Mohon tunggu...
Dede Susilo HSBW
Dede Susilo HSBW Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengatasi Distraksi Digital : Kunci Produktivitas Era Modern

27 Desember 2024   19:50 Diperbarui: 28 Desember 2024   17:53 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sulit Berkonsentrasi. (Sumber Foto; Shutterstock)

 Prioritaskan Tugas: Bantu karyawan memprioritaskan hal-hal yang harus mereka selesaikan terlebih dahulu. Penggunaan

Teknologi untuk Mengatasi Teknologi: Terapkan aplikasi yang dapat membantu memblokir situs web yang mengganggu atau melacak waktu yang dihabiskan untuk semua pekerjaan. 

Perangkat Lunak Kolaborasi: Gunakan perangkat lunak kolaborasi yang efektif untuk menghindari rapat dan email yang tidak perlu.

 Untuk mendorong keseimbangan antara hidup pribadi dan pekerjaan: Cuti dan liburan, ajak karyawan berlibur dan cuti secara teratur untuk merecharge. 

Program Kesejahteraan: Tawarkan program kesejahteraan seperti yoga atau meditasi untuk membantu karyawan mengurangi stres dan tetap fokus. 

Foster Digital Detox: Hari tanpa gadget, ajak karyawan melakukan "hari tanpa gadget" untuk menghindari perangkat elektronik.

 Workshop Digital Detox: Adakan workshop untuk mengajarkan karyawan bagaimana melepaskan diri dari dunia digital dan bagaimana mengelola waktu dengan lebih baik.

Banyak karyawan zaman sekarang menghadapi distraksi digital. Manajemen sumber daya manusia dapat memperoleh manfaat dengan menerapkan strategi yang sesuai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun