Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kapolda Metro Jaya yang Baru Pernah Menangani Kasus Chat Mesum Rizieq

18 November 2020   11:59 Diperbarui: 18 November 2020   12:10 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (suarajakarta.id) 

Jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru diberikan kepada Bapak Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Penunjukkannya sebagai Kapolda yang baru menjadi seru mengingat dalam kiprahnya di dunia kepolisian, tepatnya saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal, beliau pernah menangani kasus chat mesum Habib Rizieq.

Penulis menduga bahwa penunjukkannya sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru memiliki kaitan dengan kiprahnya saat menangani kasus chat mesum tersebut.

Dan meskipun kasus chat tersebut sudah di SP3 kan, tetapi penempatan beliau saat ini menjadi peringatan bagi Habib Rizieq Shihab dan kelompoknya untuk tidak lagi berbuat sesuatu yang merugikan.

Bapak Fadil Imran diharapkan tampil sebagai sosok yang berani untuk menghadapi Habib Rizieq Shihab dan kelompoknya. Tentu tujuannya ialah bukan hendak membuat perkelahian antara Negara dengan kelompok HRS, namun untuk menjamin tidak terjadinya toleransi ilegal di antara mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun