Mohon tunggu...
Ade Eka Rofianto
Ade Eka Rofianto Mohon Tunggu... -

Adalah ..... Gadis 22 Tahun, Karyawan Swasta, Mahasiswi Jurnalistik angkatan 2013, Penulis, Traveler, Travel Blogger...

Selanjutnya

Tutup

Money

Perselisihan Tiada Henti: Bemo vs Ojek Online

1 November 2017   13:26 Diperbarui: 1 November 2017   13:36 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Maraknya ojek online sejak tahun 2015 ternyata membawa dampak positif dan negative bagi kota Surabaya.dengan kepadatan penduduk di kota Surabaya Ojek Online cukup membantu dalam menurunkan jumlah pengangguran, atau bahkan beberapa pekerja pun memilih kerja sampingan sebagai ojek onlie.

Kehadiran ojek online diterima dengan baik oleh masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan pribadi. Dengan memesan melalui aplikasi dengan sudah mengetahui tarifnya sesuai dengan lokasi yang dituju, pengguna ojek online dapat langsung menuju ke lokasi yang dituju.

Berbeda dengan angkutan umum seperti bemo, angkutan umum jenis ini harus menunggu bangku terisi penuh dan memberhentikan penumpang, terkadang penumpang dibuat tidak nyaman dengan kondisi ini, sehingga munculnya ojek online sangat diminati oleh pengguna jasa angkutan umum. Hal ini tentu saja menjadi sebuah permasalahan untuk jasa angkutan bemo. Seringkali supir angkut melakukan aksi demo menolak kehadiran Ojek Online. Ratusan supir bemo melakukan aksi demo didepan gedung Grahadi menuntut agar pemerintah mengehntikan Ojek Online Ilegal.

Apabila Ojek Online ini dilarang beroperasi, otomasti tingkat pengangguran dan kemiskinan di kota Surabaya akan meningkat kembali. Dalam hal ini pemerintah kota Surabaya diharapkan lebih bijak dalam mengambil keputusan.

Ojek online dinilai lebih nyaman dan aman daripada angkutan jenis bemo. Pemerintah kota Surabaya dapat merubah image angkutan umum menjadi lebih nyaman dan aman. Bisa saja pemerintah kota memanfaatkan "Larangan anak dibawah 17 tahun mengemudi kan kendaraan", harusnya hal ini bisa dimanfaatkan baik oleh pemerintah. Pemerintah dapat merubah beberapa jasa angkutan umum untuk angkutan anak sekolah, meski sudah banyak mobil khusus antar jemput anak sekolah tetapi itu dinilai masih sangat mahal harganya. Pemerintah dapat membuat "Angkutan Umum Anak Sekolah" dengan rute yang telah disesuikan dengan sekolah masing masing.

Pengguna jasa angkutan umum sebenarnya juga masih terbilang cukup banyak, terlebih penggunanya adalah buruh pabrik. Pemerintah juga dapat memanfaatkan hal ini sebagai "Angkutan Umum Pekerja" dengan disesuaikan masing masing perusahaan.

Melakukan kerjasama jasa angkutan dengan perusahaan maupun sekolah sebenarnya dapat meningkatkan kembali jumlah penumpang jasa angkutan umum tanpa menghilangkan Ojek Online. Untuk menghindari perselisihan antara Ojek Online dan Angkutan Umum pemerintah dapat lebih bijak dalam menerapkan aturan aturan bagi pengemudi ojek online maupun jasa angkutan umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun