Mohon tunggu...
Dedi Setiansah
Dedi Setiansah Mohon Tunggu... Advisory Hukum -

Bercita-cita menjadi ghostwriter. Follow me: @bebekstruxxx

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mempopulerkan Propaganda Street Art vs Korupsi Politik #Korpol

12 Mei 2013   20:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:41 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semangat tanpa batas dalam pencitraan jati diri dalam pencarian identitas anak muda, biasanya selalu jadi daya tawar untuk mengikuti kegiatan diluar kebiasaan orang banyak (Mainstream). Kemudahan akses dalam memperoleh suatu informasi selalu jadi tolok ukur seseorang dalam terapan apa yang akan menentukan arah berpikir, cara pernyataan pendapat, cara berpenampilan, bahkan sampai bagaimana trend yang ia emban tersebut bisa direplikasi dalam kehidupan kesehariannya. Bicara permasalahan sosial yang tengah terjadi di kehidupan kita sehari-hari, bisa lahir dari dampak negara yang kian makin menjorok ke asap tebal keterpurukan atau malah kita tak menyadarinya, apa benar ini hanya bagian dari ulah kroni-kroni penjahat kerah putih? apa memang karena masyarakat awam sekalipun yang jadi dalangnya. Sangat masif memang jika semua kehidupan ini dibekukan hanya dalam rongga permasalahan yang seperti tidak adanya pembaharuan. Merasakan bosan atas kegelisahan dimana hidup akan menjadi lebih baik jika taat administratif, taat pada aturan di jalan raya, taat kepada aturan yang dibuat dalam ruang pembelanjaan, taat pajak dan seterusnya jika dihadapkan dengan kesulitan apalagi dalam ranah dalam kebutuhan pribadi, kita selalu menghalalkan segala cara untuk memperoleh-nya. Tidaklah adil bagi nurani moral kita jika pemahaman diatas selalu kita klaim bagian dari pembenaran, buruknya sistem yang sudah mendominasi seakan dianggap sesuatu yang tidak bisa dilawan atau dirubah. Nah sejak diawal mungkin sudah disinggung bahwa sebenarnya masih ada harapan dari semangat tanpa batas tersebut, masih ada harapan pembaharuan bisa dilaksanakan oleh siapapun, kapan pun, dan dimanapun. Jika dilihat dari sejarah Propaganda adalah suatu bentuk komunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi suatu sikap dari komunitas yang menyangkul hal posisi dan perbuatan yang dilakukan oleh komunitas tersebut. Sejarah Indonesia dibangun juga tentunya melalui propaganda yang tidak selesai hanya dalam satu rejim pemerintahan saja, karena bagian ini tidak mungkin terpencar kemana-mana. Bentuk dari jenis propaganda di Indonesia tidak jauh dari sejak pasca Kemerdekaan di Proklamirkan tentunya, dalam terapannya menggunakan media cetak ataupun media elektronik, walaupun itu biasanya hanya bisa dikuasai oleh golongan-golongan yang punya kuasa, namun sebenarnya kaum pemuda dan intelektual juga bisa mempopulerkan propaganda nya ke ruang publik sejak masa itu. Sejarah Propaganda Namun jika kita benturkan dengan hari ini, propaganda jauh lebih pesat dalam evolusinya. Menengok dari web dan gerakan yang didokumentasikan kedalam video, kawan-kawan yang mengklaim dirinya street art mengalami perjalanan yang suka dan duka citanya beragam. Dari ditangkap Polisi/Satpol PP, dimarahi oleh Guru SMA, diusir Preman, dan sampai diaspresiasi oleh sebuah provider iklan komersil memiliki cerita tersendiri dalam pergelutannya. Yang menarik dari komunitas ini tidak hanya menebar pesona kemahirannya dalam sebuah tembok, papan, jembatan, atau media lainnya dengan sebuat cat dan pilox, tetapi juga pesan-pesan kritik yang coba disampaikan ke ruang publik tersebut memberi kesan propaganda atas kegelisahan mereka atas rejim pemerintahan saat ini.

13683640921067888948
13683640921067888948
Propaganda Street Art Pada tanggal 11-12 Mei 2013 ini disamping banyak peringatan tentang berdukanya Indonesia atas penembakan-penembakan yang dilakukan oknum aparat dalam menertibkan aksi massa mahasiswa pada waktu yang silam, itu tidak menyurutkan semangat, militansi dan kritis teman-teman street art untuk mempelajari isu Korupsi Politik yang sebenarnya secara kasat mata sudah barang tentu isu tersebut adalah Sang Jargon dari permasalahan yang beragam itu. Kegiatan ini diaspresiasi oleh salah satu NGO/lsm Internasional yang ada di Indonesia, yang mana fokus dibidang Isu-isu korupsi. Sudah jelas kegiatan propaganda sesungguhnya tidak akan efektif kalau hanya dilakukan oleh segelintir orang, tapi memang harus menggandeng jaringan pengendali kontrol sosial yang lebih banyak tentunya. Mengapa Korupsi seakan menjadi sebab? Inilah yang perlu dibuat netral dahulu, bahwa tindakan pembalakan hutan, runtuhnya pelayanan fasilitas publlik, kemacetan pusat kota, jual-beli suatu jabatan, bahkan sampai terjadinya suatu pelanggaran HAM, dan lain-lain tidak mungkin tanpa dipengaruhi sikap Korup pejabatnya. Hanya terhitung beberapa bulan lagi Indonesia sendiri akan mengalami momentum nasional kembali, dimana pejabat legislasi tidak akan duduk diam atau tidur seperti biasa, karena mereka akan beramai-ramai untuk melakukan kampanye besar-besaran kembali seperti periode sebelumnya dan siap menduduki bangku pemangku kebijakan tersebut. Bukan mereka saja tentunya jika kita hadapkan dengan agenda perpolitikan Indonesia saat ini, tapi juga menetukan siapa lagi yang berhak memimpin negara ini dengan hati nurani kebangsaan yang baik. Maka dengan dasar kuat atas paparan diatas, komunitas street art ini jelas sudah mengambil peran juga agar nanti didalam momentum tersebut apa yang kita sepakati sebagai tindakan korupsi politik itu bisa dicegah dan dilawan dalam prakteknya.
13683642272034444578
13683642272034444578
Street Art Statement. Sumber : http://ddisetiansah.tumblr.com/post/50254210926/mempopulerkan-propaganda-street-art-vs-korupsi-politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun