Tingkat pencemaran air sungai Bengkulu sangat memprihatinkan karena limbah batu bara dan limbah pabrik karet. Air Sungai Bengkulu semakin keruh dan berbau akibat limbah pabrik karet dari PT Bengkulu Angkasa Makmur (BAM) dan PT BHP sejak lima tahun lalu. Sementara, pencemaran sungai Bengkulu akibat limbah batu bara mengakibatkan pemberian bahan kimia penjernih air atau tawas meningkat dari 14 ton menjadi 40 ton per bulan.

Penyebab hancurnya ekosistem dan tercemarnya sungai Bengkulu

SungaiBengkulu berdasarkan sistem sungainya bersumber pada sub daerah aliran sungai susup seluas 9890 ha dan sub daerah aliran sungai rindu hati seluas 19207 ha. Penyebab terbesar dari tercemarnya sungai Bengkulu ini disebabkan aktifitas penambangan batu bara didaerah Hulu sungai, sub das rindu hati merupakan bagian paling hulu dari sungai bengkulu, dari hasil pemetaan partisipatif didaerah rindu hati ditemukan 80% sudah terjadi penggundulan hutan, dengan sebagian besar disebabkan oleh penggundulan hutan didaerah perusahaan pertambangan batu bara untuk membuka areal pertambangannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, aktifitas pertambangan batu bara diprovinsi bengkulu khususnya tidak diawasi secara profesional olah instansi terkait, bahkan cenderung terlihat dibiarkan. Perusahaan tambang hanya mengeruk sumber daya alam dalam hal ini batu bara, sementara bekas galian tambang dibiarkan begitu saja tanpa melakukan reklamasi terhadap lingkungannya. Sehingga pada musim penghujan, air yang mengenangi bekas galian tambang menjadi limbah, lumpur yang mengandung zat-zat berbahaya mengaliri sungai terdekat, yang menyebabkan proses sendimentasi batu bara disepanjang sungai. Tidak Cuma sampai disitu, sungai bengkulu yang lansung tersambung dengan samudera, pada akhirnya akan merusak terumbu karang pantai yang disebabkan radikal bebas yang dilepaskan batu bara.

Pada dasarnya negara telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No.23 tahun 1997.Setiap kegiatan industri harus berupaya untuk secara konsisten melaksanakan setiap kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dipersyaratkan dalam setiap izin yang dimilikinya, maupun persyaratan lainnya yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tapi pada perjalanannya aturan main yang dibuat oleh negara mengalami kemandulan, mekanisme aturan main yang dibuat oleh negara dalam hal ini AMDAL dalam melindungi hak komunitas lokal dan hak lingkungan khususnya provinsi Bengkulu tidak berjalan seperti yang diharapkan, hal ini disebabkan beberapa hal yakni:


  • ·Penyusunan amdal yang dipaksakan.
  • ·Rencana pengelolaan dan pemantauan yang tidak berjalan
  • ·Tidak berjalannya Badan lingkungan hidup dan instansi pengawas
  • ·Tidak tegasnya pemerintah terhadap kenakalan peusahaan tambang

Pembiaran terhadap prasyarat dan aturan main ini pada akhirnya tercitanya pola bahwa keberadaan analisa dampak lingkungan (AMDAL) hanya dijadikan sebagai proses legitimasi perusahaan pertambangan.

Bagaimana solusinya..

Otonomi daerah harusnya dipahami bukan saja sebagai pendelegasian wewenang dari pusat ke daerah, tapi lebih dari itu otonomi daerah harus dipersepsikan sebagai upaya pengembalian hak hak rakyat didaerah. Dengan kata lain semua kebijakan/ peratran daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam haruslah berdasarkan hasil rumusan masyarakat lokal, sehingga masyarakat tidak sekedar menjadi penonton saja, tapi menjadi pelaku utama dalam semua aspek pembangunan. Konstitusi negara kita sebenarnya telah mengamnatkan hal ini dalam Undang-Undang No.26 Tahun 2007 tentang pelibatan masyarakat didalam pelaksaan tata ruang. Undang-undang ini dilandasi oleh semangat bahwa masyarakat harus menjadi subyek dari pembangunan itu sendiri.

Selain solusi diatas, berdasarkan dari analisa rusaknya ekosistem dan pencemaran sungai bengkulu yang disebabkan oleh aktifitas perusahaan pertambangan batu bara, pemerintah harus mampu merubah paradigma pembangunan yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) sebagai sumber pendapatan daerah,bengkulu membutuhkan pemimpin daerah yang kreatif dan solutif, dan mampu membuat lompatan jauh kedepan dengan kepemimpinan politik yang tangguh dan sungguh bekerja untuk rakyat pastinya..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun