5. Produsen SKM wajib mencantumkan peringatan di kaleng yaitu tidak untuk pengganti ASI dan tidak untuk bayi.Â
Menurut Ibu Zeta Rina dari BPOM, Sebelum mengonsumsi makanan atau minuman kaleng, baca label di kemasan. Perhatikan masa kadaluwarsa juga kandungan apa saja yang terdapat di makanan atau minuman tersebut.Â
Lakukan Cek Klik sebelum membeli yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa.Â
Pengawasan makanan tak hanya tugas pemerintah saja tapi juga dibantu konsumen. Beri masukan pada BPOM melalui email, menghubungi admin di akun media sosial atau datang langsung.Â
Kita harus bekerja sama dengan kompak untuk membangun  generasi emas Indonesia yang lebih sehat dan cerdas, bebas stunting. Mari bijak menggunakan susu kental manis.