Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Dedi Mulyadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis memberikan kontribusi bagi masyarakat , mencerdaskan masyarakat, tidak diperkenankan mengutip tulisan untuk komersial.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cegah Polarisasi, Relawan Politik Perlu Regulasi

5 Agustus 2022   22:20 Diperbarui: 5 Agustus 2022   22:47 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apasih Relawan, mungkin pertanyaan itu tidak asing lagi ditelinga banyak yang menyebutkan diri mereka Relawan, akhir-akhir ini Relawan banyak disalah artikan beranggapan Relawan mempunyai motif-motif tertentu.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Relawan sepadan dengan kata Sukarelawan, dan menurut KBBI Sukarelawan adalah orang yang melakukan sukarela ( tidak diwajibkan atau dipaksakan).

Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), atau organisasi Buruh International menyatakan bahwa relawan yaitu siapapun yang berada pada usia produktif dan dalam periode singkat bekerja tanpa upah, melakukan aktivitas yang menjadi tidak keharusannya dalam  menghasilkan produk atau jasa, dan bukan wilayah ia atau keluarga menetap.

Artinya dari definisi diatas Relawan adalah orang yang sukarela melakukan pekerjaan tanpa paksaan memberikan sumbangsih apa yang baik berupa tenaga, pikiran, tanpa mengharapkan imbalan dan tanpa mencari keuntungan apapun, baik dari segi sendiri maupun kelompok.

Ada juga anggapan  sebagian orang diduga menjadi relawan ada motif-motif tertentu ingin mendapatkan keuntungan finansial, jabatan, misal menjadi relawan pemilihan Legeslatif, Pilkada, dan Pilpres.

Fenomena relawan politik jelang perhelatan demokrasi di Indonesia kian mewarnai pemilihan Legeslatif, Pilkada, dan Pilpres.

Memobilisasi massa mendukung salah satu calon kehadiran relawan politik   dapat mempengaruhi opini masyarakat dalam menentukan pilihan dan itu sah-sah saja.

Kehadiran relawan politik merupakan partisipasi masyarakat meramaikan demokrasi, asal saja relawan politik berbuat untuk kepentingan bangsa.

Perlu ada regulasi yang mengatur keberadaan relawan politik agar tidak terjadi Polarisasi ( keterbelahan)  di masyarakat,  kendati pilihan  berbeda.

Relawan politik menjunjung nilai-nilai demokrasi berpegang teguh Pancasila, hindari polarisasi akibat fanatisme politik, agama, dan etnis, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun