Pemerintah menetapkan hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, 10 Zulhijah 1445 Â jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Hari Raya Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan domba. Dari kegiatan tersebut memiliki arti untuk mendekatkan diri dan melaksanakan perintah Allah, yang mana dilakukan Nabi Ibarahim AS.
Selain itu hukum menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan.
Musholla At- Thoirin yang beralamat di Jalan Moch. Kahfi 1 Gg Tohir 2, Kampung Kandang, Jagakarsa Jakarta Selatan, menggelar salat Idul Adha 1445, Senin 17 Juni 2024.
Informasi disampaikan DKM Musholla At-Thoirin Ustadz Matali Maan saat pewarta  mewawacarainya dilokasi, Minggu 16 Juni 2024.
Disamping digelar salat Idul Adha juga akan ada pemotongan hewan kurban dilakukan pada Senin, 17 Juni 2024, kata Ustadz Matali Maan.
Dalam kesempatan Ustadz Matali Maan menjelaskan, penyembelian hewan kurban yang sudah terdaftar sebanyak 6 ekor sapi, dan kambing biasanya mengacu pada tahun  lalu sekitar 25 sampai 27 ekor.
Panitia  penyembelih hewan kurban oleh pengurus Musholla At-Thorin akan membagikan kupon daging kurban untuk masyarakat sekitar sebabak 750  kupon di Rt 01, RT 02, RT 03, dan RT 08, dilingungan RW 04 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ujar Ustad Matali Maan, Minggu 16 Juni 2024.(*).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H