Mohon tunggu...
Dedeh Kurniasih
Dedeh Kurniasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran, Lamanya Mencari Kerja di Indonesia Apa Penyebabnya?

26 Maret 2023   11:00 Diperbarui: 26 Maret 2023   11:01 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pengangguran/freepik

Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses kegiatan yang dapat menyebabkan pendapatan perkapita suatu penduduk masyarakat meningkat dalam jangka waktu panjang. Dan salah satu tujuan dari pembangunan nasional ini adalah menyediakan lapangan kerja yang cukup untuk mengejar pertumbuhan angkatan kerja terutama bagi negara yang berkembang seperti Indonesia. 

Pengangguran menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi selain inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terdapat beberapa pandangan mengenai pengangguran yang merupakan friksi proses matching antara pekerja dan pekerjaan yang ada. Dalam rangka perubahan struktur pasar tenaga kerja, pengangguran dapat dikaitkan dengan luasnya pendidikan. Ada hal yang menarik dari studi ini, yaitu adanya paradigma "pengangguran terdidik". Pengangguran terdidik adalah mereka yang mempunyai pendidikan atau kualifikasi lulusan pendidikan yang cukup, namun masih belum memiliki pekerjaan. Kualifikasi lulusan pendidikan yang cukup adalah mereka yang telah menyelesaikan pendidikan setingkat SMA, Program Diploma ataupun Universitas. Besarnya angka pengangguran yang terjadi di indonesia menjadi satu problem yang signifikan dalam paradigma ketenagakerjaan.

Pengangguran di Indonesia mengalami pola yang cenderung menurun selama periode 2005-2019. Tingkat pengangguran terbuka pada 2005 mencapai 11,24 % kemudian mengalami penurunan hingga 5,23 % pada tahun 2009. Dalam hal ini, meskipun mengalami penurunan data dari Badan Pusat Statistik menunjukan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia masih didominasi oleh kelompok usia muda, yaitu usia 15 - 24 tahun . Dan jika kita analisis dari beberapa studi lamanya mencari kerja, penelitian yang dilakukan pada tahun 2012 (Pasay & Indrayanti),dengan hasil bahwa lamanya mencari kerja para angkatan kerja yang tidak terdidik (tidak bersekolah) 1,27 bulan lebih pendek jika dibandingkan dengan pencari kerja dari tenaga kerja yang terdidik. Dan pada tahun 2020 (Safitri & Afianto)  meneliti kasus yang sama yang menyatakan bahwa angkatan kerja lulusan Diploma dan Perguruan Tinggi memiliki waktu yang lebih lama dari angkatan kerja yang berpendidikan SMP ke bawah yaitu 1,3 bulan.

Dari beberapa studi yang telah dijelaskan, kita dapat melihat dan menganalisis bahwa penyebab dari sulitnya mencari kerja bagi pekerja usia muda dengan usia 15-24 adalah pengalaman kerja yang masih rendah, idealisme yang tinggi dalam memilih pekerjaan, dan belum memiliki tanggung jawab ekonomi yang menyebabkan mereka terus mengulur waktu atau memperpanjang durasi mereka dalam mencari pekerjaan. Hal ini jika dibiarkan akan berdampak pada tingkat pengangguran, dimana berdasarkan struktur kelompok usia, tingkat pengangguran penduduk usia 15-24 tahun cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk kelompok usia diatas 25 tahun. dan pada tahun 2020 data BPS menyatakan bahwa komposisi jumlah penduduk Indonesia usia 16-30 tahun selama periode 2011 -2019 mencapai 24-25% . Yang artinya sekitar 1 dari 4 orang penduduk Indonesia merupakan penduduk di kelompok usia 16-30 tahun. Pada komposisi penduduk usia muda yang cukup besar ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah guna meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Bagi para pekerja muda yang terserap di sektor informal masih cukup rendah, sehingga pemerintah perlu membuat regulasi untuk mendorong para pekerja muda untuk berwirausaha. Seperti halnya dengan pekerja usia muda yang memiliki karakteristik usia lebih tua, berpendidikan tinggi, tinggal diperkotaan, belum menikah, dan bukan termasuk pekerja imigran cenderung memiliki durasi atau waktu yang lama dalam mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan pendidikan mereka. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus memanfaatkan potensi tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tersebut untuk mau bekerja di sektor informal sebagai wirausahawan. Karena dengan berwirausaha secara tidak langsung mereka dapat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi pencari kerja lain untuk mendapatkan pekerjaan, dan hal ini diharapkan mampu untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mengurangi lamanya mencari kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun