Mohon tunggu...
Dedy Padang
Dedy Padang Mohon Tunggu... Petani - Orang Biasa

Sedang berjuang menjadikan kegiatan menulis sebagai sarana yang sangat baik untuk menenangkan diri dan tidak tertutup kemungkinan orang lain pula.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Arti Denda 50 Juta Pemprov DKI kepada HRS Dibandingkan dengan Keselamatan Banyak Orang

17 November 2020   05:00 Diperbarui: 17 November 2020   05:18 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boleh saja diterima jika denda dilihat sebagai salah satu dari tindakan pencegahan pelanggaran tersebut, namun untuk kelompok HRS denda tersebut bukanlah apa-apa. Terlebih kelompok mereka bukanlah kelompok yang kecil karena beberapa tokoh besar ada di dalamnya.

Semoga ke depannya, pemerintah lebih jeli lagi mengatasi pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Yang perlu dilakukan ialah tindakan pencegahannya bukan menetapkan denda atas pelanggarannya. 50 juta bukanlah apa-apa bahkan tidak berarti sama sekali dibandingkan dengan keselamatan manusia.

Mari bersama-sama, kita melawan covid-19. Untuk sementara waktu, itulah musuh kita yang utama. Jangan biarkan saudara-saudara kita menderita akibatnya.

Terus dukung perlawanan terhadapnya dengan mentaati protokol kesehatan yang selalu dikumandangkan oleh pemerintah. Dan sesungguhnya, kita pun diajak untuk bersama pemerintah mengkumandangkannya selalu. Setiap saat dan di mana saja, COVID-19 bisa menyerang. 

Semoga tidak ada lagi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Bukan semata-mata agar tidak terkena denda, namun agar korban COVID-19 tidak bertambah jumlahnya. 

Salam sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun