Adanya sebuah aturan dibuat, filosofis nya membatasi dan mengawasi, menyusun regulasi sehingga mengurangi Hak asasi, demi melindungi hak asasi, dengan memperhatikan, menimbang kemaslahatan, kebaikan dan kepentingan lebih besar, kepentingan yang lebih didahulukan, kepentiangan untuk keadilan, kepentingan untuk kemanfaatan, kepentingan untuk kemanusiaan dan seterusnya.
Nah bilamana, aturan itu di kritik sebagai melanggar hak asasi, loh...saya tak bisa berpikir jernih untuk menanggapi.
K mbali lagi, yang mengkritisi hukum dan aturan itu sehat kah? Jasmaninya dan rohaninya?
Bilamana ada aturan yang tak melanggar hak asasi manusia? Mana ada? Aturan dibuat sebabasnya, tak ada sanksi, tak ada pembatasan, tak ada pengawasan, gitu ke?
Aneh bin ajaib juga sekaligus ajiib..
Kepentingan yang lebih besar, kepentingan yang lebih didahulukan, kepentingan kemanusiaan, kepentingan keadilan menjadi pertimbangan sehingga hak individu yang lebih kecil sifatnya harus dibatasi, diatur, dan melampaui batas maka diberikan sanksi, dihukum sepadan.
Juga hak asasi yang lebih individu diawasi agar tak melampaui hak yang lebih didahulukan, tak melampaui hak keadilan, kepentingan yang lebih didahulukan.
Bisa paham tak?
Adeeeehgggh, massa pandemi, mwncari panggung...
Sungguh luar biasa.
Ada yang menggonggong, biarkan saja.. mari kita tetap bersatu melawan pandemi ,sehingga situasi kembali normal, tetap menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan, mengaji, sholat dan tadarus...mencapai ridhonya dan saling mendoakan...