Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada film sinetron berjudul "Samudera Cinta" karena dinilai melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan seperti yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Oleh KPI, sintetron tersebut mendapatkan sanksi administratif berupa teguran pertama. (kompas.com, 10 Oktober 2020).
KPI melayangkan teguran tertulis kepada sinetron tersebut  pada 30 September 2020 untuk adegan yang terdapat pada tanggal 24 September 2020 pukul 19.43.Â
Dalam adegan itu ditampakkan seorang pria dan wanita saling bertindihan dan berganti posisi di atas ranjang. Oleh KPI, melalui Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat, menilai bahwa adegan itu tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
Itu tentang sinetron Samudera Cinta. Hal yang hampir sama dengan itu juga terjadi pada video podcast dari presenter Deddy Corbuzier yang berisi tentang obrolannya dengan Ratu Boga Indonesia, Sisca Soewitomo.
Beberapa menit setelah diunggah di YouTube, video itu sempat hilang dan Deddy Corbuzier melihat ada tanda dollar kuning di kanalnya. Itu berarti videonya mengandung hal-hal yang bermuatan negatif.Â
Setelah berhasil diunggah kembali oleh tim produksinya, Deddy Corbuzier  memberikan pengantar pada bagian awal yang berisi tanggapannya terhadap videonya yang di take down oleh YouTube.Â
Sampai saat berita ini dipublikasikan oleh kompas.com (10 Oktober 2020), Deddy Corbuzier masih belum mengerti mengapa videonya di take down oleh YouTube, dan ia mengajak kepada setiap orang yang menonton videonya membantu menemukan alasannya.
Itulah dua konten, baik konten video yang dipublikasikan oleh YouTube dan juga oleh Televisi Indonesia, yang mendapat persoalan. Konten tersebut bermasalah karena dinilai mengandung hal-hal yang tidak layak untuk dipublikasikan karena melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Mungkin masih banyak jenis konten video atau film lainnya yang mendapat hal yang sama dengan itu. Selain konten video atau film, konten-konten yang berupa artikel juga sering mendapat teguran atau penghapusan dari pihak yang berwewenang karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
Kita boleh saja berdiskusi panjang lebar tentang muatan-muatan konten dari film sinetron dan podcast Deddy Corbuzier tersebut. Benarkah melanggar norma yang ada dan mengandung hal-hal yang sensitif atau tidak? Tetapi sambil mendiskusikannya marilah kita mengambil pelajaran berharga dari peristiwa tersebut.