Mohon tunggu...
Dewi Tyas Susilowati
Dewi Tyas Susilowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Saya menyukai tantangan dan hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kiat Mendapatkan Sertifikasi Digital Marketing di Lembaga Sertifikasi Profesi

16 Juni 2023   18:35 Diperbarui: 16 Juni 2023   18:39 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, keahlian dalam digital marketing menjadi sangat penting untuk mencapai kesuksesan dalam industri ini. Sertifikasi digital marketing dapat menjadi langkah penting dalam memperoleh pengakuan dan memperkuat kredibilitas Anda sebagai seorang profesional di bidang ini. Jika Anda berminat untuk mendapatkan sertifikasi digital marketing di lembaga sertifikasi profesi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti.

  • Identifikasi Lembaga sertifikasi yang diakui


Langkah pertama adalah mengidentifikasi lembaga sertifikasi yang diakui dan memiliki reputasi baik di bidang digital marketing. Ada beberapa lembaga sertifikasi ternama yang menawarkan program digital marketing yang komprehensif, seperti Google, HubSpot, Facebook, dan Digital Marketing Institute. Lakukan riset untuk mengetahui lembaga mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan minat Anda. Adapun salah satu Lembaga sertifikasi profesi yang telah diakui BNSP dan terpercaya yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital.

  • Pahami persyaratan sertifikasi


Setiap lembaga sertifikasi memiliki persyaratan yang berbeda untuk mendapatkan sertifikasi digital marketing. Biasanya, persyaratan tersebut meliputi penyelesaian kursus atau pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga tersebut, kelulusan ujian yang relevan, dan/atau pengalaman kerja dalam industri digital marketing. Pastikan Anda memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke lembaga sertifikasi.

  • Ikuti kursus atau pelatihan yang disediakan


Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital  (LSPTD) umumnya menawarkan kursus atau pelatihan yang dirancang khusus untuk mempersiapkan peserta ujian sertifikasi. Ikuti kursus tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Anda tentang berbagai aspek digital marketing, termasuk strategi pemasaran online, analitik web, SEO, media sosial, dan lain sebagainya. Kursus ini juga dapat membantu Anda memahami materi yang akan diujikan dalam sertifikasi.

  • Siapkan diri untuk ujian sertifikasi


Setelah menyelesaikan kursus atau pelatihan yang diperlukan, Anda perlu mempersiapkan diri untuk ujian sertifikasi. Lakukan evaluasi diri dan pastikan Anda memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep dan praktik digital marketing yang diajarkan dalam kursus. Manfaatkan sumber daya yang disediakan oleh lembaga sertifikasi, seperti panduan studi, materi referensi, dan latihan soal ujian.

  • Daftar dan ikuti ujian sertifikasi


Setelah Anda merasa siap, daftar untuk ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi tersebut. Ujian ini biasanya berbentuk tes online yang menguji pengetahuan dan pemahaman Anda tentang digital marketing. Pastikan Anda mematuhi semua persyaratan dan instruksi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi. Jangan lupa untuk meluangkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan mengatasi kecemasan saat menghadapi ujian.

Setelah Anda mendapatkan hasil ujian sertifikasi, evaluasilah hasil yang Anda peroleh. Jika Anda berhasil melewati ujian, lembaga sertifikasi akan memberikan sertifikat yang mengakui keberhasilan Anda dalam bidang digital marketing. Gunakan sertifikat ini untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Anda di mata calon klien atau pengusaha.

Kunjungi Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun