Tripusat pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, bahwa keluarga adalah pusat terpenting dalam pendidikan karakter dan budi pekerti seorang anak agaknya menjelaskan bahwa Pendidikan seks dan agama di sekolah atau peran pemerintah dalam mengesahkan perda miras atau RUU PKS tidak akan cukup bila kondisi belajar dalam keluarga tidak kondusif. Untuk membangun “generation with high morality” ini, maka rumus berada di depan (ing ngarso sing tuladha), di tengah (Ing madya mangun karsa), dan mengikuti dari belakang (tut wuri handayani) patut diaplikasikan dalam perjalanan belajar seorang anak. Dengan tertanamnya nilai, saya rasa kata-kata di bawah umur tidak terlampau gadang menjadi kata sakti yang menaikkan emosi, menenggelamkan rasa keadilan bagi korban kejahatan apapun itu.
******
(Tulisan ini pernah terbit di Harian Tribun Sumsel edisi Senin, 30 Mei 2016)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H