Mohon tunggu...
Deden Ramdhani
Deden Ramdhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa jurusan s1 manajemen fakultas ekonomi universitas Islam Sultan Agung Semarang dosen pengampu Aidaazizah@unissula.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Strategi Pemasaran, Isu Keamanan Serta Regulasi Pemerintah Terhadap Keputusan Pembelian Layanan Cloud Computing oleh IT USER

18 Januari 2024   18:16 Diperbarui: 18 Januari 2024   20:10 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAAHULUAN

Latar Belakang

     Pemasaran digital adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pemasar, baik perusahaan maupun individu, untuk mempromosikan produk atau merek. Kegiatan ini menggunakan teknologi informasi digital, seperti media elektronik dan internet. Digital marketing melibatkan berbagai platform, termasuk iklan di televisi, radio, media sosial, dan e-commerce. Perkembangan teknologi dan pemasaran digital diprediksi akan mengubah cara produk dipasarkan, menggeser dari metode konvensional ke pemasaran digital.Indikator-indikator saat ini mencakup peningkatan biaya iklan digital oleh perusahaan, pertumbuhan pemilik ponsel pintar, peningkatan akses infrastruktur komunikasi, dan percepatan akses internet melalui teknologi 4G dan 5G. Secara umum, pemasaran digital adalah upaya untuk memperkenalkan produk dan menarik konsumen baru melalui platform internet seperti e-commerce dan media sosial. Istilah digital marketing juga mencakup kegiatan pemasaran secara online atau melalui website yang dikembangkan khusus untuk transaksi jual beli. Pemasaran digital telah menjadi populer, terutama di Indonesia.

     Sejak tahun 1990, perkembangan digital marketing hingga mencapai era tahun 2010 telah mengubah cara merek dan strategi bisnis beroperasi. Banyak pelaku usaha dan perusahaan kini memanfaatkan digital marketing sebagai alat untuk memasarkan produk dan jasa mereka. Iklan serta promosi dalam digital marketing terbukti mudah dijalankan dan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penggunaan platform digital dalam aktivitas sehari-hari, sehingga masyarakat cenderung beralih ke pembelian online daripada melakukan kunjungan ke toko fisik (Sathya, 2017).Schiffman Leon (2015) mengemukakan konsep jejaring sosial sebagai bentuk komunikasi virtual dan digital di mana individu dapat berbagi informasi tentang diri mereka kepada orang lain. Informasi yang dibagikan biasanya terkait dengan ketertarikan yang sama, serta hubungan dengan orang lain dalam jaringan tersebut. Jejaring sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi virtual, melainkan juga telah menjadi bagian dari strategi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal ini karena sosial media menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan informasi. Beberapa platform sosial media yang populer antara lain Facebook, Youtube, Twitter, dan Myspace.Sebuah studi juga mencatat tiga dimensi dalam perilaku konsumen ketika melakukan pembelian online, yang menjadi dasar bagi konsumen untuk melakukan word of mouth elektronik (Schiffman Leon, 2015).

1.Stie strength (kekuatan ikatan) menjelaskan seberapa dekat dan kuat hubungan antara pencari informasi mengenai suatu produk           yang dijual secara online, dengan sumber informasi tersebut, seperti konsumen yang telah melakukan pembelian online.

2.Similary (kesamaan) menjelaskan bahwa posisi konsumen berada pada suatu kelompok yang sama yang dilihat dari segi demografi      dan gaya hidup

3.Source credibility (sumber yang terpercaya) persepsi pencari informasi tentang suatu produk yang dijual secara online terhadap            tingkat kepercayaan sumber informasi.

     Dewasa ini, internet tidak hanya berperan sebagai penghubung antara individu dengan perangkat atau gadget, melainkan juga memungkinkan interaksi antarindividu di seluruh dunia. Pemasaran digital yang dikembangkan oleh para insinyur perangkat lunak pada platform-platform layanan pemasaran digital dapat digunakan oleh penjual dan pembeli untuk berinteraksi secara aktif. Pemasaran digital membawa manfaat signifikan, salah satunya adalah mempermudah perusahaan atau pemasar untuk memantau perkembangan penjualan suatu produk serta mengontrol dan mengevaluasi kebutuhan serta keinginan konsumen terhadap produk tertentu.

     Pemasaran digital juga memberikan keuntungan bagi konsumen atau pembeli. Mereka dapat dengan mudah mengakses informasi rinci tentang suatu produk melalui situs web atau aplikasi, memudahkan pencarian dan pemilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Selain itu, pemasaran digital memiliki jangkauan luas, dapat mencapai semua lapisan masyarakat tanpa memandang geografis atau status sosial. Konsumen dapat melakukan transaksi jual beli dengan penjual produk tanpa harus bertemu langsung, melalui platform seperti situs web, aplikasi, atau media sosial yang telah berkembang pesat.

     Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, penggunaan teknologi informasi (TI) semakin penting bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis mereka. Salah satu teknologi yang semakin populer digunakan adalah layanan cloud computing. Layanan cloud computing memungkinkan pengguna untuk menyimpan, mengelola, dan mengakses data dan aplikasi melalui internet, tanpa harus memiliki infrastruktur TI sendiri. Oleh karena itu, layanan cloud computing menjadi pilihan yang menarik bagi perusahaan untuk menghemat biaya dan meningkatkan fleksibilitas(Sadalia dkk., t.t.).

     Namun, keputusan untuk menggunakan layanan cloud computing tidak semudah itu. Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan oleh pengguna TI sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan cloud computing. Faktor-faktor tersebut meliputi strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah.Strategi pemasaran adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing. Perusahaan penyedia layanan cloud computing harus mampu memasarkan produk mereka dengan baik agar dapat menarik minat pengguna TI. Selain itu, issue keamanan juga menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian layanan cloud computing. Pengguna TI harus memastikan bahwa data dan aplikasi mereka aman dan terlindungi dari serangan cyber. Terakhir, regulasi pemerintah juga mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing. Pengguna TI harus memahami regulasi pemerintah terkait penggunaan layanan cloud computing agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

     Berdasarkan latar belakag tersebut maka penulis tertarik membahas masalah sebagai berikut,Dihadapi dalam penelitian ini adalah kurangnya penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah terhadap keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kekosongan penelitian tersebut dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI.

     Penelitian ini memiliki relevansi yang tinggi dalam industri TI saat ini. Layanan cloud computing semakin populer digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis mereka. Namun, keputusan untuk menggunakan layanan cloud computing tidak semudah itu. Faktor-faktor seperti strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah harus dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan cloud computing. Oleh karena itu, penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI, sehingga dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang lebih baik terkait penggunaan layanan cloud computing.

Rumusan masalah

     1.Apa yang dimaksud dengan Strategi Pemasaran?

     2.Apa yang dimaksud dengan Cloud Computing?

     3.Bagaimana cloud computing dalam strategi pemasaran?

     4.Bagaimana tanggung jawab penyedia jasa layanan cloud computing?

    

Tujuan penelitian

     1.Mengetahui strategi pemasaran

     2.Mengetahui cloud computing       

     3.Mengetahui cloud computing dalam strategi pemasaran

     4.Mengetahui tanggung jawab penyedia jasa layanan cloud computing

Metode Penelitan

 

     Metode penelitian yang diambil yaitu metode kualitatif karena penelitian ini hanya meneliti
data yang ada dan mengimplementasikannya kedalam sebuah bentuk paper.


   1. Proses pengumpulan data 

      Karena peneliti disini cenderung hanya menggambarkan dan menganalisis saja maka penulis memakai data sekunder yang                       diperoleh dari berbagai buku yang ada.

     

   2. Alat Bantu

     Dengan alat bantu yang digunakan yaitu dari internet dan berbagai jurnal yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan               jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode                           pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Penelitian pustaka (library research)                      merupakan penelitian yang objeknya dicari dengan berbagai informasi pustaka seperti buku, jurnal ilmiah, majalah, koran, dan              dokumen. (Sari, 2020) Penelitian ini berbeda dengan penelitian lainnya yang mengharuskan melakukan observasi atau wawancara        dalam perolehan data. Pada penelitian ini objek data yang dicari oleh peneliti adalah dengan mencari literatur-literatur yang sesuai      dengan permasalahan yang diangkat. Peneliti mencari data dalam menjawab permasalahan yang diangkat dengan membaca                    berbagai referensi yang sesuai. Penelitian kepustakaan merupakan penelaahan terhadap data-data pustaka yang dapat                                memberikan solusi atau jawaban terkait dengan masalah yang diteliti. Melalui penelitian pustaka dapat memberi hasil dari apa                yang dicari melalui sumber-sumber data yang digunakan.

   3. Teknik Pengumpulan Data 

      Dalam melakukan teknik pengumpulan data banyak cara yang bisa dilakukan, seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi.               Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model kajian pustaka (library research). Dengan demikian         dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu mempelajari dan mencari data-data berupa               catatan, dokumen, transkip, buku, majalah, dan lain sebagainya. Metode ini digunakan untuk memperoleh data-data yang                         diperlukan dalam menjawab sebuah pertanyaan yang dicari. Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.                     Dokumen berbentuk berbagai macam, seperti tulisan, gambar-gambar, karya-karya monumental seseorang. Dokumen yang                   berbentuk tulisan seperti karya tulis, buku, catatan harian, sejarah kehidupan, biografi, dan sebagainya. Sementara dokumen yang       berbentuk karya, seperti karya tulis,artkel yang dapat berupa data-data kasus dan telaah teoritis dan lain sebagainya. 

   4.Teknik Analisis 

     Data Mirzaqon dan Purwoko dalam jurnal Penelitian Kepustakaan dalam Bidang IPA dan Pendidikan IPA, mengemukakan teknik            analisis data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan yaitu dengan menggunakan metode analisis isi (Content Analysis).                Dikatakan oleh Fraenkel & Wallen terkait dengan analisis isi adalah sebuah alat penelitian yang difokuskan pada konten aktual dan        fitur internal media. (Sari, 2020) Teknik analisis ini dapat digunakan oleh penulis untuk menganalisis konten-konten yang                       berkaitan dengan apa yang diteliti. Konten-konten yang dimaksud berupa literatur atau bahan bacaan dari berbagai sumber                     informasi, berupa buku, majalah, koran, jurnal ilmiah dan lain sebagainya. Mirshad mengemukakan bahwa dalam penelitian kajian       pustaka (library research) bisa menggunakan analisis data model Miles dan Huberman dalam teknik analisis data.

Pembahasan

   1. Strategi pemasaran

           Strategi pemasaran merupakan suatu manajemen yang disusun untuk mempercepat pemecahan persolalan pemasaran dan                  membuat keputusankeputusan yang bersifat strategis. Setiap fungsi manajemen memberikan kontribusi tertentu pada saat                      penyusunan strategi pada level yang berbeda. Pemasaran merupakan fungsi yang memiliki kontak paling besar dengan                               lingkungan eksternal, padahal perusahaan hanya memiliki kendali yang terbatas terhadap lingkungan eksternal. Oleh karena itu             pemasaran memainkan peranan penting dalam pengembangan strategi. Dalam peranan strategisnya, pemasaran mencakup                     setiap usaha untuk mencapai kesesuaian antara perusahaan dengan lingkungannya dalam rangka mencari pemecahan atas                       masalah penentuan dua pertimbangan pokok, yaitu (Fandy, 2000:6) :

           A.Bisnis ada yang digeluti perusahaan pada saat ini dan jenis bisnis apa yang dapat dimasuki di masa mendatang.

           B.Bagaimana bisnis yang telah dipilih tersebut dapat dijalankan dengan sukses dalam lingkungan yang kompetitif atas dasar                        perspektif produk, harga promosi dan distribusi (bauran pemasaran) untuk melayani pasar sasaran

   2. Cloud Computing

            Cloud Computing atau komputasi awan adalah sebuah teknologi atau konsep dalam dunia TI dimana terdapat satu sistem                      perangkat komputasi yang massive dan terpusat pada lokasi tertentu sebagai sumber daya yang digunakan / dimanfaatkan secara          virtual maupun remote oleh para pelanggannya. Saat ini layanan cloud sangat ramai digunakan, karena dengan adanya cloud                    tersebut kini standart teknologi menjadi ter sederhanakan, mudah digunakan, murah, dan bebas perawatan. Pelayanan                               penyewaan sumberdaya dalam cloud computing meliputi sisem operasi, program aplikasi, perangkat keras/ mesin komputer,                   serta media penyimpanan data.

   Menurut NIST model yalanan Cloud Computing di bagi menjadi tiga yaitu (Mell & Grance, 2011):

     A. Software as a Service (SaaS)

                Software as a Service (SaaS) menyediakan kemudahan bagi pengguna untuk menggunakan sumberdaya perangkat lunak                      sesuai dengan kebutuhan mereka secara on-demand melalui model berlangganan. Pengguna tidak perlu menginvestasikan dana            untuk mengembangkan perangkat lunak atau membeli lisensi. Bahkan, pengguna tidak perlu melakukan instalasi, karena hanya            perlu membayar biaya berdasarkan penggunaan yang dilakukan.

     B. Platform as a Service (PaaS)

              Platform as a Service (PaaS) adalah model layanan yang terfokus pada pengembangan sistem. PaaS menyediakan platform                    yang memudahkan pengguna dalam mengembangkan sistem. Di dalam PaaS, terdapat lingkungan kerja yang memungkinkan                  pengguna membuat aplikasi, termasuk sistem operasi, database, dan alat pengembangan sistem.

     C. Infrastructure as a Service (IaaS)

              Infrastructure as a Service (IaaS) adalah layanan yang menyediakan sumberdaya infrastruktur terintegrasi secara luas. Ini                     mencakup sistem operasi, media penyimpanan, sistem jaringan, memori, dan sumberdaya lainnya, memungkinkan pengguna                untuk menjalankan aplikasi di dalamnya.

    Menurut Avram (2014), pemanfaatan teknologi cloud computing memberikan beberapa keuntungan, antara lain:

       A. Efisiensi yang lebih tinggi dengan menurunkan biaya operasional dan investasi sumberdaya TIK. Ini memberikan peluang bagi                institusi kecil untuk mengakses sumberdaya komputasi tinggi yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh institusi besar.

      B. Cloud menyediakan akses ke berbagai sumberdaya perangkat keras tanpa investasi modal awal bagi pengguna. Ini membantu                   mengurangi biaya di muka dalam investasi komputasi perusahaan dan mempercepat waktu pemasaran produk bisnis. Cloud                     menjadi infrastruktur yang adaptif dan dapat digunakan bersama oleh berbagai pengguna dengan pendekatan yang berbeda.

      C. Cloud computing dapat merangsang inovasi karena pengembang dapat fokus pada pengembangan aplikasi dan proses bisnis                     tanpa harus memikirkan infrastruktur.

      D. Memberikan kemudahan dalam operasional perusahaan, terutama dalam menghadapi permintaan dinamis dari klien.

      E. Membuka kemungkinan untuk kelas-kelas baru dalam aplikasi dan menyediakan layanan yang sebelumnya tidak dapat                              dilakukan.

          Secara lebih sederhana, Amanda & Yusuf (2014) menjelaskan bahwa cloud computing memiliki kelebihan, seperti kemudahan            akses, penghematan biaya investasi dan operasional infrastruktur TIK, serta penghematan dalam hal personil atau staf IT yang               dapat dikurangi. Pengguna juga tidak perlu membayar lisensi atau biaya pembaruan aplikasi karena semua software terbaru sudah       tersedia dan dapat digunakan melalui cloud computing.

   3. Cloud Computing Dalam strategi pemasaran

           Sistem transaksi keuangan yang berbasis online shop dengan payment gateway dan Fintech yang berkembang pada saat ini                  merupakan salah satu bentuk revolusi teknologi informasi dalam bidang keuangan. Target keuntungan atau laba yang diharapkan        dalam jangka panjang mengharuskan entitas memutar otak untuk membuat perencanaan strategi bisnis berbasis teknologi                      informasi guna mempermudah dalam bertransaksi keuangan dan berdagang. Perusahaan yang bergerak dalam bisnis saat ini                  sudah mengedepankan teknologi informasi yang terintegrasi bukan lagi sebagai pendukung (Irene dan Dewi, 2014) Perusahaan              saat ini melakukan investasi dalam bentuk teknologi informasi untuk menjaga reputasinya di era revolusi industri 4.0. IT                           spending merupakan salah satu keputusan yang harus diambil perusahaan guna meningkatkan formulasi strategi bisnis dan                     strategi teknologi informasi (Indrianita Anis, 2007). Dengan adanya IT Spending diharapkan perusahaan mampu untuk mengatasi       permasalahan teknologi informasi dan transaksi keuangan. IT Spending yang bisa dilakukan pada saat ini adalah dengan                             meningkatkan kapasitas layanan melalui sistem Big Data dan Cloud Computing dalam proses bisnis sebuah perusahaan.

             Menurut Siaran Pers Menristekdikti M. Nasir (2018) Revolusi industri menuntut profesi akuntan untuk menyesuaikan                           perkembangan teknologi informasi dan Big Data. Lebih lanjut, revolusi industri telah mengubah kualitas layanan dan ekspansi              global melalui komunikasi daring dan penggunaan Cloud Computing. Pada saat ini beberapa perusahaan telah melakukan IT                    spending dalam bentuk Big Data dan Cloud Computing Menurut Gartner (2012), menyimpulkan bahwa obyek penelitiannya                      responden dalam 24 tahun kedepan berencana melakukan investasi dalam bidang Big Data.

            Diketahui pada tahun 2016 investasi Big Data meningkat dari $34 Miliar kurang lebih menjadi $232 Miliar di tahun 2016. Big               Data juga akan memainkan peran penting bagi Kantor Akuntan Publik dalam memberikan jasa assurance, Zaldy (2018). Kebutuhan       perusahaan akan Big data semakin meningkat dengan adanya kenaikan jumlah transaksi keuangan dan transaksi bisnis secara                 online. Menurut Zaldy (2018) Big Data adalah perubahan tentang apa yang kita tahu dan yang kita lakukan yang terjadi secara                   fundamental. Lebih lanjut Big Data adalah mengenai mendapatkan, menyimpan, berbagi, mengevaluasi dan melaksanakan                       kegiatan berdasarkan informasi yang diciptakan manusia dan perangkat elektronik serta didistribusikan melalui teknologi                         komputer dan jaringan. Perusahaan harus sadar bahwa mereka berada dalam era data dan analytical centric. Sebuah era dimana             perusahaan dengan jumlah pengguna besar, pasti memiliki data mentah dalam jumlah besar, dan data itu harus diolah dan                       dianalisis agar menjadi informasi yang berfaedah untuk divisi dan organisasi didalamnya.

  

   4. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Layanan Cloud Computing 

        Dalam kaitannya dengan tanggung jawab hukum dapat dibedakan dalam dua hal, yaitu:

    (1) tanggung jawab sebelum terjadinya suatu kejadian

    (2) tanggung jawab setelah terjadinya kejadian.

           Tanggung jawab sebelum kejadian (ex-ante liability) maksudnya adalah perbuatan penyelenggara dalam menaati semua                        regulasi seperti Undang-Undang dan/atau peraturan lainnya hingga aturan administrasi negara dalam memberikan sesuatu yang          layak kepada masyarakat. Sementara, untuk tanggung jawab setelah terjadinya kejadian (ex-post liability) adalah tanggung jawab        penyelenggara sistem elektronik untuk mengembalikan keadaan pengguna yang dirugikan ke keadaan semula(Arsjad dkk., 2020).         Hal tersebut dapat dipresentasikan dalam bentuk kompensasi ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang diderita atau sesuai                dengan peraturan perundang-undangan. Sementara, dikenal pula teori tanggung jawab hukum yang dipaparkan oleh Abdulkadir          Muhammad, yakni:

          1). Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja (intertional tort liability), tergugat                             sudah melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga merugikan penggugat atau mengetahui bahwa hasil perbuatan                                tergugat akan mengakibatkan kerugian.

         2).Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karena kelalaian (negligence tort lilability), didasarkan                     pada konsep kesalahan yang berkaitan dengan moral dan hukum yang sudah bercampur baur (interminglend).

         3).Tanggung jawab mutlak akibat perbuatan melanggar hukum tanpa mempersoalkan kesalahan (strict liability), didasarkan                         pada perbuatannya baik secara sengaja maupun tidak sengaja, artinya meskipun bukan kesalahannya tetap bertanggung                             jawab atas kerugian yang timbul akibat perbuatannya.

Kesimpulan

       Pasca penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada tanggal 31 Maret, pajak pertambahan nilai PPN sebesar 10% akan dikenakan       atas barang dan jasa yang dijual melalui platform elektronik asing yang tidak memiliki entitas fisik di Indonesia, termasuk layanan       ritel online, media streaming, elearning, aplikasi dan layanan cloud.Namun, hal ini akan berubah dengan adanya regulasi baru                 apabila platform tersebut memiliki produk, penjualan atau pengguna aktif di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk dikenakan           pajak.Peraturan pelaksanaan akan diterbitkan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pengenaan pajak, termasuk pajak           penghasilan terhadap Perusahaan e-commerce asing yang memiliki keberadaan ekonomi yang signifikan di Indonesia.

        Cloud Computing Dalam strategi pemasara Sistem transaksi keuangan yang berbasis online shop dengan payment gateway dan         Fintech yang berkembang pada saat ini merupakan salah satu bentuk revolusi teknologi informasi dalam bidang                                             keuangan.Perusahaan yang bergerak dalam bisnis saat ini sudah mengedepankan teknologi informasi yang terintegrasi bukan lagi       sebagai pendukung .Perusahaan saat ini melakukan investasi dalam bentuk teknologi informasi untuk menjaga reputasinya di era         revolusi industri 4.0.IT Spending yang bisa dilakukan pada saat ini adalah dengan meningkatkan kapasitas layanan melalui sistem        Big Data dan Cloud Computing dalam proses bisnis sebuah perusahaan.Lebih lanjut Big Data adalah mengenai mendapatkan,                    menyimpan, berbagi, mengevaluasi dan melaksanakan kegiatan berdasarkan informasi yang diciptakan manusia dan perangkat      elektronik serta didistribusikan melalui teknologi komputer dan jaringan.

        Sebuah era dimana perusahaan dengan jumlah pengguna besar, pasti memiliki data mentah dalam jumlah besar, dan data itu             harus diolah dan dianalisis agar menjadi informasi yang berfaedah untuk divisi dan organisasi didalamnya.Sementara, dikenal pula     teori tanggung jawab hukum yang dipaparkan oleh Abdulkadir Muhammad, yakni: Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar            hukum yang dilakukan dengan sengaja (intertional tort liability), tergugat sudah melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga        merugikan penggugat atau mengetahui bahwa hasil perbuatan tergugat akan mengakibatkan kerugian.Tanggung jawab akibat                perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karena kelalaian (negligence tort lilability), didasarkan pada konsep kesalahan yang          berkaitan dengan moral dan hukum yang sudah bercampur baur (interminglend).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun