Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan suasta/menyukai jurnalistik/relawan kemanusian/LMK Kebagusan

Sosbud, Politik, Agama,/menulis berdasarkan data dan fakta/dilarang untuk dikomersilkan tanpa izin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dewan Kota Jakarta Selatan Genjarkan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar

30 November 2024   15:10 Diperbarui: 30 November 2024   16:30 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Kota, Kota Administrasi Jakarta Selatan mengencarkan Sosialisasi Gerakan Masyarakat  Punya Apar (Gempar),bertempat di Aula Agro Wisata Ragunan, Jalan Poncol No. 10 RT 001/04, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, (30/11/24).

dokpri
dokpri

Kegiatan ini dalam rangka megedukasi, mengantisipasi , dan mencegah terjadinya kebakaran di rumah.

Berdasarkan catatan hadir Wakil Camat Pasar Kecamatan Pasar Minggu, Rahmat, Wakil Dewan Kota Jakarta Selatan, Farid Rahman, beserta anggota, Kesbangpol Jakarta Selatan,Umar, Perwakilan Polsek Pasar Minggu, Lurah Se-Kecamatan Pasar Minggu, Para Ketua RW, Para Anggota LMK, dan Para Ketua FKDM beserta anggota.

dokpri
dokpri

Wakil Dewan Kota, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Farid Rahman dalam sambutannya mengatakan, salam hormat dan ucapan terimakasih  pada Wakil Camat, Pak Lurah, Pak Sekel, Ketua RW, LMK , dan FKDM   yang telah menyempatkan datang  dalam Rapat Eksternal Dewan Kota Jakarta Selatan dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar( Gempar), tutur Farid.

dokpri
dokpri

Selanjutnya, dalam rangka membangun Kecamatan Pasar Minggu bukan hanya Dewan Kota saja, tapi bersama  RW, RT, FKDM, dan LMK  bersinergi menyamakan persepsi dalam mewujudkan pembangunan Kecamatan Pasar Minggu yang terintegrasi dan berkelanjutan, dan hari ini Dewan  Kota Jakarta Selatan mengadakan Rapat Eksternal  Dewan Kota sekaligus Kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar (Gempar),kata Farid, Sabtu, (30/11/24).

dokpri
dokpri

Dalam kesempata hadir juga dari Suku Dinas Penangguglangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan,Yusup Irawan,Ia memaparkan tentang penggunaan Alat Pemadam Ringan (Apar), tata caranya diantaranya:

  • Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR/Tabung Pemadam
  • Arahkan selang ke titik pusat api
  • Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR/Tabung Pemadam
  • Sapukan secara merata sampai api padam.

Akan tetapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah perangkat pemadam api yang digunakan untuk memadamkan kebakaran dalam tahap awal,sebelum api membesar dan sulit dipadamkan, kata Yusup****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun