Mohon tunggu...
Dede Andrianto
Dede Andrianto Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Online Menjerat Anak di Bawah Umur, Pentingnya Penanaman Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara Sejak Dini

26 Juni 2024   07:23 Diperbarui: 26 Juni 2024   07:24 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Katadata (diolah)

Judi Online Menjerat Anak Dibawah Umur, Pentingnya Penanaman Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara Sejak Dini

Modernisasi ibarat momentum sebuah lokomotif yang tidak bisa dihentikan.  Modernisasi tidak terbatas pada aspek kehidupan tertentu saja, tetapi semua aspek mengalami perubahan. Di era industri 4.0 pertukaran informasi adalah keniscayaan yang sulit kita hindarkan, dan ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, dapat memperluas cakrawala dan perspektif kita dalam memandang dunia. Namun, di sisi lain juga menyertakan nilai-nilai yang dapat mengikis kepribadian dan jati diri bangsa jika penggunaannya tidak bisa memilih dan menyaring informasi yang diterima.

Di era sekarang informasi dapat diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun secara realtime dari berbagai platform. Telpon pintar merupakan alat yang paling popular digunakan masyarakat untuk mengakses internet dan bertukar informasi. Per tahun 2019, 63.3% penduduk memiliki telepon pintar dan diprediksi dapat mencapai 89.2% dari populasi pada tahun 2025 (Pusparisa, 2020). 

Sebuah lembaga riset internetlivestats (2016) menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 12 pengguna internet terbanyak. Lembaga ini mengestimasi bahwa lebih dari 53 juta penduduk Indonesia sudah mengakses internet, angka ini menunjukkan peningkatan pengguna internet sebanyak 6.5% dari tahun 2014. 

Penetrasi internet Indonesia juga meningkat, di tahun 2014 hanya 17% meningkat menjadi 20% di tahun 2016. Berbagai kemajuan tersebut juga berdampak pada melemahnya nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai masalah sosial. Oleh karenanya, adaptasi atau penyesuaian diri seseorang dalam kehidupan bermasyarakat yang sangat kompleks menjadi tidak mudah. Kesulitan mengadakan adaptasi dan penyesuaian menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan berbagai konflik baik yang transparan maupun yang tersembunyi, baik secara eksternal maupun internal. Bahkan tidak sedikit orang yang mengembangkan pola tingkah laku yang cenderung menyimpang dari norma-norma, serta berbuat semau sendiri tanpa peduli dengan orang lain.

Berkembangnya teknologi yang kian masif dan canggihnya teknologi sering kali digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satu kasus yang perlu disoroti lebih mendalam adalah perjudian. 

Seiring perkembangan teknologi, judi pun beralih ke tempat yang sedikit lebih elit. Karena, dengan adanya kemajuan teknologi berjudi tidak harus sembunyi-sembunyi seperti dahulu. Hanya dengan duduk santai di depan komputer yang terhubung dengan jaringan internet kita bisa melakukan permainan haram tersebut. Sistem komputerisasi yang menyangkut segala aspek kehidupan seperti sistem transfer uang, arus informasi, dan ketersediaan berbagai infrastruktur yang hampir merata di seluruh dunia mendorong berkembangnya permainan judi atau sering juga sekarang disebut dengan judi online

Judi online adalah permainan yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan permainan serta jumlah taruhan yang ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. Dilansir dari halaman katadata, menurut laporan tahunan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang 2023 ditemukan adanya sekitar 168 juta transaksi terkait judi online, dengan nilai total transaksi Rp 327 triliun dan dilakukan oleh sekitar 3.29 juta orang di Indonesia yang bermain judi online. Pada 2023 PPATK telah membekukan sekitar 3.9 ribu rekening terkait judi online, dengan total saldo Rp167.7 triliun. Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia (katadata) per Juni 2024 sebagimana disajikan dalam Grafik 1.

Grafik 1. Jumlah Pemain Judi Online per Juni 2024

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terbaru, 80 ribu orang atau 2% dari total pemain judi online di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Sementara itu, 440 ribu pelaku judi online berusia 10-20 tahun atau sekitar 11%. Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi Southeast Asia Freedom of Expression Network Dilansir dari laman mediaindoensia.com, (SAFEnet) Aseanty Pahlevi mengatakan bahwa fenomena judi online yang menjerat kalangan anak-anak disebabkan oleh beberapa faktor pendukung. Salah satunya adalah mudahnya pengiklanan judi online yang saat ini mulai menyasar pada aplikasi-aplikasi game online. 

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo atau Romo Benny mengatakan, ketergantungan pada judi online tidak hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga mempengaruhi cara berpikir, bertindak, dan berelasi anak-anak (liputan6.com). Menurut Romo Benny, di tengah maraknya perjudian online yang menyasar anak-anak, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi generasi muda. Penting bagi negara untuk segera menghentikan praktik judi online, khususnya yang menargetkan anak-anak.Romo Benny juga menyebutkan pentingnya pendidikan karakter harus ditegaskan. Seperti yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter harus melibatkan olah rasa dan olah pikir. Anak-anak harus diajarkan untuk menggunakan pemikiran yang sehat dan perasaan yang baik sehingga mereka tidak mudah tergoda oleh godaan judi online. Pendidikan karakter yang kuat akan membantu anak-anak untuk berpikir kritis dan bijak dalam menghadapi segala bentuk godaan, termasuk judi online.

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna  memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

Semangat kebangsaan pada anak usia dini diharapkan dapat mempersiapkan mereka kelak sebagai manusia-manusia yang mempunyai identitas di dalam masyarakat lokalnya sekaligus mempunyai visi global untuk membangun dunia bersama dalam budaya global. Usia dini merupakan “masa keemasan” dalam pengembangan seluruh potensi yang dimiliki seorang anak. 

Penddikan tentang wawasan kebangsaan yang berisi nilai-nilai persatuan-kesatuan, toleransi, menghargai perbedaan, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, tolong menolong, cinta tanah air, bela negara, gotong-royong, musyawarah, mencintai lingkungan, perpandangan jauh ke depan (visioner), dan keadilan. Semua nilai ini akan terlekat dalam kehidupan anak sampai mereka tumbuh menjadi warga bangsa yang dewasa. Dunia anak adalah dunia bermain. Bermain untuk anak sesungguhnya sebuah proses belajar. Anak-anak belajar nilai-nilai kebangsaan melalui pengalaman bermain. Dengan suasana yang menyenangkan dan rekreatif nilai-nilai kebangsaan disosialisasikan dan ditransformasikan kepada anak, sehingga proses pendidikan yang dilaksanakan tidak bersifat indoktrinasi atau pemaksaan. Pendidikan anak usia dini menjadi kunci keberhasilan penerapan pendidikan bela negara. Bela negara yang ditanamkan dalam pendidikan anak usia dini memiliki tujuan  untuk menanamkan cinta tanah air dan bela negara demi menjaga, melindungi serta mempertahankan keutuhan NKRI. Sehingga pendidikan merupakan penyangga pertama di era revolusi industri 4.0 di era saat ini. Pendidikan juga harus mengalami perkembangan yang maju dengan perubahan ke arah yang lebih baik untuk mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 3) menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung-jawab. Tujuan pendidikan nasional ini seharusnya dimulai sejak dini melalui pendidikan anak usia dini. Erni Sukmawati Dewi dkk (2019) menjelasakan tentang penanaman semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari yang dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut :

  • Orangtua mengenalkan tentang rasa cinta pada bangsa Indonesia pada anak dalam keluarga. Inti pada kegiatan ini adalah, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya serta adat istiadat. Kenalkan berbagai budaya nusantara pada anak, mulai dari baju adat, tari-tarian, rumah tinggal dan lainnya, sehingga anak akan mempunyai jati diri sebagai bangsa Indonesia. 
  • Orangtua mengenalkan tentang rasa persatuan dan kesatuan sebagai negara kepulauan dalam keluarga. Inti pada kegiatan ini adalah bahwa orangtua harus menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan pada anak, dimulai dengan memberikan pengertian agar anak tidak bertengkar dengan teman di sekolah, teman di rumah juga tidak bertengkar dengan adik dan kakak dirumah;
  • Orangtua mengenalkan tentang rasa cinta pada ideologi negara dalam keluarga. Inti pada kegiatan ini adalah bahwa orangtua harus menanamkan pada anak bahwa ideologi negara Indonesia adalah pancasila. Orangtua mengenalkan burung garuda sebagai lambing negara, selain itu orangtua memberikan pemahaman pada anak tentang nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila. Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu, kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi symbol kedaulatan dan kehormatan negara;
  • Orangtua mengenalkan tentang rasa persatuan dan kesatuan sebagai negara kepulauan dalam keluarga. Inti pada kegiatan ini adalah bahwa orangtua harus menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan pada anak, dimulai dengan memberikan pengertian agar anak tidak bertengkar dengan teman di sekolah, teman di rumah juga tidak bertengkar dengan adik dan kakak dirumah.

Untuk bisa menyelamatkan generasi muda dari judi online tentu memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, baik dari Pendidikan yang diberikan orang tua, lingkungan sekolah, masyarakat maupun upaya pencegahan dan penanggulangan dari pemerintah yaitu dengan penanaman bangga menjadi bangsa Indonesia, cinta tanah air, dan nilai-nilai bela negara sehingga pemahaman ini bisa menjadi benteng agar generasi muda terhindar dari buruknya pengaruh judi online.

 

Referensi

Dewi, E. S., Darnowo, & Kusmayadi, Y. (2019). DIKTAT PENANAMAN SEMANGAT KEBANGSAAN PADA ANAK USIA DINI. Jawa Barat: PP-PAUD DAN DIKMAS JAWA BARAT.

Harahap, D. (2024). Gim Daring Jadi Pintu Masuk Anak-Anak Terjebak Judi Online. Mediaindonesia.com. Diakses pada 24 Juni 2024 dari https://mediaindonesia.com/humaniora/679946/gim-daring-jadi-pintu-masuk-anak-anak-terjebak-judi-online#google_vignette

Muhammad, N. (2024). 4 Juta Orang Indonesia Judi Online, dari Anak sampai Orang Tua. Kata Data. Diakses pada 24 Juni 2024 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/06/24/4-juta-orang-indonesia-judi-online-dari-anak-sampai-orang-tua

Putra, P. M. (2024). Judi Online Disebut Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak, Orang Tua Wajib Waspada. Liputan6.com. Diakses pada 24 Juni 2024 dari https://www.liputan6.com/news/read/5626573/judi-online-disebut-ancaman-serius-bagi-masa-depan-anak-orang-tua-wajib-waspada?page=2

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara. (n.d.). Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Zurohman, A., Astuti, T. M., & Sanjoto, T. B. (2016). Dampak Fenomena Judi Online terhadap Melemahnya Nilai-nilai Sosial pada Remaja (Studi di Campusnet Data Media Cabang Sadewa Kota Semarang). Journal of Educational Social Studies.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun