Kedua, bisa melalui e-wallet yang bekerjasama dengan lembaga amil zakat, misalnya Link Aja, OVO, dan Gopay.
Ketiga, membayar zakat online melalui berbagai situs marketplace. Tokopedia dan Bukalapak juga memberikan layanan pembayaran zakat secara langsung.
Keempat, bisa juga melalui platform zakat seperti INFAK.IN yang memudahkan kita untuk membayar zakat secara online.
Apapun yang kita pilih, pastikan lembaga amilnya sudah memiliki badan hukum dan punya kredibilitas, bisa dipercaya.
Selain itu, pastikan saat membayar zakat fitrah secara online kita melakukannya dengan niat yang ikhlas, semata-mata untuk beribadah kepada Allah.
Zakat online itu mudah dan berkah. Jadi, jangan lupa untuk membayar zakat fitrah ya teman-teman.
Semoga kita semua bisa meraih kemenangan di hari kemenangan nanti.
Amin...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H