Mohon tunggu...
Dedi
Dedi Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dilema Perdagangan Karbon (Carbon Trade) dan Pemajakan Carbon (Carbon Tax) Terhadap Keberlangsungan Bumi

26 Mei 2024   11:09 Diperbarui: 26 Mei 2024   11:14 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : AC Ventures dan BCG

Di Asia, beberapa negara telah mengambil tindakan untuk menerapkan pajak karbon. Contohnya, India (pada tahun 2010), Jepang (pada tahun 2012), Cina (pada tahun 2017), dan Singapura (pada tahun 2019) telah mengambil langkah tersebut (Dewi, I.G.P.E.R. dan Dewi, N.M.S.S. (2022)). Tiga negara besar ini, yaitu Cina, India, dan Jepang, merupakan tiga produsen CO2 terbesar di dunia, dengan total emisi sebesar 17266,5 Mt CO2e  atau setara dengan 35,88% dari total emisi global. Oleh karena itu, kontribusi dan usaha dari ketiga negara ini dalam mengurangi emisi karbon global memiliki peran yang sangat penting dalam upaya melawan pemanasan global (Worl Resources Institute, 2023).

Sumber : Global Carbon Project 2023
Sumber : Global Carbon Project 2023

Terdapat 2 kontribusi penghasil CO2 yaitu aktivitas kegiatan industri dan gas buang kendaraan (transportasi darat, laut & udara). Berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah tingginya jumlah CO2 yang dihasilkan, salah satunya adalah dengan penggunaan energi yang ramah lingkungan seperti : Solar Cell/Panel Surya, Kendaraan listrik, Pemanfaatan tenaga angin, dan lain-lain. Namun dalam proses produksinya tetap saja masih menggunakan bahan bakar fuel maupun batubara karena penggunaan 2 bahan bakar tersebut masih termasuk low cost (berbiaya rendah) serta dapat memenuhi kebutuhan manusia walaupun sumber daya alamnya terbatas dan tidak dapat diperbarui (unrenewable).

Pembahasan perdagangan karbon dan pemajakan karbon yang digaungkan diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi tingginya jumlah CO2 yang dihasilkan ternyata bukanlah merupakan solusi menyelamatkan bumi karena bagi seorang pebisnis/pengusaha, mereka rela membayar/membeli kuota karbon yang diperdagangkan serta  membayar pajak karbon selagi masih memberikan profit dalam usahanya (secara hitung-hitungan masih menguntungkan dalam menjalankan bisnisnya). Jika kebijakan ini diterapkan, hanya akan menguntungkan segelintir kelompok dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Untuk itu diperlukan sebuah solusi yang tepat dalam menurunkan kadar CO2 di udara. Berbagai upaya penelitian (Research and Development) untuk menemukan alat ataupun bahan material yang dapat memisahkan unsur carbon dengan unsur oksigen serta bagaimana caranya gas CO2 tidak membahayakan kelansungan hidup manusia dibumi, dirasa menjadi solusi yang tepat dan cerdas dari pada penerapan aturan perdagangan karbon dan pemajakan carbon.

Pada suhu −78,51° C, karbon dioksida langsung menyublim menjadi padat melalui proses deposisi. Bentuk padat karbon dioksida biasa disebut sebagai "es kering". Fenomena ini pertama kali dipantau oleh seorang kimiawan Prancis, Charles Thilorier, pada tahun 1825. Es kering biasanya digunakan sebagai zat pendingin yang relatif murah. Sifat-sifat yang menyebabkannya sangat praktis adalah karbon dioksida langsung menyublim menjadi gas dan tidak meninggalkan cairan. Penggunaan lain dari es kering adalah untuk pembersihan sembur.

Berdasarkan penelitian Charles Thilorier maka dapat disimpulkan apabila CO2 dibekukan pada suhu            -78,51° C karbon dioksida akan berbentuk padat yang disebut sebagai es kering. 

Namun sangat disayangkan, dalam menangani permasalahan polusi udara (air pollution) dan perubahan iklim (climate change) saat ini diprioritaskan dengan cara pemberlakuan Carbon Trade dan Carbon Tax.

Penggunaan energi yang ramah lingkungan merupakan salah satu upaya dalam mengatasi dampak polusi udara (air pollution) dan perubahan iklim (climate change) namun memiliki keterbatasan seperti : berbiaya tinggi dan tidak semua negara dapat menerapkannnya.

Solusi yang tepat adalah dengan mengubah CO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran maupun gas buang pada suhu tertentu (-78,51° C) menjadi padat (berbentuk es kering) sehingga dapat ditimbun dalam tanah agar kandungan air terpisah dengan kandungan carbon tanpa harus melepaskannya ke udara yang dapat menambah angka polusi udara. Hal ini tentunya didukung oleh penemuan teknologi terbaru yang dapat menyerap, memisahkan dan mengubah carbon dioxide yang dihasilkan dari proses pembakaran maupun gas buang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun