Saat ini berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan minat baca masyarakat, Didalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, pemerintah harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntunan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Sebagai sebuah lembaga yang memberikan kontribusinya dalam bidang pendidikan, maka perpustakaan memiliki nilai – nilai pendidikan, edukatif dan ilmu pengetahuan. Orang yang mau membaca dan belajar, dapat memanfaatkan Perpustakaan sebaik – baiknya. Pendek kata, siapapun yang ingin pandai, menambah pengetahuan, keterampilan, dan wawasannya mesti belajar ( membaca), sementara itu, sumber membaca / belajar yang relatif lebih lengkap dan secara konferhensif tersedia adalah Perpustakaan.( Sutarno, 2008 ).
“kami akan terus mengajak masyarakat untuk dapat menikmati failitas ini dengan semaksimal mungkin, biar gimana pun ini dianggarkan melalui APBD jadi sebaiknya perpustakaan ini bukan diketahui saja tetapi di manfaatkanlah oleh seluruh masyarakat,” kata Sarah Kepala sub bidang layanan, disela perbincangannya dia meminta saran dari masyarakat mengenai perpustakaan daerah, “kedepannya saya akan membuat layanan SMS dari masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan memberikan saran atau kritik mengenai perpustakaan ini,” tutupnya.
kunjungi pula blog saya : dederohali.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H