Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Dedi Mulyadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis memberikan kontribusi bagi masyarakat , mencerdaskan masyarakat, tidak diperkenankan mengutip tulisan untuk komersial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Melayani dengan Prima

18 Mei 2021   10:00 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:27 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Bisnis News

Saya adalalah warga Ibukota Provinsi DKI Jakarta Karyawan disalah Perusahaan Swasta di Jakarta Selatan  yang sehari-hari bertugas  mengurus perijinan/non perijinan melalui Dinas Penanaman modal dan Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang kantornya terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kav.C 22 Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengalaman saya yang sering mengurus perijinan/non perijinan pelayanan sangat baik, prima, dan professional.

Pelayanan publik yang memang dibutuhkan warga Jakarta yang dulu terlalu birokrasi mengurus perijinan /non perijinan sekarang dipermudah,  dengan  adanya Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) semua dilayani dengan terintegrasi.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dilengkapi sarana dan prasarana yang nyaman, SDM yang mumpuni,  system informasi yang memadai, serta konsultasi publik pelayanan pengaduan yang cepat dan inovatif.

Kendati pandemi Covid-19,  tidak mempengaruhi pelayanan yang prima untuk warga Jakarta, bahkan  tidak perlu datang cape-cape konsultasi mengenai permasalahan perijinan /non perijinan, cukup mengakses memanfaatkan teknologi informasi dan pengembangan pelayanan inovasi dengan antar jemput mengunakan sepeda motor (AJIB).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta bukan hanya warga DKI Jakarta yang mengafresiasi  pelayanan prima,  dari KemenPANRB juga  memberikan pengahargaam sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Predikat Nilai A. Pencapaian ini merupakan bukti nyata terhadap komitmen seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga Ibu Kota. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara kontinu,” ungkap Benni saat dihubungi secara virtual dari Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta,Jumat, (12/3/2021). (dikutip di okefinance.)

Selama pengurusan perijinan/non perijinan di DPMPTSP saya selalu diberikan kemudahan,  semua warga DKI Jakarta yang akan mengurus perijinan/non perijinan dipermudah dengan pelayanan pendekatan kepada warga Ibukota dengan bersahabat

Pengurusan perijinan/non periijnan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI  Jakarta , masyarakat dimanjakan dengan ruangan yang nyaman, kualitas pelayanan yang prima

Sepertinya DPMPTSP Provinsi  DKI Jakarta menempatkan pegawainya dengan The Right Man on The Right Place ( menempatakan sesuai dengan kemampuan dan kealiannya).

Dinas Penanaman Modal Pelayanan  Terpadu Satu Pintu berkomitmen dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik bagi dunia usaha dan masyarakat Jakarta,(dm).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun