Sebagaimana telah kita ketahui bersama, bahwasanya Bahasa Melayu merupakan bahasa kebanggaan bagi penduduk Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dan Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang kalau dilihat dari sejarah pokoknya berasal dari bahasa Melayu Riau (bahasa Melayu di Provinsi Riau, Sumatra, Indonesia).
Banyak bukti-bukti seperti ditemukannya prasasti-prasasti yang menjadi bukti bahwasanya kerajaan seperti Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu Kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahannya sampai tibanya para penjajah ke Nusantara.
Adapun hari pengangkatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau sebagai bahasa nasional yaitu pada pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.Â
Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan salah satunya yaitu ikrar dengan menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia, dan beberapa tahun kemudian para cendekiawan dan budayawan Indonesia menyelenggarakan suatu kongres, yaitu Kongres Bahasa Indonesia I di Solo yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Berikut merupakan Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia:
1. Kelahiran Bahasa Indonesia Secara Politis
Yaitu pada Kongres Pemuda di Jakarta tanggal 28 Oktober 2928 dicetuskan dalam ikrar politik yang disebut dengan nama Sumpah Pemuda, dengan adanya hal tersebut maka secara resmi bahasa Indonesia dinyatakan telah lahir.
2. Kelahiran Bahasa Indonesia Secara Yuridis
Yaitu dalam upaya para pemuda untuk mengusir penjajah hingga tibalah hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, dan Sehari kemudian, yakni tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) diundangkan. Salah satu dari pasal-pasal yang terdapat pada UUD 1945 tersebut, yakni Bab XV Pasal 36 berbunyi: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Dengan demikian, berarti bahasa Indonesia secara resmi, secara yuridis, telah dinyatakan sebagai bahasa Negara atau bahasa resmi.
Lalu beberapa tahun kemudian bahasa indonesia mulai berkembang, terbukti dengan adanya upaya-upaya dari para tokoh dalam proses mempertahankan keutuhan Bahasa Indonesia yaitu:
1. Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuiysen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectur (Taman Bacaan Rakyat).
3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan meman[1]cangkan tonggak yang kokoh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933 resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Ali Syahbana dan kawan-kawan.
5. Pada tanggal 25 -- 28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, dan terlaksana hingga Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14 -- 17 Oktober 2003, lalu dilanjutkan dengan Kongres bahasa Indonesia tahun 2008 dan 2013.
Adapun fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia itu sendiri adalah:
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
- Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
- Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional.
- Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa.
- Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan Antardaerah dan Antarbudaya.
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
- Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan.
- Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan.
- Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan.
- Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Dengan begitu, Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan dapat dimengerti oleh masyarakat Indonesia dan menjadi ciri-ciri atau identitasnya sendiri yang membedakannya dengan kebudayaan daerah dan kebudayaan asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H