Mohon tunggu...
Meilia Eka Diah pradita
Meilia Eka Diah pradita Mohon Tunggu... -

jurusan PAI IAIN SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tangggapan Terhadap Pernyataan Anies Baswedan Tentang Penghapusan Doa di Sekolah

24 Desember 2014   00:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:36 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

jika pernyataan tentang penghapusan doa sebelum dan sesudah belajar akan dihapus Jika itu benar, sangat disayangkan. Padahal itulah awal terbentuknya pribadi yang religius pada anak di sekolah,”. sebaiknya Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan untuk mengetahui kondisi riilnya,”

Rencana itu,  tampak seolah menampilkan sosok yang pluralis dan nasionalis dengan pernyataan “Sekolah negeri harus mempromosikan sikap ketuhanan YME bukan satu agama”. Padahal, rencana tersebut justru kontra konstitusional.

Dalam konstitusi disebutkan secara jelas, di Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Dalam konteks ini, siswa yang beragama Islam dipersilakan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya disesuaikan dengan agamanya.

“Rencana Mendikbud justru kontradiktif dengan praktik di lapangan. Yang terjadi, doa pembukaan dan penutupan KBM belajar siswa non muslim dipersilakan menggelar doa sendiri. Salah besar bila disebutkan siswa non muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam,”

tujuan pendidikan itu adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi anak yang beriman bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, sehat dan bertanggungjawab.

“Maka hal pertama yang wajib ditanamkan adalah nilai-nilai religiusitasnya terlebih dahulu yang ditanamkan kepada anak, salah satu bagiannya adalah membiasakan berdoa sebelum dam sesudah belajar,” .

Karena itusaya menentang jika ada upaya dari pemerintah merusak norma-norma agama yang sudah dijalankan di hampir semua sekolah negeri di tanah air.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun