Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Dedi Mulyadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis memberikan kontribusi bagi masyarakat , mencerdaskan masyarakat, tidak diperkenankan mengutip tulisan untuk komersial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siapa Pengganti Anies Baswedan?

18 Mei 2022   19:05 Diperbarui: 8 Juni 2022   10:53 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan  segera mengahiri jabatan jabatan  16 Oktober 2022 mendatang, siapa sosok (Pj), Gubernur  DKI Jakata yang tepat mengantikan Anies.

Beredar kabar ada tiga kandidat yang mengisi (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo,  sebulan sebelum digelar pelantikan.

Ada tiga nama yang potensial menggantikan Anies sebagai (Pj) Gubernur DKI Jakarta diantaranya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Memang  sesuai peraturan perundang-undangan  yang berlaku saat ini,pejabat yang akan sementara menggatikan Gubernur sepenuhnya hak preogratif Presiden,  dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dilibatkan.

Kendati Presiden Joko Widodo mempunyai kewenangan, memilih dan menetapkan (Pj) Gubernur siapapun yang terpilih seyogyanya  (Pj) Gubernur DKI Jakarta bebas dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Pj Gubernur yang dipilih diangkat diminta meneruskan program Gubernur depinitif yang digantikannya yang belum terselesaikan.

Menyikapi perkembagan politik yang akan diselenggarakan Pileg, Pilpres,  dan Pilkada Serentak 2024. 

Pj Gubernur DKI Jakarta bersikap netral dari kepentingan politik tidak  berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu.

Sosok Pj Gubernur yang ditunjuk harus menguasai pemerintahan bermitra dengan DPRD DKI Jakarta, ,mempunyai kemampuan untuk bekerjasama dengan parlemen.

Penulis menyarankan kedepan Pj Gubernur sebaiknya dipilih oleh DPRD sebab DPRD sebagai representasi suara rakyat Jakarta, sehingga ada ikatan emosional bersama rakyat (dm).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun