Mohon tunggu...
Defani Bcr
Defani Bcr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Hiburan dan Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kriminalisasi terhadap Guru, Mengancam Profesi yang Mulia

18 November 2024   16:28 Diperbarui: 18 November 2024   16:31 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa, dan guru adalah pahlawan di garis depan yang mendidik generasi penerus. Mereka bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan wawasan hidup para siswa. Namun, di tengah perjalanan mereka yang mulia, tiba-tiba muncul bayang-bayang kriminalisasi yang mengancam integritas profesi ini. Fenomena kriminalisasi terhadap guru semakin marak dan menyisakan banyak pertanyaan tentang bagaimana kita menghargai dan melindungi profesi yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat.

Kriminalisasi Terhadap Guru: Apa yang Terjadi?

Kriminalisasi terhadap guru adalah proses di mana seorang guru dijadikan tersangka atau terdakwa dalam perkara hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Dalam beberapa tahun terakhir, kita sering mendengar tentang kasus-kasus di mana guru yang seharusnya dihormati malah dijadikan sasaran hukum, mulai dari tuduhan kekerasan terhadap siswa hingga masalah-masalah yang berhubungan dengan etika dan moralitas profesi. Guru yang selama ini berperan sebagai pendidik yang membimbing anak-anak, tiba-tiba harus berhadapan dengan proses hukum yang bisa merusak karir dan reputasinya.

Penyebab Kriminalisasi Guru: Ketegangan yang Terpendam

Beberapa faktor yang memicu kriminalisasi terhadap guru bisa dipahami dari sisi sosial dan pendidikan. Pertama, hubungan yang tidak selalu mulus antara guru, siswa, dan orang tua sering menjadi pemicu ketegangan. Sebagai seorang pendidik, guru dituntut untuk tegas dalam menjalankan tugas, terutama dalam mendisiplinkan siswa. Namun, tak jarang tindakan tersebut disalahpahami atau dianggap sebagai kekerasan fisik, padahal niatnya adalah untuk mendidik.

Selain itu, faktor ketidak tahuan tentang regulasi yang ada juga menjadi penyebab. Banyak orang tua atau bahkan pihak sekolah yang kurang memahami batasan antara kewenangan guru dan hak siswa, sehingga mudah sekali timbul gesekan yang akhirnya berujung pada pelaporan hukum. Dalam beberapa kasus, guru yang mencoba mendidik dengan cara yang lebih keras atau berbeda, dapat dituduh melanggar hak asasi anak, tanpa mempertimbangkan konteks atau pendekatan pendidikan yang ada.

Di sisi lain, ada pula faktor eksternal yang tak kalah penting, yakni tekanan sosial dan politik yang semakin besar terhadap dunia pendidikan. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pendidikan atau kebijakan pemerintah sering kali disalurkan melalui kasus-kasus individu, yang terkadang tanpa dasar yang jelas. Tuntutan kepada guru untuk selalu sempurna dalam menjalankan tugas, tanpa diberi ruang untuk kesalahan atau pembelajaran, semakin memperburuk keadaan.

Dampak Kriminalisasi terhadap Guru: Menghancurkan Kepercayaan dan Martabat

Bayangkan, seorang guru yang selama ini dihormati oleh siswa dan orang tua, tiba-tiba harus berjuang di pengadilan dengan tuduhan yang bisa saja tidak berdasar. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh guru itu sendiri, tetapi juga oleh dunia pendidikan secara keseluruhan. Kriminalisasi ini menciptakan rasa ketakutan yang mendalam bagi para pendidik, terutama mereka yang berada di daerah-daerah yang rawan konflik.

Jika seorang guru harus menghadapi tuduhan yang merusak reputasinya, maka tidak hanya karirnya yang terancam, tetapi juga kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Bagaimana bisa siswa belajar dengan tenang jika guru mereka terjerat dalam masalah hukum? Ini adalah lingkaran setan yang akan merusak integritas dan martabat dunia pendidikan.

Selain itu, dampak psikologis yang dirasakan oleh guru juga sangat besar. Stres, kecemasan, dan rasa tidak aman bisa mempengaruhi kualitas pengajaran dan hubungan antara guru dan siswa. Seorang guru yang takut akan tuduhan atau kriminalisasi cenderung menjadi lebih tertutup dan tidak lagi bisa memberikan yang terbaik bagi murid-muridnya. Ini tentu sangat merugikan proses pendidikan itu sendiri.

Mencari Solusi: Perlindungan bagi Guru

Sebagai mahasiswa calon guru, kita harus menyadari bahwa profesi ini membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dan pemahaman yang mendalam dari semua pihak terkait. Untuk mengurangi kriminalisasi terhadap guru, ada beberapa langkah yang bisa diambil.

Pertama, pendidikan mengenai hak dan kewajiban guru harus lebih digalakkan. Setiap guru harus dilatih untuk memahami kode etik dan regulasi yang mengatur profesinya. Ini penting agar mereka bisa menghindari kesalahan yang bisa menjerumuskan mereka dalam masalah hukum. Pemahaman yang baik mengenai batasan kewenangan guru dalam mendidik akan mengurangi risiko terjadinya kesalah pahaman.

Kedua, proses mediasi sebelum melibatkan jalur hukum harus lebih diutamakan. Sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara bijaksana. Guru, sebagai pihak yang paling berpengalaman dalam pendidikan, perlu diberi ruang untuk menjelaskan niat dan pendekatan yang digunakan dalam mendidik siswa. Ini akan membantu mengurangi kasus yang tidak perlu berujung pada kriminalisasi.

Ketiga, perlu adanya perlindungan hukum yang lebih jelas bagi guru. Negara harus hadir untuk melindungi para pendidik yang sedang berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya adalah dengan menyediakan bantuan hukum yang memadai bagi guru yang terlibat dalam kasus hukum, serta memastikan bahwa proses hukum yang dijalani bersifat objektif dan adil.

Dalam diskusi pada kegiatan perkuliahan mengenai kriminalisasi terhadap guru terdapat pertanyaan yang menarik dari teman saya yakni Akbar "Apakah UU tentang perlindungan guru ini sesuai dengan keadaan sekarang, jika belum sesuai apa yang perlu diperbaiki?" pertanyaan tersebut dijawab oleh Ana dengan "Memang UU tersebut sudah diimplementasikan, namun masih jauh dari harapan UU tersebut dibuat". Menurut pemahaman saya jadi UU tersebut sudah diimplementasikan namun masih perlu pengembangan dalam mencapai tujuan UU tersebut dibuat, sehingga masih perlu adanya tindak lanjut dari kondisi tersebut.

Kesimpulan

Kriminalisasi terhadap guru adalah sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan kita. Sebagai calon guru, kita harus menyadari bahwa kita bukan hanya akan mengajar, tetapi juga akan dihadapkan pada berbagai dinamika sosial yang terkadang bisa berujung pada masalah hukum. Untuk itu, penting bagi kita untuk terus menjaga profesionalisme, memahami hak dan kewajiban, serta mendukung sistem perlindungan yang lebih baik bagi guru.

Guru bukanlah sosok yang bebas dari kesalahan, namun bukan berarti mereka harus dijadikan kambing hitam dalam setiap permasalahan yang timbul. Menghargai dan melindungi profesi guru adalah bentuk penghormatan terhadap masa depan bangsa. Kita harus memastikan bahwa guru tetap menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang dengan sepenuh hati mendidik generasi penerus bangsa tanpa takut akan kriminalisasi yang mengancam. Sebab, jika guru terancam, maka masa depan pendidikan dan bangsa kita pun akan ikut terancam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun