Mencari Solusi: Perlindungan bagi Guru
Sebagai mahasiswa calon guru, kita harus menyadari bahwa profesi ini membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dan pemahaman yang mendalam dari semua pihak terkait. Untuk mengurangi kriminalisasi terhadap guru, ada beberapa langkah yang bisa diambil.
Pertama, pendidikan mengenai hak dan kewajiban guru harus lebih digalakkan. Setiap guru harus dilatih untuk memahami kode etik dan regulasi yang mengatur profesinya. Ini penting agar mereka bisa menghindari kesalahan yang bisa menjerumuskan mereka dalam masalah hukum. Pemahaman yang baik mengenai batasan kewenangan guru dalam mendidik akan mengurangi risiko terjadinya kesalah pahaman.
Kedua, proses mediasi sebelum melibatkan jalur hukum harus lebih diutamakan. Sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah secara bijaksana. Guru, sebagai pihak yang paling berpengalaman dalam pendidikan, perlu diberi ruang untuk menjelaskan niat dan pendekatan yang digunakan dalam mendidik siswa. Ini akan membantu mengurangi kasus yang tidak perlu berujung pada kriminalisasi.
Ketiga, perlu adanya perlindungan hukum yang lebih jelas bagi guru. Negara harus hadir untuk melindungi para pendidik yang sedang berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya adalah dengan menyediakan bantuan hukum yang memadai bagi guru yang terlibat dalam kasus hukum, serta memastikan bahwa proses hukum yang dijalani bersifat objektif dan adil.
Dalam diskusi pada kegiatan perkuliahan mengenai kriminalisasi terhadap guru terdapat pertanyaan yang menarik dari teman saya yakni Akbar "Apakah UU tentang perlindungan guru ini sesuai dengan keadaan sekarang, jika belum sesuai apa yang perlu diperbaiki?" pertanyaan tersebut dijawab oleh Ana dengan "Memang UU tersebut sudah diimplementasikan, namun masih jauh dari harapan UU tersebut dibuat". Menurut pemahaman saya jadi UU tersebut sudah diimplementasikan namun masih perlu pengembangan dalam mencapai tujuan UU tersebut dibuat, sehingga masih perlu adanya tindak lanjut dari kondisi tersebut.
Kesimpulan
Kriminalisasi terhadap guru adalah sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan kita. Sebagai calon guru, kita harus menyadari bahwa kita bukan hanya akan mengajar, tetapi juga akan dihadapkan pada berbagai dinamika sosial yang terkadang bisa berujung pada masalah hukum. Untuk itu, penting bagi kita untuk terus menjaga profesionalisme, memahami hak dan kewajiban, serta mendukung sistem perlindungan yang lebih baik bagi guru.
Guru bukanlah sosok yang bebas dari kesalahan, namun bukan berarti mereka harus dijadikan kambing hitam dalam setiap permasalahan yang timbul. Menghargai dan melindungi profesi guru adalah bentuk penghormatan terhadap masa depan bangsa. Kita harus memastikan bahwa guru tetap menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang dengan sepenuh hati mendidik generasi penerus bangsa tanpa takut akan kriminalisasi yang mengancam. Sebab, jika guru terancam, maka masa depan pendidikan dan bangsa kita pun akan ikut terancam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H