Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Dedi Mulyadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis memberikan kontribusi bagi masyarakat , mencerdaskan masyarakat, tidak diperkenankan mengutip tulisan untuk komersial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baliho Anies Baswedan di JPO S. Parman Jakarta Diturunkan

1 September 2021   21:50 Diperbarui: 2 September 2021   05:51 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiruk pikuk pemilu 2019 masih terasa,  dan konstelasi pilpres 2024  masih tiga tahun mendatang.

Berbagai manuver  polititk untuk menggaet masyarakat sudah nyaring  suaranya, agaknya politisi sudah mulai bergerak melakukan konsolidasi.

Tampak diruas jalan diberbagai tempat sudah terpasang baliho Puan Maharani, Muahaimin Iskandar, dan Air Langga Hartarto.

Rupanya pemasangan baliho masih menjadi andalan para polikus mengerek elektabilitas,  untuk memperkenalkan diri.

Pertanyaan efektifkah pemasangan baliho ditengah kondisi  Indonesia sudah masuk di era digital ?

Atau daerah-daerah yang belum terjangkau internet,  masih menggunakan cara tradasional memperkenalkan dan mempopulerkan polikus dengan baliho.

Seyogyanya kader polikus untuk pilpres 2024 diukur dengan kinerja bukan banyaknya baliho yang dipasang.

Akan tetapi ketika ada waga masyarakat memasang baliho Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan,  disalah satu Penyeberangan Jalan (JPO) diwilayah Jalan Jakarta Barat, lenyap entah siapa yang menurunkan.

Dalam Baliho tertulis Dewan Pengurus Pusat Aksi Rakyat Bersatu Anies Basewedan For Presiden 2024, terlihat Anies mengenakan Baju Batik dengan latar warna putih.

Menurut Arifin  Kasatpol PP DKI Jakarta dibenarkan bahwa spanduk sudah diturunkan tapi bukan  dari pihaknya yang menurunkannya.

Arifin mengetahui penurunan baliho itu atas laporan anak buahnya yang berencana  mau menertibkannya, sebabnya baliho yang dipasang tanpa ijin.

Dia menghimbau masyarakat tertib dalam memasang baliho, spanduk, atau papan pengumuman informasi, (dilancir Medcom. Id) , (31/8.21).

Yang menjadi benak pertanyaan apakah Puan Maharani, Muahaimin Iskandar, dan Air Langga Hartarto, sudah mengantongi ijin atau mereka sudah mendapat ijin atau tidak perlu ijin selagi berkuasa.

Padahal diera demokrasi, masyarakat mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, tidak perlu baliho Anies Baswedan diturunkan, biarkan terpasang seperti Puan Maharani, Muahaimin Iskandar, dan Airlangga Hartarto asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  (dm).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun