Pembangunan yang dilakukan di suatu negara selayaknya ditujukan untuk memajukan dan membahagiakan manusianya. Memenuhi seluruh kebutuhan individu yang tinggal di negara tersebut. Pembangunan untuk manusia, bukan sebaliknya. Demikian pula di Indonesia, seharusnya pembangunan ditujukan untuk manusia Indonesia seutuhnya. Arif Budiman mengartikan pembangunan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Pembangunan bukan sekedar berbicara angka dalam arti pertumbuhan ekonomi belaka. Tapi harus utuh mewujud dalam diri manusia, memenuhi seluruh kebutuhan manusia Indonesia. Indikator pembangungan haruslah didasarkan pada partisipasi, keadilan sosial, kesempatan kerja untuk semua, dan kemandirian. Ada dua hal yang harus dipenuhi oleh pembangunan, pemuasan kebutuhan dasar manusia dan respek pada kemanusiaan.
Pembangunan yang dirancang founding people kita dalam konstitusi, UUD NRI 1945, adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945 alinea keempat tentang kehendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 23, 27 ayat (2), 33, dan 34 UUD NRI 1945. Sistem ekonomi yang ingin dibangun adalah berdasarkan nilai Pancasila.
Namun yang terjadi, sebagaimana di belahan dunia lain, adalah pembangunan ekonomi yang berorientasi kapitalisme. Pembangunan yang berdasarkan kapitalisme pasti akan selalu membinasakan yang lemah, pihak yang memiliki keterbatasan. Ajaran kapitalisme seperti yang dijelaskan oleh Adam Smith memang didasarkan pada kebebasan. Hal yang sangat berbahaya, karena sifatnya yang sangat individualisme dapat menghasilkan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Hal berbahaya lainnya disampaikan Anthony Giddens, bahwa sistem kapitalisme ibarat Jugernath, di tahap awal memang seperti kuda yang menarik kereta. Jadi bisa mempercepat ekonomi dan memberi keuntungan para pemilik modal. Tapi semakin lama semakin cepat, dan akhirnya tidak terkendali, sehingga jugernath itu bisa terbanting dan menghancurkan kereta yang ditariknya itu.
Apa hubungan isu pembanguan dengan judul pembahasan artikel ini? Pembangunan bagaimanapun sangat berhubungan dengan hak asasi manusia. Pembanggunan yang berorientasi pada pasar tentunya sangat ditentukan pasar dalam prosesnya. Pada pembangunan model demikian, maka hak asasi manusia menjadi terabaikan. Hal ini banyak terjadi di negara-negara berkembang, atau negara-negara dunia ketiga. Dimana pembangunan tidak didasarkan perspektif hak asasi manusia. Akhirnya pembangunan yang demikian berdampak pada lapisan masyarakat yang lemah secara ekonomi, rakyat yang miskin. Masalah lain juga muncul berupa krisis sosial, ekonomi, politik, hukum, dan kultural. Seperti dikatakan oleh Adorno, bahwa kita sekarang berada dalam sebuah dunia administrative, dimana pasar menjadi simbol dominan dalam sistem ekonomi neoliberal. Sistem demikian telah menimbulkan berbagai macam ketidakadilan dalam struktur masyarakat. Perjuangan HAM, suara atas nama kebebasan merupakan sebuah ancaman, gangguan terhadap keamanan dan stabilitas pasar. HAM dan pasar merupakan antithesis yang saling bertentangan, sehingga memang tidak ada satu pihak pun yang dapat mengabdikan kepada pasar sekaligus mengabdikan pada perjuangan HAM.
Negara dibuat bisu, hanya sebagai alat dalam pembangunan. Pelanggaran demi pelanggaran terhadap hak hak asasi yang mendasar justru dilakukan oleh negara, yang berlindung dibalik program pembangunan. Pada saat tertentu memang negara seakan menampilkan wajah ramah ketika harus berhadapan dengan berbagai tekanan dari rakyat yang menuntut hak dasar mereka. Negara berusaha menampilkan dirinya yang bertugas menjaga dan melindungi HAM. Namun kontradiksi mulai terjadi, ketika secara bersamaan negara menyerahkan penguasaan wilayah yang seharusnya menjadi hak public sebagaimana diatur dalam PUU, bahkan secara tegas diatur dalam konstitusi. Negara akhirnya tidak mampu melakukan intervensi yang efektif dalam hal pelanggaran HAM.
Itulah yang terjadi pada marsinah, pada buruh kita. Â
Marsinah berjuang atas kelayakan upah, sesuatu yang ditakuti pengusaha, karena bisa menggerus keuntungan usaha, selain dianggap mengancam stabilitas produksi pabrik. Teriakan lantangnya memekakan telinga. Namun begitulah seharusnya manusia, harus berani meminta haknya dipenuhi. Menjaga haknya jangan sampai terlanggar.
Perlindungan HAM memang sangar membutuhkan jaminan dari negara. Namun nyatanya, negara juga terikat pada aturan WTO tentang pasar bebas. Akhirnya, pada prakteknya negara mau tidak mau harus tunduk pada kepentingan kekuatan global, bertabrakan dengan konsep HAM PBB. Berbagai kekerasan kemudian muncul baik kekerasan langsung, tidak langsung, represif, maupun kekerasan alienatif. Violence by comission maupun violence by omission.
Pertanyaannya, lantas untuk siapa HAM itu? Â Dia ada untuk melindungi kepentingan siapa? Kenapa sampai saat ini negara seakan tidak mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sedemikian kejam kepada Marsinah? Bagaimana nasib buruh kedepannya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H