Untuk meringankan beban sosial ekonomi masyarakat miskin desa Tegalweru pada masa pandemi Covid 19. Pemerintah Desa Tegalweru dibawah naungan Pemerintah Pusat memberikan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH dan BLT yakni Keluarga miskin dan rentan yang ditetapkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Langsung Tunai.
Bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini diberikan kepada KPM berupa beras medium sebanyak 10 kg/bulan pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 di Balai Desa Tegalweru. Dan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) diberikan selama 4 bulan.
Pemerintah Desa Tegalweru melaksanakan kegiatan pembagian BLT Bantuan Langsung Tunai dan PKH (Program Keluarga Harapan) kepada masyarakat desa Tegalweru sebanyak 10 kg selama 4 bulan sehingga per KPM menerima 40 kg yang dibagikan langsung oleh Pendamping PKH dan BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Desa Tegalweru Bapak Yasmadi.,S.p. dan jajarannya Dalam kegiatan ini masih tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan jaga jarak satu sama lain, untuk pengambilannya pun diatur sesuai jadwal agar tidak terjadi kerumunan masyarakat dan berjalan dengan lancar dan aman.
Tujuan dari Program Bantuan Sosial Beras ini yakni untuk mengurangi beban masyarakat , khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H