Mohon tunggu...
Deddy Indra
Deddy Indra Mohon Tunggu... Lainnya - Peksos Ahli Muda Bidang Rehsos

Pekerja Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bentuk Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang dengan HIV/AIDS)

26 Januari 2024   15:16 Diperbarui: 4 Februari 2024   09:13 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://patalan.bantulkab.go.id/first/artikel/322

Lebih dari 543 ribu jiwa di Indonesia merupakan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), ini merupakan data Kemenkes (Kementerian Kesehatan) tahun 2020 silam yang mana meningkat dari tahun sebelumnya. ODHA merupakan nama lain dari Orang dengan HIV/AIDS, yaitu orang-orang yang telah terinfeksi oleh virus HIV yang dapat menyebabkan penyakit AIDS. Kondisi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA saat ini masih cukup memprihatinkan karena banyak ODHA yang mengalami penolakan, pengasingan, atau perlakuan tidak adil dari keluarga, teman, lingkungan, maupun pelayanan kesehatan. Stigma dan diskriminasi ini disebabkan oleh kurangnya informasi, edukasi, dan kesadaran masyarakat tentang HIV/AIDS, serta adanya anggapan negatif bahwa ODHA adalah orang yang berbahaya, memalukan, atau berdosa.

Dengan kondisi seperti itu, pemerintah memiliki peran untuk melindungi dan membantu ODHA untuk mendapatkan hak-haknya. Rehabilitasi sosial adalah proses membantu seseorang yang mengalami masalah sosial, salah satunya adalah ODHA untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan PERMENSOS Nomor 6 Tahun 2018 secara konkrit menjelaskan Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immunodeficiency Syndrome. 

Rehabsos (Rehabilitasi Sosial) memiliki tujuan untuk keberfungsian sosial ODHA dan menciptakan lingkungan yang mendukung. Dengan prinsip mengangkat harkat martabat manusia, melakukan nondiskriminasi, empati, individualisasi, menjaga kerahasiaan, melaksanakan tanggung jawab sosial, dan melakukan pemberdayaan. Selain itu, sasaran yang dimaksud pada kasus ini adalah orang dengan HIV, orang dengan AIDS tanpa komplikasi, ADHA, dan orang yang hidup  dengan ODHA.

Bentuk-bentuk Rehabilitasi Sosial ODHA

  • Motivasi dan Diagnosis Psikososial
  • Pelatihan Vokasional
  • Pelatihan Vokasional dan Pembinaan Kewirausahaan
  • Bimbingan Mental Spiritual
  • Bimbingan Fisik
  • Bimbingan Sosial dan Konseling Psikososial
  • Pelayanan Aksesibilitas
  • Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
  • Bimbingan Resosialisasi
  • Bimbingan Lanjut
  • Rujukan

Kapan Rehabilitasi Sosial dapat Diberikan kepada ODHA? 

Berdasarkan PERMENSOS Nomor 6 Tahun 2018, rehabilitasi sosial diberikan kepada ODHA ketika mereka membutuhkan bantuan, dukungan, dan perlindungan dari negara untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, mencegah penularan HIV/AIDS, dan menghapus stigma dan diskriminasi yang mereka alami.

Di mana ODHA mendapatkan Rehabilitasi Sosial?

Rehabsos diberikan kepada ODHA sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, baik di dalam panti maupun di luar panti.

Rehabsos di dalam panti dilakukan di balai dan loka rehabilitasi sosial yang khusus menangani ODHA. Di sana, ODHA mendapatkan pelayanan dan perawatan sosial, seperti kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, dan keterampilan kerja. ODHA juga mendapatkan terapi psikososial, advokasi, dan bantuan ekonomi.

Rehabsos di luar panti dilakukan di rumah atau komunitas ODHA. Di sana, ODHA mendapatkan asistensi dan dukungan sosial, seperti informasi, edukasi, dan konseling tentang HIV/AIDS, pengobatan antiretroviral (ARV), dan tes HIV. ODHA juga mendapatkan bantuan aksesibilitas, seperti layanan kesehatan, kerja, atau pendidikan.

Apa yang membedakan Rehabsos di dalam panti dan di luar panti? Rehabsos di dalam panti diberikan kepada ODHA yang tidak memiliki keluarga, tempat tinggal, atau pekerjaan, atau yang mengalami penolakan dan kekerasan dari lingkungan sekitar. Sedangkan Rehabsos di luar panti diberikan kepada ODHA yang masih memiliki keluarga, tempat tinggal, atau pekerjaan, atau yang mampu beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Siapa yang Dapat Melakukan Rehabilitasi Sosial pada ODHA?

Pekerja sosial, yang merupakan profesi yang bergerak dalam bidang kesejahteraan sosial, yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup individu, kelompok, atau masyarakat yang mengalami masalah sosial, seperti ODHA.

Mengapa Rehabilitasi Sosial Perlu Diberikan kepada ODHA?

Rehabilitasi sosial perlu diberikan kepada ODHA karena alasan-alasan berikut:

  • Rehabsos dapat membantu ODHA untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi.
  • Rehabsos dapat mencegah penularan HIV/AIDS kepada orang lain, baik melalui hubungan seksual, kontak dengan darah, maupun dari ibu hamil kepada bayinya.
  • Rehabsos dapat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHA, baik dari diri mereka sendiri, keluarga, teman, maupun masyarakat. Rehabilitasi sosial dapat memberikan dukungan, motivasi, dan advokasi kepada ODHA, sehingga mereka dapat merasa diterima, dihargai, dan dihormati sebagai manusia.

Bagaimana Tahapan Rehabilitasi Sosial pada ODHA?

Pertama-tama yang dilakukan oleh Peksos (Pekerja Sosial) adalah pendekatan awal kepada ODHA, selanjutnya Peksos akan berusaha untuk mengungkapkan masalah dan memberikan pemahaman kepada ODHA, selanjutnya Peksos membantu ODHA dalam penyusunan rencana pemecahan masalah, jika penyusunan telah dilakukan maka selanjutnya dilaksanakanlah pemecahan masalah tersebut. Tahapan berikutnya akan ada resosialisasi, terminasi, dan bimbingan lanjutan kepada ODHA.

Nama Penulis : Deddy Indra
Tugas MK : Pekerjaan Sosial dan HIV/AIDS
Prodi : S1 Kesejahteraan Sosial
Universitas : Binawan
Dosen Pengampu : Mari Esterilita, S.Tr.Sos, Sp.P.S.A 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun