PENDAAHULUAN
Latar Belakang
   Pemasaran digital adalah bentuk kegiatan yang dilakukan oleh pemasar, baik perusahaan maupun individu, untuk mempromosikan produk atau merek. Kegiatan ini menggunakan teknologi informasi digital, seperti media elektronik dan internet. Digital marketing melibatkan berbagai platform, termasuk iklan di televisi, radio, media sosial, dan e-commerce. Perkembangan teknologi dan pemasaran digital diprediksi akan mengubah cara produk dipasarkan, menggeser dari metode konvensional ke pemasaran digital.Indikator-indikator saat ini mencakup peningkatan biaya iklan digital oleh perusahaan, pertumbuhan pemilik ponsel pintar, peningkatan akses infrastruktur komunikasi, dan percepatan akses internet melalui teknologi 4G dan 5G. Secara umum, pemasaran digital adalah upaya untuk memperkenalkan produk dan menarik konsumen baru melalui platform internet seperti e-commerce dan media sosial. Istilah digital marketing juga mencakup kegiatan pemasaran secara online atau melalui website yang dikembangkan khusus untuk transaksi jual beli. Pemasaran digital telah menjadi populer, terutama di Indonesia.
   Sejak tahun 1990, perkembangan digital marketing hingga mencapai era tahun 2010 telah mengubah cara merek dan strategi bisnis beroperasi. Banyak pelaku usaha dan perusahaan kini memanfaatkan digital marketing sebagai alat untuk memasarkan produk dan jasa mereka. Iklan serta promosi dalam digital marketing terbukti mudah dijalankan dan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh peningkatan penggunaan platform digital dalam aktivitas sehari-hari, sehingga masyarakat cenderung beralih ke pembelian online daripada melakukan kunjungan ke toko fisik (Sathya, 2017).Schiffman Leon (2015) mengemukakan konsep jejaring sosial sebagai bentuk komunikasi virtual dan digital di mana individu dapat berbagi informasi tentang diri mereka kepada orang lain. Informasi yang dibagikan biasanya terkait dengan ketertarikan yang sama, serta hubungan dengan orang lain dalam jaringan tersebut. Jejaring sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi virtual, melainkan juga telah menjadi bagian dari strategi pemasaran yang efektif dan efisien. Hal ini karena sosial media menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan informasi. Beberapa platform sosial media yang populer antara lain Facebook, Youtube, Twitter, dan Myspace.Sebuah studi juga mencatat tiga dimensi dalam perilaku konsumen ketika melakukan pembelian online, yang menjadi dasar bagi konsumen untuk melakukan word of mouth elektronik (Schiffman Leon, 2015).
1.Stie strength (kekuatan ikatan) menjelaskan seberapa dekat dan kuat hubungan antara pencari informasi mengenai suatu produk      yang dijual secara online, dengan sumber informasi tersebut, seperti konsumen yang telah melakukan pembelian online.
2.Similary (kesamaan) menjelaskan bahwa posisi konsumen berada pada suatu kelompok yang sama yang dilihat dari segi demografi    dan gaya hidup
3.Source credibility (sumber yang terpercaya) persepsi pencari informasi tentang suatu produk yang dijual secara online terhadap       tingkat kepercayaan sumber informasi.
   Dewasa ini, internet tidak hanya berperan sebagai penghubung antara individu dengan perangkat atau gadget, melainkan juga memungkinkan interaksi antarindividu di seluruh dunia. Pemasaran digital yang dikembangkan oleh para insinyur perangkat lunak pada platform-platform layanan pemasaran digital dapat digunakan oleh penjual dan pembeli untuk berinteraksi secara aktif. Pemasaran digital membawa manfaat signifikan, salah satunya adalah mempermudah perusahaan atau pemasar untuk memantau perkembangan penjualan suatu produk serta mengontrol dan mengevaluasi kebutuhan serta keinginan konsumen terhadap produk tertentu.
   Pemasaran digital juga memberikan keuntungan bagi konsumen atau pembeli. Mereka dapat dengan mudah mengakses informasi rinci tentang suatu produk melalui situs web atau aplikasi, memudahkan pencarian dan pemilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Selain itu, pemasaran digital memiliki jangkauan luas, dapat mencapai semua lapisan masyarakat tanpa memandang geografis atau status sosial. Konsumen dapat melakukan transaksi jual beli dengan penjual produk tanpa harus bertemu langsung, melalui platform seperti situs web, aplikasi, atau media sosial yang telah berkembang pesat.
   Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, penggunaan teknologi informasi (TI) semakin penting bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis mereka. Salah satu teknologi yang semakin populer digunakan adalah layanan cloud computing. Layanan cloud computing memungkinkan pengguna untuk menyimpan, mengelola, dan mengakses data dan aplikasi melalui internet, tanpa harus memiliki infrastruktur TI sendiri. Oleh karena itu, layanan cloud computing menjadi pilihan yang menarik bagi perusahaan untuk menghemat biaya dan meningkatkan fleksibilitas(Sadalia dkk., t.t.).
   Namun, keputusan untuk menggunakan layanan cloud computing tidak semudah itu. Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan oleh pengguna TI sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan cloud computing. Faktor-faktor tersebut meliputi strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah.Strategi pemasaran adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing. Perusahaan penyedia layanan cloud computing harus mampu memasarkan produk mereka dengan baik agar dapat menarik minat pengguna TI. Selain itu, issue keamanan juga menjadi faktor penting dalam keputusan pembelian layanan cloud computing. Pengguna TI harus memastikan bahwa data dan aplikasi mereka aman dan terlindungi dari serangan cyber. Terakhir, regulasi pemerintah juga mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing. Pengguna TI harus memahami regulasi pemerintah terkait penggunaan layanan cloud computing agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
   Berdasarkan latar belakag tersebut maka penulis tertarik membahas masalah sebagai berikut,Dihadapi dalam penelitian ini adalah kurangnya penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah terhadap keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kekosongan penelitian tersebut dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI.
   Penelitian ini memiliki relevansi yang tinggi dalam industri TI saat ini. Layanan cloud computing semakin populer digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis mereka. Namun, keputusan untuk menggunakan layanan cloud computing tidak semudah itu. Faktor-faktor seperti strategi pemasaran, issue keamanan, dan regulasi pemerintah harus dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan cloud computing. Oleh karena itu, penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian layanan cloud computing oleh pengguna TI, sehingga dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan yang lebih baik terkait penggunaan layanan cloud computing.
Rumusan masalah
   1.Apa yang dimaksud dengan Strategi Pemasaran?
   2.Apa yang dimaksud dengan Cloud Computing?
   3.Bagaimana cloud computing dalam strategi pemasaran?
   4.Bagaimana tanggung jawab penyedia jasa layanan cloud computing?
  Â
Tujuan penelitian
   1.Mengetahui strategi pemasaran
   2.Mengetahui cloud computing    Â
   3.Mengetahui cloud computing dalam strategi pemasaran
   4.Mengetahui tanggung jawab penyedia jasa layanan cloud computing
Metode Penelitan
Â
   Metode penelitian yang diambil yaitu metode kualitatif karena penelitian ini hanya meneliti
data yang ada dan mengimplementasikannya kedalam sebuah bentuk paper.
  1. Proses pengumpulan dataÂ
   Karena peneliti disini cenderung hanya menggambarkan dan menganalisis saja maka penulis memakai data sekunder yang            diperoleh dari berbagai buku yang ada.
