Mohon tunggu...
dedi s. asikin
dedi s. asikin Mohon Tunggu... Editor - hobi menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ST Kapolri, Cuma 1 Hari

8 April 2021   07:02 Diperbarui: 8 April 2021   07:15 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertinya Kapolri paham dan menerima masukan dari berbagai pihak. Akhirnya besoknya tanggal 6 April 2021 ST itu dicabut dengan surat pencabutan No.759/IV/HUM.3.4.5/2021 juga ditanda tangani Kepala Divisi Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Pencabutan ST oleh Kapolri itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak.  Salah satunya dari politisi PPP Asrul Sani. Kata Sani, Kapolri memiliki kepekaan dan responsif terhadap reaksi publik. Asrul  berharap sikap ini diikuti oleh pihak pihak lain.  Menghargai dan mendengar pendapat orang lain. Jangan malu berbuat kesalahan, yang terbaik itu tidak egois dan arogan. Contohnya ya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.- ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun