Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kwalitas hidup warga DKI Jakarta, dengan menyediakan ruang pulik ramah anak dan ruang terbuka hijau ,dengan mendirikan  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), seperti RPTRA Kecapi Kebagusan.
RPTRA Kecapi  beralamat di Jalan Kebagusan IV Dalam, RT 011/04  Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan ruang publik terbuka hijau dan ramah anak.
RPTRA Kecapi terbuka untuk umum, dapat dimanfaatkan berolah raga dan berinteraksi seluruh warga Kebagusan, Â juga mendukung perkembangan anak dan kenyamanan orang tua.
Fikri petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Kelurahan Kebagusan, Pasar Mingg,u Jakarta Selatan, mengatakan luas RPTRA Kecapi Kebagusan memiliki luas 2310 meter persegi,dilengkapai berbagai fasilitas ruang administrasi, tempat menyusui balita, tempat mengolah makanan, MCK, tempat kusus penyandang cacat, sarana membaca buku,sarana tempat berbagai macam aktivitas acara,tempat berolahraga, tempat terapi kesehatan, sarana bermain anak pengunjung, dsb, ujar fikri, Minggu, (17/11/24).
Selain itu RPTRA Kecapi Kebagusan tak hanya dilengkapi pepohonan yang hiaju dan tanaman hias juga dilengkapi kolam ikan, yang sangat bermanfaat bagi warga dalam mengolah dan membudidayakan ikan.
RPTRA Kecapi Kebagusan diresmikan semasa Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 20 Oktober 2016 lalu.
Keberadaan RPTRA Kecapi Kebagusan sangat bermanfaat sebagai wawana interaksi dan aktivtas warga, juga tempat bermain bagi warga yang tidak mempunyai halaman rumah yang luas.