Boleh saja diterima jika denda dilihat sebagai salah satu dari tindakan pencegahan pelanggaran tersebut, namun untuk kelompok HRS denda tersebut bukanlah apa-apa. Terlebih kelompok mereka bukanlah kelompok yang kecil karena beberapa tokoh besar ada di dalamnya.
Semoga ke depannya, pemerintah lebih jeli lagi mengatasi pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Yang perlu dilakukan ialah tindakan pencegahannya bukan menetapkan denda atas pelanggarannya. 50 juta bukanlah apa-apa bahkan tidak berarti sama sekali dibandingkan dengan keselamatan manusia.
Mari bersama-sama, kita melawan covid-19. Untuk sementara waktu, itulah musuh kita yang utama. Jangan biarkan saudara-saudara kita menderita akibatnya.
Terus dukung perlawanan terhadapnya dengan mentaati protokol kesehatan yang selalu dikumandangkan oleh pemerintah. Dan sesungguhnya, kita pun diajak untuk bersama pemerintah mengkumandangkannya selalu. Setiap saat dan di mana saja, COVID-19 bisa menyerang.Â
Semoga tidak ada lagi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Bukan semata-mata agar tidak terkena denda, namun agar korban COVID-19 tidak bertambah jumlahnya.Â
Salam sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H