  Â
  2. Alat Bantu
   Dengan alat bantu yang digunakan yaitu dari internet dan berbagai jurnal yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan        jenis penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian dengan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode              pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Penelitian pustaka (library research)            merupakan penelitian yang objeknya dicari dengan berbagai informasi pustaka seperti buku, jurnal ilmiah, majalah, koran, dan        dokumen. (Sari, 2020) Penelitian ini berbeda dengan penelitian lainnya yang mengharuskan melakukan observasi atau wawancara     dalam perolehan data. Pada penelitian ini objek data yang dicari oleh peneliti adalah dengan mencari literatur-literatur yang sesuai    dengan permasalahan yang diangkat. Peneliti mencari data dalam menjawab permasalahan yang diangkat dengan membaca           berbagai referensi yang sesuai. Penelitian kepustakaan merupakan penelaahan terhadap data-data pustaka yang dapat                 memberikan solusi atau jawaban terkait dengan masalah yang diteliti. Melalui penelitian pustaka dapat memberi hasil dari apa         yang dicari melalui sumber-sumber data yang digunakan.
  3. Teknik Pengumpulan DataÂ
   Dalam melakukan teknik pengumpulan data banyak cara yang bisa dilakukan, seperti wawancara, observasi, dan dokumentasi.        Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model kajian pustaka (library research). Dengan demikian     dalam teknik pengumpulan data penulis menggunakan metode dokumentasi, yaitu mempelajari dan mencari data-data berupa        catatan, dokumen, transkip, buku, majalah, dan lain sebagainya. Metode ini digunakan untuk memperoleh data-data yang             diperlukan dalam menjawab sebuah pertanyaan yang dicari. Dokumentasi merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.           Dokumen berbentuk berbagai macam, seperti tulisan, gambar-gambar, karya-karya monumental seseorang. Dokumen yang          berbentuk tulisan seperti karya tulis, buku, catatan harian, sejarah kehidupan, biografi, dan sebagainya. Sementara dokumen yang    berbentuk karya, seperti karya tulis,artkel yang dapat berupa data-data kasus dan telaah teoritis dan lain sebagainya.Â
  4.Teknik AnalisisÂ
   Data Mirzaqon dan Purwoko dalam jurnal Penelitian Kepustakaan dalam Bidang IPA dan Pendidikan IPA, mengemukakan teknik       analisis data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan yaitu dengan menggunakan metode analisis isi (Content Analysis).         Dikatakan oleh Fraenkel & Wallen terkait dengan analisis isi adalah sebuah alat penelitian yang difokuskan pada konten aktual dan    fitur internal media. (Sari, 2020) Teknik analisis ini dapat digunakan oleh penulis untuk menganalisis konten-konten yang            berkaitan dengan apa yang diteliti. Konten-konten yang dimaksud berupa literatur atau bahan bacaan dari berbagai sumber           informasi, berupa buku, majalah, koran, jurnal ilmiah dan lain sebagainya. Mirshad mengemukakan bahwa dalam penelitian kajian    pustaka (library research) bisa menggunakan analisis data model Miles dan Huberman dalam teknik analisis data.
Pembahasan
  1. Strategi pemasaran
      Strategi pemasaran merupakan suatu manajemen yang disusun untuk mempercepat pemecahan persolalan pemasaran dan          membuat keputusankeputusan yang bersifat strategis. Setiap fungsi manajemen memberikan kontribusi tertentu pada saat            penyusunan strategi pada level yang berbeda. Pemasaran merupakan fungsi yang memiliki kontak paling besar dengan                lingkungan eksternal, padahal perusahaan hanya memiliki kendali yang terbatas terhadap lingkungan eksternal. Oleh karena itu       pemasaran memainkan peranan penting dalam pengembangan strategi. Dalam peranan strategisnya, pemasaran mencakup           setiap usaha untuk mencapai kesesuaian antara perusahaan dengan lingkungannya dalam rangka mencari pemecahan atas            masalah penentuan dua pertimbangan pokok, yaitu (Fandy, 2000:6) :
      A.Bisnis ada yang digeluti perusahaan pada saat ini dan jenis bisnis apa yang dapat dimasuki di masa mendatang.
      B.Bagaimana bisnis yang telah dipilih tersebut dapat dijalankan dengan sukses dalam lingkungan yang kompetitif atas dasar             perspektif produk, harga promosi dan distribusi (bauran pemasaran) untuk melayani pasar sasaran
  2. Cloud Computing
      Cloud Computing atau komputasi awan adalah sebuah teknologi atau konsep dalam dunia TI dimana terdapat satu sistem            perangkat komputasi yang massive dan terpusat pada lokasi tertentu sebagai sumber daya yang digunakan / dimanfaatkan secara      virtual maupun remote oleh para pelanggannya. Saat ini layanan cloud sangat ramai digunakan, karena dengan adanya cloud          tersebut kini standart teknologi menjadi ter sederhanakan, mudah digunakan, murah, dan bebas perawatan. Pelayanan                penyewaan sumberdaya dalam cloud computing meliputi sisem operasi, program aplikasi, perangkat keras/ mesin komputer,          serta media penyimpanan data.
  Menurut NIST model yalanan Cloud Computing di bagi menjadi tiga yaitu (Mell & Grance, 2011):
   A. Software as a Service (SaaS)
        Software as a Service (SaaS) menyediakan kemudahan bagi pengguna untuk menggunakan sumberdaya perangkat lunak            sesuai dengan kebutuhan mereka secara on-demand melalui model berlangganan. Pengguna tidak perlu menginvestasikan dana       untuk mengembangkan perangkat lunak atau membeli lisensi. Bahkan, pengguna tidak perlu melakukan instalasi, karena hanya       perlu membayar biaya berdasarkan penggunaan yang dilakukan.
   B. Platform as a Service (PaaS)
       Platform as a Service (PaaS) adalah model layanan yang terfokus pada pengembangan sistem. PaaS menyediakan platform           yang memudahkan pengguna dalam mengembangkan sistem. Di dalam PaaS, terdapat lingkungan kerja yang memungkinkan          pengguna membuat aplikasi, termasuk sistem operasi, database, dan alat pengembangan sistem.
   C. Infrastructure as a Service (IaaS)
       Infrastructure as a Service (IaaS) adalah layanan yang menyediakan sumberdaya infrastruktur terintegrasi secara luas. Ini           mencakup sistem operasi, media penyimpanan, sistem jaringan, memori, dan sumberdaya lainnya, memungkinkan pengguna        untuk menjalankan aplikasi di dalamnya.
  Menurut Avram (2014), pemanfaatan teknologi cloud computing memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
    A. Efisiensi yang lebih tinggi dengan menurunkan biaya operasional dan investasi sumberdaya TIK. Ini memberikan peluang bagi         institusi kecil untuk mengakses sumberdaya komputasi tinggi yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh institusi besar.
   B. Cloud menyediakan akses ke berbagai sumberdaya perangkat keras tanpa investasi modal awal bagi pengguna. Ini membantu          mengurangi biaya di muka dalam investasi komputasi perusahaan dan mempercepat waktu pemasaran produk bisnis. Cloud           menjadi infrastruktur yang adaptif dan dapat digunakan bersama oleh berbagai pengguna dengan pendekatan yang berbeda.
   C. Cloud computing dapat merangsang inovasi karena pengembang dapat fokus pada pengembangan aplikasi dan proses bisnis           tanpa harus memikirkan infrastruktur.
   D. Memberikan kemudahan dalam operasional perusahaan, terutama dalam menghadapi permintaan dinamis dari klien.
   E. Membuka kemungkinan untuk kelas-kelas baru dalam aplikasi dan menyediakan layanan yang sebelumnya tidak dapat                dilakukan.
     Secara lebih sederhana, Amanda & Yusuf (2014) menjelaskan bahwa cloud computing memiliki kelebihan, seperti kemudahan       akses, penghematan biaya investasi dan operasional infrastruktur TIK, serta penghematan dalam hal personil atau staf IT yang        dapat dikurangi. Pengguna juga tidak perlu membayar lisensi atau biaya pembaruan aplikasi karena semua software terbaru sudah    tersedia dan dapat digunakan melalui cloud computing.
  3. Cloud Computing Dalam strategi pemasaran
      Sistem transaksi keuangan yang berbasis online shop dengan payment gateway dan Fintech yang berkembang pada saat ini          merupakan salah satu bentuk revolusi teknologi informasi dalam bidang keuangan. Target keuntungan atau laba yang diharapkan     dalam jangka panjang mengharuskan entitas memutar otak untuk membuat perencanaan strategi bisnis berbasis teknologi            informasi guna mempermudah dalam bertransaksi keuangan dan berdagang. Perusahaan yang bergerak dalam bisnis saat ini          sudah mengedepankan teknologi informasi yang terintegrasi bukan lagi sebagai pendukung (Irene dan Dewi, 2014) Perusahaan        saat ini melakukan investasi dalam bentuk teknologi informasi untuk menjaga reputasinya di era revolusi industri 4.0. IT              spending merupakan salah satu keputusan yang harus diambil perusahaan guna meningkatkan formulasi strategi bisnis dan           strategi teknologi informasi (Indrianita Anis, 2007). Dengan adanya IT Spending diharapkan perusahaan mampu untuk mengatasi    permasalahan teknologi informasi dan transaksi keuangan. IT Spending yang bisa dilakukan pada saat ini adalah dengan               meningkatkan kapasitas layanan melalui sistem Big Data dan Cloud Computing dalam proses bisnis sebuah perusahaan.
       Menurut Siaran Pers Menristekdikti M. Nasir (2018) Revolusi industri menuntut profesi akuntan untuk menyesuaikan              perkembangan teknologi informasi dan Big Data. Lebih lanjut, revolusi industri telah mengubah kualitas layanan dan ekspansi        global melalui komunikasi daring dan penggunaan Cloud Computing. Pada saat ini beberapa perusahaan telah melakukan IT           spending dalam bentuk Big Data dan Cloud Computing Menurut Gartner (2012), menyimpulkan bahwa obyek penelitiannya            responden dalam 24 tahun kedepan berencana melakukan investasi dalam bidang Big Data.
      Diketahui pada tahun 2016 investasi Big Data meningkat dari $34 Miliar kurang lebih menjadi $232 Miliar di tahun 2016. Big        Data juga akan memainkan peran penting bagi Kantor Akuntan Publik dalam memberikan jasa assurance, Zaldy (2018). Kebutuhan    perusahaan akan Big data semakin meningkat dengan adanya kenaikan jumlah transaksi keuangan dan transaksi bisnis secara         online. Menurut Zaldy (2018) Big Data adalah perubahan tentang apa yang kita tahu dan yang kita lakukan yang terjadi secara          fundamental. Lebih lanjut Big Data adalah mengenai mendapatkan, menyimpan, berbagi, mengevaluasi dan melaksanakan            kegiatan berdasarkan informasi yang diciptakan manusia dan perangkat elektronik serta didistribusikan melalui teknologi             komputer dan jaringan. Perusahaan harus sadar bahwa mereka berada dalam era data dan analytical centric. Sebuah era dimana       perusahaan dengan jumlah pengguna besar, pasti memiliki data mentah dalam jumlah besar, dan data itu harus diolah dan            dianalisis agar menjadi informasi yang berfaedah untuk divisi dan organisasi didalamnya.
 Â
  4. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Layanan Cloud ComputingÂ
    Dalam kaitannya dengan tanggung jawab hukum dapat dibedakan dalam dua hal, yaitu:
  (1) tanggung jawab sebelum terjadinya suatu kejadian
  (2) tanggung jawab setelah terjadinya kejadian.
      Tanggung jawab sebelum kejadian (ex-ante liability) maksudnya adalah perbuatan penyelenggara dalam menaati semua             regulasi seperti Undang-Undang dan/atau peraturan lainnya hingga aturan administrasi negara dalam memberikan sesuatu yang      layak kepada masyarakat. Sementara, untuk tanggung jawab setelah terjadinya kejadian (ex-post liability) adalah tanggung jawab     penyelenggara sistem elektronik untuk mengembalikan keadaan pengguna yang dirugikan ke keadaan semula(Arsjad dkk., 2020).     Hal tersebut dapat dipresentasikan dalam bentuk kompensasi ganti rugi yang sesuai dengan kerugian yang diderita atau sesuai         dengan peraturan perundang-undangan. Sementara, dikenal pula teori tanggung jawab hukum yang dipaparkan oleh Abdulkadir      Muhammad, yakni:
     1). Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan sengaja (intertional tort liability), tergugat               sudah melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga merugikan penggugat atau mengetahui bahwa hasil perbuatan                 tergugat akan mengakibatkan kerugian.
     2).Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karena kelalaian (negligence tort lilability), didasarkan           pada konsep kesalahan yang berkaitan dengan moral dan hukum yang sudah bercampur baur (interminglend).
     3).Tanggung jawab mutlak akibat perbuatan melanggar hukum tanpa mempersoalkan kesalahan (strict liability), didasarkan             pada perbuatannya baik secara sengaja maupun tidak sengaja, artinya meskipun bukan kesalahannya tetap bertanggung               jawab atas kerugian yang timbul akibat perbuatannya.
Kesimpulan
    Pasca penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 pada tanggal 31 Maret, pajak pertambahan nilai PPN sebesar 10% akan dikenakan    atas barang dan jasa yang dijual melalui platform elektronik asing yang tidak memiliki entitas fisik di Indonesia, termasuk layanan    ritel online, media streaming, elearning, aplikasi dan layanan cloud.Namun, hal ini akan berubah dengan adanya regulasi baru         apabila platform tersebut memiliki produk, penjualan atau pengguna aktif di Indonesia yang memenuhi kriteria untuk dikenakan      pajak.Peraturan pelaksanaan akan diterbitkan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai teknis pengenaan pajak, termasuk pajak      penghasilan terhadap Perusahaan e-commerce asing yang memiliki keberadaan ekonomi yang signifikan di Indonesia.
    Cloud Computing Dalam strategi pemasara Sistem transaksi keuangan yang berbasis online shop dengan payment gateway dan     Fintech yang berkembang pada saat ini merupakan salah satu bentuk revolusi teknologi informasi dalam bidang                       keuangan.Perusahaan yang bergerak dalam bisnis saat ini sudah mengedepankan teknologi informasi yang terintegrasi bukan lagi    sebagai pendukung .Perusahaan saat ini melakukan investasi dalam bentuk teknologi informasi untuk menjaga reputasinya di era     revolusi industri 4.0.IT Spending yang bisa dilakukan pada saat ini adalah dengan meningkatkan kapasitas layanan melalui sistem     Big Data dan Cloud Computing dalam proses bisnis sebuah perusahaan.Lebih lanjut Big Data adalah mengenai mendapatkan,           menyimpan, berbagi, mengevaluasi dan melaksanakan kegiatan berdasarkan informasi yang diciptakan manusia dan perangkat    elektronik serta didistribusikan melalui teknologi komputer dan jaringan.
    Sebuah era dimana perusahaan dengan jumlah pengguna besar, pasti memiliki data mentah dalam jumlah besar, dan data itu       harus diolah dan dianalisis agar menjadi informasi yang berfaedah untuk divisi dan organisasi didalamnya.Sementara, dikenal pula   teori tanggung jawab hukum yang dipaparkan oleh Abdulkadir Muhammad, yakni: Tanggung jawab akibat perbuatan melanggar       hukum yang dilakukan dengan sengaja (intertional tort liability), tergugat sudah melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga     merugikan penggugat atau mengetahui bahwa hasil perbuatan tergugat akan mengakibatkan kerugian.Tanggung jawab akibat         perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karena kelalaian (negligence tort lilability), didasarkan pada konsep kesalahan yang      berkaitan dengan moral dan hukum yang sudah bercampur baur (interminglend).