Mohon tunggu...
Dedi Suang
Dedi Suang Mohon Tunggu... -

Dimana saja aku bisa menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jaksa Dona, Jujurlah! Siapa yang Membayarmu?

18 Desember 2014   02:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:05 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabri saat di tahanan

===============

Vonis Gila Skenario Mafia Peradilan  (3)

DENGAN rentetan persidangan yang janggal, tuntutan 3 tahun penjara terhadap Sabri kontan menuai protes. Dona Martinus Ginting, SH, sang jaksa penuntut (JPU), langsung disorot sekalangan pemerhati hukum. Kisah konspirasi di balik persidangan semakin sulit terbantahkan. Siapa di balik jaksa Dona?

Adalah Muslim Muis SH, salah seorang praktisi hukum yang tampak bereaksi saat tahu Sabri, sang terdakwa dengan bukti-bukti lemah itu malah dituntut dengan sanksi tinggi. Tak tanggung, Ketua Umum Pusat Study Hukum Dan Pembaharuan Peradilan (Puspa) itu langsung mengusulkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli segera mengevaluasi kineja jaksa Dona. “Kita minta agar jaksa itu dievaluasi dan dicopot dari jaksa penuntut,” tegas Muis, belum lama ini. Dicopot, why?

Menurut Muis, tuntutan itu sangat terkesan dipaksakan, bahkan berindikasi kuat ‘ada permainan’. Muis mensinyalir kuat ada pihak atau tokoh di luar persidangan yang membayar jaksa Dona hingga unsur rekayasa kental terlihat dalam perkara ini.

Pasalnya, jelas-jelas dalam persidangan apa yang dituduhkan kepada Sabri melakukan pembacokan tidak terbukti sama sekali. Ditambahkan kalau tuntutan tersebut di luar dugaan dan membuat sekalangan publik terhenyak.
“Harusnya dia (jaksa Dona, red) dalam melakukan penuntutan terhadap terdakwa mesti berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Jika tidak bisa dibuktikan, dia malah harus menuntut bebas terdakwa.
Jadi, ya… selain bisa dikatakan paok, jaksa itu diyakini sudah menerima sesuatu atau ada sesuatu. Ini jadi pertanyaan dan harus diperiksa. Tidak hanya jaksa, hakim juga wajib diperiksa!” beber Muis, yang mantan Ketua LBH Medan.

Tak hanya sekalangan praktisi hukum, tuntutan dari jaksa Dona juga membuat majelis hakim persidangan ini, Sukri SH dan Zainal SH bingung. Saking bingung, mereka berjanji akan kembali mempelajari kasus ini. Tapi benarkah dalam perkara ini profesionalitas jaksa Dona telah dibeli pihak lain yang menginginkan Sabri lama hidup di bui?

Beberapa kali coba dikonfirmasi, tudingan miring itu malah selalu ditanggapi jaksa Dona dengan nada ‘no comment’. Dona, jujurlah… siapa yang membayarmu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun