Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan suasta/menyukai jurnalistik/relawan kemanusian

Sosbud, Politik, Agama,/menulis berdasarkan data dan fakta/dilarang untuk dikomersilkan tanpa izin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Taman RPTRA Kecapi Kebagusan

17 November 2024   12:45 Diperbarui: 17 November 2024   13:18 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kwalitas hidup warga DKI Jakarta, dengan menyediakan ruang pulik ramah anak dan ruang terbuka hijau ,dengan mendirikan  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), seperti RPTRA Kecapi Kebagusan.

RPTRA Kecapi  beralamat di Jalan Kebagusan IV Dalam, RT 011/04  Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan ruang publik terbuka hijau dan ramah anak.

Dokpri
Dokpri

RPTRA Kecapi terbuka untuk umum, dapat dimanfaatkan berolah raga dan berinteraksi seluruh warga Kebagusan,  juga mendukung perkembangan anak dan kenyamanan orang tua.

Fikri petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Kelurahan Kebagusan, Pasar Mingg,u Jakarta Selatan, mengatakan luas RPTRA Kecapi Kebagusan memiliki luas 2310 meter persegi,dilengkapai berbagai fasilitas ruang administrasi, tempat menyusui balita, tempat mengolah makanan, MCK, tempat kusus penyandang cacat, sarana membaca buku,sarana tempat berbagai macam aktivitas acara,tempat berolahraga, tempat terapi kesehatan, sarana bermain anak pengunjung, dsb, ujar fikri, Minggu, (17/11/24).

dokpri
dokpri

Selain itu RPTRA Kecapi Kebagusan tak hanya dilengkapi pepohonan yang hiaju dan tanaman hias juga dilengkapi kolam ikan, yang sangat bermanfaat bagi warga dalam mengolah dan membudidayakan ikan.

Dokpri
Dokpri

RPTRA Kecapi Kebagusan diresmikan semasa Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 20 Oktober 2016 lalu.

Keberadaan RPTRA Kecapi Kebagusan sangat bermanfaat sebagai wawana interaksi dan aktivtas warga, juga tempat bermain bagi warga yang tidak mempunyai halaman rumah yang luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun