Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan suasta/menyukai jurnalistik/relawan kemanusian/LMK Kebagusan

Sosbud, Politik, Agama,/menulis berdasarkan data dan fakta/dilarang untuk dikomersilkan tanpa izin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dewan Kota Jakarta Selatan Genjarkan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar

30 November 2024   15:10 Diperbarui: 30 November 2024   16:30 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah perangkat pemadam api yang digunakan untuk memadamkan kebakaran dalam tahap awal,sebelum api membesar dan sulit dipadamkan, kata Yusup****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun