Menurutnya, tidak benar jika beliau melakukan hal tersebut, karena kepungurusan Mesjid Agung Kota Palopo itu telah diatur dari pusat.
“Tabe, saya bacakanki surat keputusan dari pusat mengenai kepungurusan Mesjid Agung....” Sembari merogo kantong baju batik hijau miliknya. Beliau pun membacakan isi surat dimana berisikan aturan tentang kepengurusan Mesjid Agung yang diatur langsung oleh pusat.
“Cuman dalam hal ini saya selaku kepala pemerintahan di Kota Palopo harus tahu tentang kepengurusan yang ada...” Paparnya.
[caption caption="Warga mulai meninggalkan mesjid//foto oleh Dedi "]
Namun ada hal yang sangat memprihatinkan di tengah-tengah himbauan yang di sampaikan oleh H.M. Judas Amir jumat ini. Jemaah yang tadinya memadati ruang Mesjid kebanggaan masyarakat Kota Palopo itu mulai membubarkan diri seketika Pak Walikota mulai membuka sambutannya.
“Kasihannya itu Pak Wali, natinggali semua orang waktu naik mi mimbar....” ungkap salah seorang warga, Yadi (25) di temui di pelataran parkir setelah shalat jumat.
Begitu miris melihat seorang kepala pemerintahan, orang nomor satu di Kota Palopo yang sedang memberikan ceramahnya harus mendapatkan perlakuan yang kurang etis dari warganya sendiri.
*Dd/ppwi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H